[pdiperjuangan] Fw: [Nasional] Integral politik
Olga nebo Sylvie Gondokusumo
pdiperjuangan@polarhome.com
Sat Aug 10 00:00:11 2002
----- Original Message -----
From: "Hudojo" <25@tiscali.de>
To: "National" <national@mail2.factsoft.de>
Sent: Thursday, August 08, 2002 1:00 AM
Subject: [Nasional] Integral politik
> ------------------------------------------------------------------
> Mailing List "NASIONAL"
> Diskusi bebas untuk semua orang yang mempunyai perhatian terhadap
> eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
> ------------------------------------------------------------------
> Piagam Jakarta Bisa Ancam Disintegrasi, oleh karena itu kita harus
menempuh
> jalan
> Integral politik. Integral politik berarti kita harus bisa memadukan
antara
> Pandangan yang liberal dan pandangan yang konservatif.
> Dinegeri kita pandangan liberal pada umumnya di wakili oleh partai-partai
> politik
> nasional yang sekularis, sedangkan pandangan yang konservatif pada umumnya
> diwakili
> oleh partai-partai agama. Pandangan liberal pada pokoknya percaya bahwa
> adanya
> kemelaratan rakyat itu disebabkan oleh karena adanya sebab luar misalnya
> adanya
> penindasan manusia oleh manusia. Sedangkan pandangan konservatif percaya
> bahwa
> adanya kemelaratn itu disebabkan karena sebab intern (sebab
dalam),misalnya
> adanya
> kemalasan manusia dan kekurangan beribadah pada Tuhan. Ini tercermin
dalam
> tuntutan piagam Jakarta.
>
> Saudara-saudara Netter yang budiman.
> Untuk menanggapi sikap Partai politik PPP dan PBB yang ingin memasukkan
> Piyagam Jakarta dalam UUD yang sekarang ini sedang mereka perjuangkan
> dalam sidang Tahunan MPR 2002, yang pernah direspons oleh ketua MPR Amin
> Rais,
> seperti yang pernah dimuat dalam harian Suara Merdeka tanggal
> 05 Septembar 2001. Maka tanggapan saya dalam masalah ini saya beri tema :
> Integral Politik
> dalam membahas masalah AGAMA, ISLAM, DAN NEGARA.
>
> Di Indonesia, agama mempunyai pengaruh sangat kuat terhadap kehidupan
orang
> banyak,
> terutama agama Islam yang meliputi sebagian besar penduduk Indonesia.
> Oleh karena itu masalah tentang agama di Indonesia penting untuk
mendapatkan
> tempat ulasan khusus yang dapat dikaitkan dengan batas pengertian umumnya,
> sejarah dan penampilannya, terutama yang sehubungan dengan masalah politik
> dan negara.
> Yang saya maksud disini adalah bagaimana agama pada umumnya yang bersifat
> mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai positif dari kehidupan
> manusia tidak dipergunakan untuk
> merintangi pembinaan persatuan antar pelbagai golongan di
> dalam usaha untuk memperbaiki tinggkat hidup rakyat, menegakkan demokrasi
> serta
> membela dan mempertahankan integritas nasional.
> Jika kita menelusuri perjalanan sejarah dan kehidupan umat manusia, maka
> disitu
> kita akan menjumpai bahwa agama itu terdapat dalam setiap perkembangan
> masyarakat.
> Mempelajari tentang agama berarti kita dapat mengindikasikan adanya
gambaran
> penting tentang keinginan manusia untuk memperoleh nilai positif dalam
> hidupnya,
> sehingga ia bisa mendapatkan tempat yang baik di akhirat.
> Jika kita tinjau dari sini memang benar kiranya kalau seseorang percaya
> serta
> memeluk sesuatu agama, maka menusia itu akan mempunyai pegangan, bahwa
hidup
> itu bukanlah sesuatu hal yang kebetulan adanya dan sia-sia belaka.
> Jadi disini terjalinlah adanya suatu kaitan antara manusia dengan agama
> yaitu
> yang terutama adalah kaitannya dengan moral.
> Menyinggung tentang masalah moral, dalam hal ini pernah ada perdebatan
yang
> bertema :
> " Apakah keberadaan moral itu mutlak berkaitan dengan agama ataukah bisa
> tanpa agama ? "
> Sejak abad ke 17 dimana manusia telah mengembangkan ilmu pengetahuan
> alamnya, maka perkembangan ini
> juga mempengarui dikalangan para filsafawan dalam menanggapi
> tentang masalah-masalah keduniawian. Banyak diantara mereka yang tidak mau
> lagi
> mengikuti dogma-dogma religius. Mereka ini hanya mendasarkan diri pada
> prinsip-prinsip nonteologis.
> Dalam hal ini misalnya Francis Bacon dan René Dekartes.
> Mereka berkeyakianan bahwa manusia itu mempunyai kekuatan pikiran yang
> bersandar pada eksistensi
> dirinya sendiri, misalnya Isac Newton, ia telah menggunakan teori
impirisch
> induktive dari Francis Bicon
> dan teori rasional deduktive dari René Decartes,
> sehingga dengan demikian Newton pada zaman itu telah berhasil membuat
suatu
> metodologi
> baru dalam ilmu pengetahuan alam. Sehingga dengan demikian, maka sejak
abat
> ke 18
> pandangan mekanisme dari Decartes telah diperkuat dengan
perumusan-perumusan
> ilmu
> pasti oleh Newton, maka terjadilah apa yang disebut dengan "mekanisme
> Newton", yang mendominasi semua
> ilmu pengetahuan, misalnya imu fisika, biologi, phsykologi, kedokteran,
> ekonomi dan ilmu sosial yang lainnya.
> Achli-achli ilmu pengetahuan pada abat ke 18 telah mengakui adanya
> sukses-sukses besar dari Newton dan percaya
> bahwa Universum itu adalah benar-benar merupakan suatu mesin yang sangat
> besar sekali, yang bergerak
> menurut hukum-hukum gerak mekanik seperti yang telah ditentukan oleh
Newton,
> jadi dalam hal ini, para achli
> ilmu penetahuan itu percaya bahwa universum itu dikendalikan atas
> hukum-hukum alam yang tidak berada ditangan Tuhan.
> Pola pikir seperti yang dipergunakan oleh para cendekiawan dalam ilmu
> pengetahuan seperti tersebut diatas inilah
> yang kemudian dikenal sebagai sekularisme.
> Jadi, pola pikir sekularisme ini berbeda dengan ateisme , sebab polapikir
> skularisme
> itu tidak memusuhi agama, tetapi ia hanya memisahkan diri dari keagamaan
> dalam
> masalah-masalah keilmuan, sehingga dalam hal ini manusia telah mencapai
> kemajuan-kemajuan yang besar sekali dalam mengenal dunianya .
> Sejajar dengan polapikir dari para cendekiawan dalam ilmu pengetahuan
alam,
> maka didalam praktek kenegaraan dan agama, misalnya setelah kekuasaan
> politik di Turki
> tidak lagi berada ditangan Empirium Ottoman, di Turki dibawah pimpinan
Kemal
> Attatruk
> agama dipisahkan dari negara. Tindakan itu adalah merupakan salah satu
> bentuk
> dari sekularisme. Dengan demikian berarti pemerintah Kemal Attatruk
> bertoleransi terhadap agama, dan dilain pihak kelaliman Empirium Ottoman
> yang menyalah gunakan agama dapat diachiri. Sejarah telah membuktikan
bahwa
> adanya bentuk sekularisme di Turki yang penduduknya kebanyakan beragama
> Islam
> tidak merasa adanya ancaman dan tekanan dalam menjalankan ibadah agama
> Islam yang mereka anut dan percayai.
> Berbeda dengan penampilannya Snouck Hurgronje yang telah memisahkan antara
> agama Islam
> dari politik dengan tujuan supaya rakyat Aceh (pada waktu penjajahan
> Belanda)
> hanya menekuni agama saja tanpa memikirkan masalah politik, sehingga tidak
> melawan
> penjajah Belanda. Dalam hal ini agama telah disalah gunakan untuk
> meminabobukkan rakyat.
> Saya berpendapat sebaiknya model ini (model Snouck Hurgronje) jangan kita
> jadikan model di Indonesia
> karena model tersebut akan membawa rakyat lupa terhadap tugas-tugas
> keduniawiannya
> yaitu tugas untuk membangun negara Republik Indonesia menuju kearah
> persatuan
> yang demokratis, yang juga berarti tugas untuk melaksanakan tuntutan
> reformasi total.
> Sejak awal abat ke 20 dengan bangkitnya gerakan nasiomal di Indonesia,
> sudah terjadi perdebatan-perdebatan
> yang hangat diantara pemimpin-pemimpin gerakan yang
> mengibarkan panji-panji agama Islam dan pemimpin-pemimpin gerakan yang
> berorientasi sekular.
> Pemimpin-pemimpin itu pada umumnya dikategorikan kedalam golongan
> intelektual. Adapun keadaan seperti itu
> tidak terlepas dari adanya pengaruh-pengaruh internasional. Misalnya kaum
> intelektual Muslim kebanyakan
> ketika itu dipengaruhi oleh reformisme Islam di Timur Tengah, yang berasal
> dari Mesir sampai abad ke 19.
> Sedangkan pada saat yang
> sama sebagian intelektual yang lainnya (nasionalis) dipengaruhi oleh
ide-ide
> sosialis yang berasal dari negeri
> Belanda yang berorientasi sekular.
> Hal ini tercermin dalam perbedaan pendapat yang timbul antara bung Karno
> sebagai seorang nasionalis sekular
> dengan Muhammat Natsir dipihak agana Islam.
> Natsir menentang keras konsep kenegaraan bung Karno yang sekularis dengan
> alasan bahwa proteksi terhadap Islam di sebuah negara "netral"
> sebagaimana yang dijamin oleh bung Karno itu tidak berarti apa-apa,
> karena di bawah kekuasaan penjajahpun proteksi semacam itu sudah
diberikan.
> Pernyataan Natsir bahwa dalam masa penjajahan Belanda Islam dilindungi
oleh
> pemerintah kolonial Belanda
> adalah tidak benar. Memang ada Islam yang
> dilindungi oleh Belanda tapi itu adalah Islam model Snouck Hurgronje,
> yang dimanfaatkan supaya orang tidak melawan penjajah Belanda.
> Sebagai contoh misalnya : Natsir sendiri yang menjabat sebagai Perdana
> Menteri sesudah perjanjian KMB
> ditanda tanganni, pada permulaan tahun 1951 pemerintahnya
> mengeluarkan undang-undang Darurat Larangan Mogok, sehari sebelum
berlakunya
> pemogokan umum buruh minyak perusahaan besar Belanda
> (BPM) yang sudah diumumkan dan diketahui oleh pemerintah Natsir.
> Tindakan pemerintah Natsir itu berarti telah menguntungkan modal besar
> Belanda
> dan bertentangan dengan kepentingan kaum buruh untuk perbaikan nasib.
> Dalam masalah ini orang jadi bertanya-tanya terhadap ucapan Natsir yang
> mengatakan
> "Islam yang seharusnya melindungi negara dan bukan sebaliknya"
> Panji-panji Islam yang pernah dikibarkan tingi-tinggi
> tidak dimanfaatkan untuk melindungi negara dan rakyat Indonesia dari
> rong-rongan modal monopoli asing.
> Dalam hal ini justru bung Karno lah yang lebih konsisten dalam melindungi
> Negara dan agama. Hal ini tercermin dalam ide tentang Pancasila yang
> mencerminkan
> proteksi terhadap negara RI sesudah Proklamasi Kemerdekaan demikian juga
> terhadap Islam dan terhadap semua agama. Perdebatan antara
> Natsir dan bung Karno itu sudah lama kita lewati bahkan terjadinya sebelum
> adanya RI.
> Masa kini adalah bukannya masa untuk membangkit-bangkitkan lagi adanya
> persoalan yang sudah selesai
> yaitu tentang bentuk dan dasar negara RI, dan tentang ditolaknya piagam
> Jakarta. Sekarang masalah penting
> yang sedang dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah masalah tentang
> berdominasinya kekuatan Suharto beserta
> kroni-kroninya yang berada dibelakang
> layar dan masih mampu untuk memainkan peranan yang tidak kecil dibidang
> politik,
> ekonomi dan militer. Demikian juga adanya kekuatan-kekuatan yang
berselubung
> reformasi.
> Jadi tugas mendesak yang harus kita hadapi adalah tugas memperkuat dan
> memperluas persatuan nasional demokratis dan mengenbangkan kehidupan
> demokratis.
> Adanya sengketa-sengketa dan prasangka-prasangka yang hanya akan merusak
> terbentuknya persatuan nasional demokratis harus kita hindari.
> Toleransi yang lebih besar antara berbagai golongan yang berbeda
> pendapat sangat diperlukan. Chususnya seperti dalam keadaan sekarang ini
> dimana masyarakat Indonesia yang mencakup bemacam-macam golongan dalam
> menyikapi
> masalah keduniawian,
> yaitu misalnya ada yang mau menempuh jalan berdasarkan pandangan agama
> dengan memasukkannya piagam Jakrta dalam UUD dan ada yang sekular.
> Dalam hal ini jika ada pihak yang berpendirian, bahwa hanya pandangannya
> sendiri sajalah yang benar dan yang lain salah, maka pandangan semacam ini
> bisa dimasukkan dalam kategori monoteisme dan sekaligus fundamentalisme
> yang non demokratis. Pendirian semacam itu tidak
> akan dapat membantu bagi tercapainya persatuan nasional, malah sebaliknya
> akan menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.
> Uraian seperti tersebut diatas janganlah diartikan anti Islam atau anti
> agama
> pada umumnya, sebab pandangan ini adalah pandangan tentang negara dan demi
> persatuan nasional dengan tanpa berprasangka karena adanya perbedaan agama
> maupun etnik dan keyakinan politik.
> Masalah yang sekarang ini dihadapi oleh bangsa Indonesia kecuali masalah
> tentang persatuan nasional adalah masalah krisis ekonomi yang sudah sangat
> parah.
> Selama masalah ini tidak terselesaikan, maka hal itu juga akan menjadi
> rintangan
> bagi rakyat untuk melakukan ibadah agamanya, sebab disini manusia akan
> terus disibukkan oleh usaha-usaha memenuhi kebutuhan hidupnya
(keduniawian).
> Tanpa adanya kehidupan yang normal, maka manusia akan menghadapi hambatan
> dan
> halangan tertentu untuk dapat secara baik melaksanakan tugas-tugas
agamanya.
> Misalnya jika keadaan perekonomian di Indonesia terus memburuk, maka sukar
> bagi
> rakyat biasa (yang beragama Islam) untuk bisa menabung uang supaya dapat
> menunaikan tugas rukun Islam yang ke 5 yaitu pergi ketanah suci untuk naik
> Haji,
> yang saya kira masalah ini adalah harapan bagi seluruh umat Islam di
> Indonesia.
> Untuk keberhasilan dalam mengatasi masalah krisis ekonomi, maka masalah
> persatuan
> nasional akan memegang peranan yang sangat penting, sebab disini saya
> pandang
> bahwa masalah ekonomi adalah hanya merupakan salah satu syarat untuk
menuju
> kesuatu masyarakat yang adil dan makmur baik dibidang
> materiil maupun spirituil.
> Oleh karena itulah sikap yang toleran dalam mengelola masalah politik
> secara integral
> dan selaras dengan pandangan ekologi yang selalu memperhatikan adanya
> keseimbangan
> dan menolak adanya gejala-gejala yang akan merusak adanya keseimbangan,
> dibidang
> teknik misalnya menolak adanya reaktor atom dan dibidang politik chususnya
> dinegara kita
> dewasa ini adalah tepat jika kita menolak untuk dimasukkannya piagam
Jakarta
> kedalam UUD
> karena piagam Jakarta akan merusak adanya keseimbangan masyarakat yang
multi
> demensi dengan
> beraneka ragam agama dan kepercayaan. Menolak Piagam jakarta bukan berarti
> anti Agama Islam, karena
> disini bangsa Indonesia ingin memelihara adanya keseimbangan demi
> mempertahankan tetap
> tegak berdirinya NKRI.
> Salam perjuangan.
> Hudojo.
>
> -------------------------------------------------------------
> Info & Arsip Milis Nasional: http://www.munindo.brd.de/milis/
> Nasional Subscribers: http://mail2.factsoft.de/mailman/roster/national
> Netetiket: http://www.munindo.brd.de/milis/netetiket.html
> Nasional-A: http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-a
> Nasional-f:http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-f
> ------------------Mailing List Nasional----------------------
>