[Nusantara] Berjudi dengan Masa Depan Bangsa

gigihnusantaraid gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Oct 25 04:05:29 2002


Berjudi dengan Masa Depan Bangsa

BISAKAH DPR bekerja keras? Bisakah bekerja cerdas? Work hard dan 
work 
smart.
Itulah sekarang yang dituntut dari DPR. Jika tidak, buntutnya bisa 
runyam
bagi bangsa ini. Satu di antaranya, dan yang paling pokok, bisa-bisa
Pemilihan Umum 2004 tertunda.

Betapa tidak. Oktober menjelang habis, 2002 menjelang tutup, tetapi 
tidak
satu pun RUU Politik yang selesai dibahas. Bagaimana pemilihan umum 
bisa
dilaksanakan jika tidak ada undang-undang yang melandasi dan 
memayunginya?

Pemilu jelas memerlukan persiapan. Ia juga membutuhkan biaya. Ia juga
memerlukan aturan. Sebab, pemilu tidak bisa dan tidak boleh dibikin 
liar.
Apabila undang-undang politik yang baru tak juga kunjung lahir, 
padahal 
masa
legitimasi pemerintahan sudah berakhir, maka yang terjadi ialah 
pemerintahan
dalam keadaan demisioner. Nah, bisakah dibayangkan apa yang terjadi 
jika
sebuah pemerintahan yang tidak kuat, dengan parlemen yang galak, 
tetapi
berstatus demisioner berkepanjangan? Dalam satu kalimat, rusak 
negeri 
ini!

Itulah sebabnya, sangat urgen dan serius sifatnya, DPR harus segera
menyelesaikan RUU Politik. Tetapi, justru di situlah letak soal. 
Karena,
partai-partai yang sekarang duduk di DPR jelas memiliki kepentingan
masing-masing dan karena itu, dengan segala cara, ingin 
mengedepankan 
dan
membela kepentingan masing-masing.

Pembahasan RUU Pemilu, misalnya, seperti dikatakan Mendagri Hari 
Sabarno,
menjadi sulit karena melibatkan pihak yang menjadi 
pemain. "Ibaratnya 
kita
hendak membuat aturan kebebasan menendang bola, tapi bagi yang kaki 
kanannya
tidak terlalu baik, tentu akan berusaha meminta agar menendang bola 
hanya
pakai kaki kiri saja," ujarnya.

Ambil contoh mengenai sistem pemilu. Pemerintah mengusulkan pemilu 
untuk
memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 
dilaksanakan
dengan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka. Terbuka, 
yaitu
rakyat selain mencoblos tanda gambar partai, juga menusuk nama calon
legislatif yang terdapat di bawah tanda gambar partai.

Jadi, tidak ada lagi beli kucing dalam karung. Tidak ada lagi 
anggota 
DPR
karena dipilih pemimpin partai, ditunjuk dari atas, walaupun orang 
itu 
tidak
dikenal sama sekali oleh rakyat di wilayah pemilihan tempat ia 
dicalonkan.

Namun, sistem terbuka itu ditolak PDI Perjuangan. Partai ini 
menghendaki
sistem proporsional stelsel daftar tertutup. Alias kembali ke zaman 
kemarin,
ke zaman Orde Baru.

Padahal, yang harus dibahas bukan hanya RUU Pemilu, melainkan juga 
RUU
Partai Politik. RUU Politik saja masih dililit 86 masalah yang belum
diselesaikan. Nah, kapan pula DPR akan membahas RUU Pemilihan 
Presiden 
dan
Wakil Presiden secara langsung? Kapan giliran membahas RUU mengenai 
susunan
dan kedudukan DPR, DPD, dan MPR?

DPR jelas memiliki pekerjaan rumah yang luar biasa. Ia seharusnya 
lembur
siang malam di Senayan sehingga tidak sempat asal berbunyi. Juga, 
tidak
sempat reses, terlebih memikirkan proyek dan amplop. Tentu, tidak
terpikirkan studi banding ke luar negeri!

Pemilu 2004 yang diharapkan menghasilkan pemerintahan yang baru itu 
terancam
tertunda. Lalu, pemerintahan yang tidak terlalu kuat hidup dalam 
keadaan
demisioner yang lebih panjang.

Maka, di situlah krisis politik yang kesekian kali bisa menimpa 
negeri 
ini.
Sebuah perjudian dengan taruhan nasib bangsa. Semua itu, harus 
dibilang,
kesalahan DPR yang sekarang.

Mohon perhatian soal komentar:

Sekali lagi Redaksi mengingatkan kepada Anda semua, sebaiknya Anda
menggunakan bahasa sopan, tidak kasar, tidak menyinggung soal SARA, 
dan
jangan emosional. Komentar Anda diharapkan bermanfaat bagi kita 
semua, 
dan
beda pendapat justru mempererat kita sebagai satu kesatuan.