[Nusantara] UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Gigih Nusantara
gigihnusantaraid@yahoo.com
Mon Aug 26 11:20:12 2002
"dipo" <dipo@attglobal.net>
26 Aug 2002 00:20:59 +0700
UU Tindak Pidana Pencucian Uang
Saya percaya kalau ketertiban sudah tidak tertangani
lewat etika, maka
buatlah aturan tertulis yang dipahami bersama. Kalau
aturan tertulis
nggak mempan lagi, tingkatkan dia menjadi
undang-undang untuk dipatuhi
bersama. Mengurus masyarakat yang majemuk nggak cukup
cuma dengan
etika, apalagi kalau kondisi moral masyarakatnya
kedodoran melulu.
Oleh karena itu saya juga percaya masyarakat model
begini pasti butuh
aneka undang-undang untuk melancarkan segala urusan.
Sukur-sukur
tertib, sukur-sukur adil.
Sekarang, anggap saja masyarakat tadi adalah
masyarakat kita (hura!),
dan betul belaka kalau masyarakat dedel-duwel ini
butuh undang-undang
untuk mengatur ketertiban, termasuk UU TPPU.
Soal kesesuaiannya dengan dasar hukum (konstitusi /
mukadimah), nah
ini, Mas Amien betul menyodorkan alinea 4
(kesejahteraan umum). Dengan
catatan, kalau UU itu dijalankan. Sedangkan saya
sebenarnya membidik
ke alinea satu (kedaulatan) dalam konteks bawelnya
orang luar terhadap
perundang-undangan kita seperti fwd MTI mengenai
penilaian FATF
terhadap UU TPPU (juga lembaga asing lain thd
undang-undang kita
lainnya). Apa mentang-mentang mereka yang merekomen
lantas mereka
lebih menguasai masalah yang kita hadapi?
Sepenangkapan saya, kalau Indonesia dinilai tidak
kooperatif, tentu
maksudnya tidak kooperatif dengan mereka (koreksi
kalau salah). Lantas
undang-undang itu untuk apa sebenarnya, untuk
menertibkan kita atau
berkooperasi dengan mereka? (hehe, jangan pura-pura
nggak 'kenal'
siapa mereka).
Soal kualitas, bolehlah kita meragukan produk DPR masa
kini. Tapi
kalau harus kooperatif dengan kepentingan asing
(apalagi G-7), wah
nanti dulu kan?
Bahwa mereka punya masalah sama pedagang narkotik yang
cuci uang di
sini, itu masalah mereka. Silakan urus di negara
masing-masing,
bukannya nyuruh-nyuruh kita jadi penjaga gawang. Atau,
kenapa bukan
mereka saja yang bikin gol ke gawang lawan?
Apa betul mereka gagal terus bikin gol? Ternyata
enggak juga. Mereka
bukannya gagal, mereka cuma nggak berani. Karena
keberanian mereka (AS
misalnya) cuma terbatas sampai ngacak-acak markas
gembong di Colombia
dsk (pake tentara lokal) dan tetep jiper sama gembong
di negara
masing-masing. Padahal, operasi beginian modusnya di
mana-mana ya
tradisional: grebeg, sita, jual!
Itu baru soal narkotik (disenggol nggak sama IMF?).
Padahal, di mana
uang mengalir di situ orang bisa cuci kaki.
Itu baru soal cuci-cuci. Padahal, begitu banyak
undang-undang yang
kita butuhkan.
(penasaran, mana yang bakal duluan dikebut DPR,
undang-undang
perlindungan buruh apa undang-undang antiteroris;
barter Agus
Budiman?).
=====
Milis bermoderasi, berthema 'Mencoba Bicara Konstruktif Soal Indonesia', rangkuman posting terpilih untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia Baru, Damai, dan Sejahtera. http://nusantara2000.freewebsitehosting.com/index.html
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Finance - Get real-time stock quotes
http://finance.yahoo.com