[Nusantara] Kontroversi tentang Dinas Intelijen Kita

reijkman reijkman@excite.com
Wed Nov 13 11:12:09 2002



--EXCITEBOUNDARY_000__067a16902d2ac04390e23f7bb163872d
Content-Type: text/plain; charset="us-ascii"
Content-Transfer-Encoding: 7bit

 Kontroversi tentang Dinas Intelijen Kita 
Purwanto Abdulrahman 
AKSI peledakan bom pada 12 Oktober di Bali merupakan peristiwa tragis bagi bangsa Indonesia, sekaligus tamparan berat bagi aparat keamanan khususnya dinas intelijen. Alasannya, sebelum peledakan, sudah beredar informasi kemungkinan terjadinya aksi teror itu. Tetapi, mengapa aparat keamanan-khususnya intelijen-tidak mampu mengantisipasinya. Itulah kira-kira pertanyaan yang muncul. 
Tanggung jawab aparat (TNI/Polri) di bidang ketertiban dan keamanan, merupakan konsekuensi logis dari realita bahwa selama pemerintahan Soeharto, kewenangan aparat begitu besar dalam menangani hampir semua masalah di negeri ini. Setelah Soeharto turun, opini semacam itu tampaknya masih harus ditanggung aparat keamanan. Demikian juga tentang peristiwa peledakan bom di Bali baru-baru ini. 
Oleh karena itu, peristiwa Bali, "sedikit banyak" dianggap sebagai kegagalan dinas intelijen kita. Hal inilah yang kemudian menjadi tema berbagai komentar dari para pengamat. 
Ada komentar menyebutkan perlunya job description yang jelas dari dinas itu, ada komentar terjadinya penyelewengan di dinas itu. Bahkan, ada komentar lebih tajam yang menyebutkan, sumber daya manusia intelijen Indonesia sebagian besar atau seluruhnya hasil didikan zaman dulu. Juga disebutkan, yang didefinisikan sebagai musuh negara adalah rakyat. 
Semua komentar itu harus dipahami secara positif, karena mungkin sekali mengandung kebenaran. Sebaliknya, atas pendapat berbeda dari pengamat, juga harus dipahami secara positif. Sebab, perbedaan pendapat akan membantu mendapatkan wawasan yang relatif lebih obyektif. 
Bagi sebagian anggota masyarakat, mungkin ada anggapan, dinas intelijen merupakan lembaga luar biasa. Dinas intelijen seharusnya bisa mengetahui segala sesuatu yang diperlukan bagi terselenggaranya kehidupan yang aman dan tenteram. Karena kemampuannya itu, dinas intelijen dapat berbuat apa pun sesuai keinginannya. Bahkan dapat mempersepsikan rakyat sebagai musuh negara. Betulkah demikian? 
*** 
DINAS intelijen adalah organisasi yang menyiapkan intelijen. Intelijen sendiri merupakan sebutan untuk "informasi" yang telah disiapkan melalui prosedur tertentu, agar dapat digunakan oleh pengambil kebijakan (user). Selain itu, istilah intelijen sering digunakan untuk menunjuk pada "fungsi", "kegiatan", atau "lembaga/dinas" yang menangani proses penyusunan intelijen. 
Pelaksanaan fungsi lembaga didasarkan pada perintah atau job description yang ada. Karena itu, lembaga intelijen sebenarnya hanya sebuah alat, yang diperlukan oleh pembuat kebijakan guna memberi masukan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. 
Beragamnya bidang masalah yang ditangani dinas intelijen dan tanggung jawab menyiapkan laporan yang siap pakai bagi pengambil kebijakan, maka intelijen sebagai sebuah fungsi atau kegiatan merupakan sebuah profesi yang memerlukan pendidikan formal maupun nonformal "tertentu" dan pengalaman. Dengan demikian, didikan zaman kapan pun tidak akan menimbulkan masalah, selama memiliki jiwa pengabdian dan loyal pada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 
Barangkali diperlukan paradigma baru yang benar-benar kita hayati, bahwa masalah pertahanan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Militer maupun nonmiliter dapat diberi peluang yang sama dalam mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dan NKRI. Tentu saja berdasar standar persyaratan baku, yang berlaku bagi siapa saja. 
Seloroh tentang "intel melayu" mungkin merupakan akibat wajar dari adanya persepsi masyarakat yang berlebihan tentang "intel", yang kemudian mendorong individu-individu yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya. 
*** 
DARI kontroversi tentang dinas intelijen kita, ada beberapa hal yang perlu digaris- bawahi. 
Pertama, perlu ada formulasi tentang kewenangan dan tanggung jawab masalah pertahanan dan keamanan yang nyata dalam bentuk peraturan atau undang-undang. 
Kedua, dinas intelijen sebagai sebuah profesi, karena kekhasannya memerlukan pengaturan tersendiri tetapi transparan. Ketiga, kegiatan dinas ini memerlukan dana amat besar, keterbatasan dana pasti berpengaruh pada kinerjanya. 
Akhirnya, dinas itu harus berada dalam bingkai pimpinan atau pemerintahan (user) yang "bersih dan cerdas". Adanya peraturan atau perundang-undangan tentang intelijen menjadi bersifat mutlak, agar lembaga itu tidak dapat diperalat ataupun memperalat. Masalahnya memang kompleks, karena itu diperlukan pemikiran dan penggarapan yang serius dan segera. 
Purwanto Abdulrahman Pernah aktif dalam dinas intelijen di lingkungan militer dan nonmiliter 

_______________________________________________
Join Excite! - http://www.excite.com
The most personalized portal on the Web!

--EXCITEBOUNDARY_000__067a16902d2ac04390e23f7bb163872d
Content-Type: text/html; charset="us-ascii"
Content-Transfer-Encoding: 7bit

 <table cellpadding=10 cellspacing=0 border=0 width=100% bgcolor=white><tr height=200><td width=100%><font size=2 color=black>Kontroversi tentang Dinas Intelijen Kita 
<br />
<P>Purwanto Abdulrahman 
<br />
<P>AKSI peledakan bom pada 12 Oktober di Bali merupakan peristiwa tragis bagi bangsa Indonesia, sekaligus tamparan berat bagi aparat keamanan khususnya dinas intelijen. Alasannya, sebelum peledakan, sudah beredar informasi kemungkinan terjadinya aksi teror itu. Tetapi, mengapa aparat keamanan-khususnya intelijen-tidak mampu mengantisipasinya. Itulah kira-kira pertanyaan yang muncul. 
<br />
<P>Tanggung jawab aparat (TNI/Polri) di bidang ketertiban dan keamanan, merupakan konsekuensi logis dari realita bahwa selama pemerintahan Soeharto, kewenangan aparat begitu besar dalam menangani hampir semua masalah di negeri ini. Setelah Soeharto turun, opini semacam itu tampaknya masih harus ditanggung aparat keamanan. Demikian juga tentang peristiwa peledakan bom di Bali baru-baru ini. 
<br />
<P>Oleh karena itu, peristiwa Bali, "sedikit banyak" dianggap sebagai kegagalan dinas intelijen kita. Hal inilah yang kemudian menjadi tema berbagai komentar dari para pengamat. 
<br />
<P>Ada komentar menyebutkan perlunya job description yang jelas dari dinas itu, ada komentar terjadinya penyelewengan di dinas itu. Bahkan, ada komentar lebih tajam yang menyebutkan, sumber daya manusia intelijen Indonesia sebagian besar atau seluruhnya hasil didikan zaman dulu. Juga disebutkan, yang didefinisikan sebagai musuh negara adalah rakyat. 
<br />
<P>Semua komentar itu harus dipahami secara positif, karena mungkin sekali mengandung kebenaran. Sebaliknya, atas pendapat berbeda dari pengamat, juga harus dipahami secara positif. Sebab, perbedaan pendapat akan membantu mendapatkan wawasan yang relatif lebih obyektif. 
<br />
<P>Bagi sebagian anggota masyarakat, mungkin ada anggapan, dinas intelijen merupakan lembaga luar biasa. Dinas intelijen seharusnya bisa mengetahui segala sesuatu yang diperlukan bagi terselenggaranya kehidupan yang aman dan tenteram. Karena kemampuannya itu, dinas intelijen dapat berbuat apa pun sesuai keinginannya. Bahkan dapat mempersepsikan rakyat sebagai musuh negara. Betulkah demikian? 
<br />
<P>*** 
<br />
<P>DINAS intelijen adalah organisasi yang menyiapkan intelijen. Intelijen sendiri merupakan sebutan untuk "informasi" yang telah disiapkan melalui prosedur tertentu, agar dapat digunakan oleh pengambil kebijakan (user). Selain itu, istilah intelijen sering digunakan untuk menunjuk pada "fungsi", "kegiatan", atau "lembaga/dinas" yang menangani proses penyusunan intelijen. 
<br />
<P>Pelaksanaan fungsi lembaga didasarkan pada perintah atau job description yang ada. Karena itu, lembaga intelijen sebenarnya hanya sebuah alat, yang diperlukan oleh pembuat kebijakan guna memberi masukan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. 
<br />
<P>Beragamnya bidang masalah yang ditangani dinas intelijen dan tanggung jawab menyiapkan laporan yang siap pakai bagi pengambil kebijakan, maka intelijen sebagai sebuah fungsi atau kegiatan merupakan sebuah profesi yang memerlukan pendidikan formal maupun nonformal "tertentu" dan pengalaman. Dengan demikian, didikan zaman kapan pun tidak akan menimbulkan masalah, selama memiliki jiwa pengabdian dan loyal pada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 
<br />
<P>Barangkali diperlukan paradigma baru yang benar-benar kita hayati, bahwa masalah pertahanan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Militer maupun nonmiliter dapat diberi peluang yang sama dalam mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dan NKRI. Tentu saja berdasar standar persyaratan baku, yang berlaku bagi siapa saja. 
<br />
<P>Seloroh tentang "intel melayu" mungkin merupakan akibat wajar dari adanya persepsi masyarakat yang berlebihan tentang "intel", yang kemudian mendorong individu-individu yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya. 
<br />
<P>*** 
<br />
<P>DARI kontroversi tentang dinas intelijen kita, ada beberapa hal yang perlu digaris- bawahi. 
<br />
<P>Pertama, perlu ada formulasi tentang kewenangan dan tanggung jawab masalah pertahanan dan keamanan yang nyata dalam bentuk peraturan atau undang-undang. 
<br />
<P>Kedua, dinas intelijen sebagai sebuah profesi, karena kekhasannya memerlukan pengaturan tersendiri tetapi transparan. Ketiga, kegiatan dinas ini memerlukan dana amat besar, keterbatasan dana pasti berpengaruh pada kinerjanya. 
<br />
<P>Akhirnya, dinas itu harus berada dalam bingkai pimpinan atau pemerintahan (user) yang "bersih dan cerdas". Adanya peraturan atau perundang-undangan tentang intelijen menjadi bersifat mutlak, agar lembaga itu tidak dapat diperalat ataupun memperalat. Masalahnya memang kompleks, karena itu diperlukan pemikiran dan penggarapan yang serius dan segera. 
<br />
<P>Purwanto Abdulrahman Pernah aktif dalam dinas intelijen di lingkungan militer dan nonmiliter <BR><BR><BR><BR><BR><BR></P><br></font></td></tr></table><p><hr><font size=2 face=geneva><b>Join Excite! - <a href=http://www.excite.com target=_blank>http://www.excite.com</a></b><br>The most personalized portal on the Web!</font>

--EXCITEBOUNDARY_000__067a16902d2ac04390e23f7bb163872d--