[Nusantara] Sriwijaya Post: Golkar Tarik Dukung Mega Jika Akbar Didongkel
Gigih Nusantara
gigihnusantaraid@yahoo.com
Tue Sep 17 03:50:20 2002
Sriwijaya Post
Sabtu, 14 September 2002
Golkar Tarik Dukung Mega
Jika Akbar Didongkel
“Kita akan memboikot semua kegiatan DPR. FPG akan
menolak RUU Pemilu,
anggaran, pemilihan presiden langsung, dan semua yang
sedang dibahas di
DPR,
kita takkan sepakat. Nah, kalau mau ribut, ribut saja,
biarkan republik
ini
terbakar. Itu kalau memang mereka menolak proses
hukum. Berarti mereka
meminta adu kekuatan. Akibatnya, hukum rimba jadinya.
Kita ini sudah
menempuh jalur hukum, tolong dicatat,” tegas Mahadi
kepada pers di
jakarta,
Jumat (13/9).
Menurut mantan Menteri Olahraga yang orang dekat Akbar
ini, ancaman
tersebut
akan diimplementasikan jika gerakan mendongkel Akbar
dari kursi ketua
DPR
benar-benar dimotori orang-orang PDI-P. “Nah, kalau
itu tetap
dilakukan,
berarti kita diganggu. Karenanya kita nggak mau dukung
dia lagi. Kalau
sudah
begitu, untuk apa kita mendukung presiden. Biar saja
Mega jadi presiden
selamanya,” tandasnya.
Tapi, jika FPDI-P menghentikan semua gerakan politik
mendongkel Akbar,
ia
akan tetap mendukung Mega menjadi presiden sampai
2004. “Jika semua
konsisten, kita juga konsisten,” katanya.
Silakan Dongkel
Secara terpisah Akbar menantang anggota Dewan
mendongkel dirinya,
sejauh
melalui mekanisme dan Tata Tertib (Tatib). “Jika
memungkinkan silakan
dibahas asal sesuai dengan Tatib DPR,” ujar Akbar
menjawab pers di
Gedung
DPR Jakarta, Jumat. Tantangan Akbar itu bisa jadi
memiliki argumen yang
kuat. paling tidak, deskan nonkatif atau mundur yang
sekarang muncul
sifatnya dari perorangan dan bukan sikap resmi fraksi.
Fraksi PDI-P misalnya, meski secra perorangan banyak
yang meminta Akbar
nonaktif, tetapi sikap resmi partai masih menunggu
keputusan Megawati
yang
kini masih berada di luar negeri.
Para anggota FPDI-P sepakat meminta Akbar mundur atau
menonaktifkan
diri
terlebih dahulu sambil menunggu keputusan hukum tetap.
Sebaliknya, jika
Akbar dinyatakan bebas di tingkat banding, maka FPDI-P
akan menerima
Akbar
kembali.
“Tetapi kalau terbukti bersalah, maka secara otomatis
Pak Akbar harus
mundur. Karena itu kita meminta Akbar nonaktif dahulu
sebagai ketua DPR
supaya berkosentrasi terhadap upaya hukumnya. Dan akan
sangat bijaksana
kalau Pak Akbar punya moralitas, mundur atau nonaktif,
sehingga tidak
menimbulkan implikasi politik antarfraksi di DPR,”
tegas Tjahjo Kumolo,
Sekretaris FPDI-P kepada Sripo, usai mengikuti rapat
intern fraksi.
Hasil pertemuan intern fraksi itu, pekan depan akan
disampaikan Ketua
FPDI-P
DPR Roy BB Janis kepada Ketua Umum DPP Megawati
Soekarnoputri. “Pekan
depan
sepulangnya Ibu Mega dari luar negeri, Pak Roy akan
berkonsultasi
mengenai
munculnya aspirasi anggota yang meminta Akbar
nonaktif,” katanya.
Apapun keputusan yang diambil Mega, seluruh anggota
FPDI-P sepakat
dengan
garis partai. Cuma, sebagai anggota DPR mereka meminta
kebebasan
bersikap,
terutama mengenai nasib ketua DPR.
Memaksa
Wakil Sekjen DPP PKB Kuningan Yahya C Staquf
mengatakan, perlu tidaknya
Akbar mundur dari ketua DPR, tergantung yang
bersangkutan karena tak
ada
aturan hukumnya bahwa seorang pejabat publik yang
berstatus tervonis
harus
menanggalkan jabatannya.
“Tidak ada imperatif hukum yang mengharuskan Akbar
turun dari
jabatannya.
Karena itu, kita serahkan saja pada Akbar sendiri
untuk memilih mundur
atau
bertahan,” kata Yahya kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, kasus Akbar sama sulitnya dengan kasus
Gubernur BI
Syahril
Sabirin yang tetap menjadi menjabat meski statusnya
tervonis. “Itu
karena
tidak ada hukum yang mengatur,” katanya.
Nenurut Yahya, yang ada hanyalah norma etik yang tidak
memiliki
kekuatan
hukum, sehingga tidak mengikat serta tidak bisa
memaksa seseoramg untuk
mematuhinya. Tapi ada hikmah yang dapat dipetik dari
kasus Akbar dan
Syahril
tersebut, yaitu perlu mulai dibuat aturan hukum untuk
mengatur apakah
seseorang yang sudah divonis pengadilan tetap boleh
memegang jabatan
publik
atau tidak.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP PKB Kuningan, Moh
Mahfud MD mengatakan,
masalah pengumpulan tanda tangan anggota DPR tersebut
belum pernah
dibahas
dalam rapat DPP, karena itu DPP PKB belum bersikap
resmi. “Kalau DPP
tidak
mengagendakan atau tidak memberikan sikap resmi,
artinya masalah itu
diserahkan pada fraksi,” kata Mahfud usai rapat
gabungan Dewan Syuro
dan
Tanfidz DPP PKB, kemarin.
Akbar mengaku tidak terkejut dengan aksi pengumpulan
tanda tangan untuk
mengajukan usul inisiatif agar dirinya dinonaktifkan
dari posisi ketua
DPR,
tapi menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme yang
berlaku di Dewan.
“Setiap anggota Dewan berhak untuk mengungkapkan
pendapatnya maupun
mengajukan usul-usulnya, termasuk usul inisiatif.
Namun, semua itu
harus
disesuaikan dengan mekanisme dan aturan tata tertib
yang ada,”
tegasnya.
Akbar yang terpilih sebagai Presiden AIPO itu juga
menegaskan, walau
dirinya
sudah divonis tiga tahun penjara oleh mejelis hakim PN
Jakarta Pusat,
namun
kini belum sebagai terpidana, karena vonis itu belum
final.
“Saya setelah mendengar putusan itu menyatakan
banding. Dengan demikian
keputusan pengadilan masih dalam proses, sehingga
posisi saya belum
sebagai
terpidana, masih terdakwa,” ujar ketua umum DPP Partai
Golkar ini.
Menjawab pertanyaan apakah Fraksi Partai Golkar (FPG)
di DPR mulai
pecah
mengingat ada beberapa anggotanya yang ikut
menandatangani usul
inisiatif
penonaktifkan dirinya, Akbar mengaku belum tahu. Tapi,
dia mendengar
dari
pimpinan fraksi sikap FPG mengenai posisi ketua DPR
belum berubah.
“Sepengetahuan saya Partai Golkar solid. Belum pernah
mendengar
langsung ada
anggota FPG yang menghendaki saya nonaktif sebagai
ketua DPR,” ujarnya.
Lain lagi penadapat anggota FKB DPR Susono Yusuf
mengatakan, alasan
usul
inisiatif yang ditandatangani 47 orang angota Dewan
adalah karena Akbar
sebagai terpidana korupsi dana Bulog Rp 40 miliar bisa
menghambat
pelaksanaan fungsi dan peran serta mencoreng
kredibilitas DPR di mata
publik.
“Usulan ini sudah sesuai Pasal 12b Peraturan Tata
Tertib dan Kode Etik
DPR
yang menyebutkan, penyampaian usul inisiatif adalah
hak setiap anggota
DPR,”
ujarnya.
Mengenai sikap FKB, Susono mengatakan, fraksinya sama
dengan FPDI-P,
yakni
tidak melarang, tetapi juga tidak menginstruksikan
mendukung usul
inisiatif
itu. Dia juga membantah adanya intruksi Sekjen DPP PKB
Saifullah Yusuf
agar
anggota FKB tidak terlibat aksi pengumpulan tanda
tangan itu. “Sampai
sekarang saya belum pernah berkomunikasi dengan
sekjen,” katanya.
Sedangkan anggota FPDI-P penggerak pengumpulan tanda
tangan usul
inisiatif
meminta Akbar nonaktif, Dwi Ria Latifa menjelaskan,
meskipun ada
anggota
yang tidak setuju dengan upaya itu, namun hampir
sebagian anggota
fraksinya
mendukung usulan penonaktifan Akbar.
Ditanya siapa saja anggota FPDI-P yang tidak setuju,
Latifa enggan
menyebutkannya. Dia hanya mengatakan, anggota FPDI-P
yang telah
menandatangani usulan 44 orang. “Jika digabung dengan
fraksi lain, maka
telah terkumpul sekitar 75 orang,” paparnya.
Rencananya usulan itu akan disampaikan ke pimpinan
DPR, dirinya mengaku
belum mengetahui kepastian waktunya. “Saya belum tahu
kapan akan
disampaikan
ke pimpinan DPR,” kata Latifa.
Namun Susono Yusuf mengatakan, usul inisiatif tersebut
akan disampaikan
kepada pimpinan Dewan, Senin (16/9) mendatang.
Diharapkan dalam rapat
paripurna DPR, Selasa mendatang usul inisiatif yang
meminta Akbar
mundur
dari jabatan ketua DPR itu sudah dibacakan.
Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR mulai menangkis
serangan untuk
menggulingkan
Akbar Tandjung dari posisinya sebagai Ketua DPR dengan
cara
mengumpulkan
tanda tangan untuk mendorong terbentuknya Dewan
Kehormatan (DK) bagi
anggota
DPR yang malas mengikuti sidang.
“Namun ini dilakukan bukan untuk mengalihkan
konsentrasi atau
membuyarkan
konsentrasi atau serangan balik,” kata anggota FPG DPR
Sofyan Mile di
Gedung
DPR, Jakarta, Jumat.
Sofyan mengatakan, fraksinya berada di garis terdepan
untuk menggalang
kekuatan bagi terbentuknya DK DPR. Tujuannya adalah
menertibkan anggota
DPR
yang malas mengikuti sidang atau rapat-rapat di DPR.
Ia juga
mengatakan,
pembentukan DK DPR untuk menertibkan mereka yang malas
juga sangat
penting.
(son/bec/bet/ugi)
=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! News - Today's headlines
http://news.yahoo.com