[pdiperjuangan] Fw: [cari] Referendum Aceh Harus Libatkan Seluruh Rakyat
Olga nebo Sylvie Gondokusumo
pdiperjuangan@polarhome.com
Mon Sep 2 22:49:32 2002
----- Original Message -----
From: "HKSIS" <SADAR@net-yan.com>
To: <Undisclosed-Recipient:;>
Sent: Monday, September 02, 2002 1:36 AM
Subject: [cari] Referendum Aceh Harus Libatkan Seluruh Rakyat
Referendum Aceh Harus Libatkan Seluruh Rakyat
1 Sep 2002 18:32:40 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM),
Prof Dr Affan Gafar mengatakan, jika memang dimaksudkan untuk menentukan
nasib Aceh, referendum harus dilaksanakan secara nasional. "Jadi, tidak bisa
hanya terbatas pada rakyat Aceh saja karena memang mekanismenya seperti itu.
Jika hanya untuk orang Aceh sendiri. Itu namanya proklamasi bagi negara
Aceh," kata Affan Gafar ketika ditemui di DPRD Yogyakarta, Sabtu (31/8).
Menurut Affan, pemerintah harus bersikap tegas untuk menghadapi masalah
Aceh. Jeda waktu hingga 1 Januari 2003 agar rakyat sipil menyerahkan
senjatanya, kata Affan, harus betul-betul ditegakkan. "Kalau sampai 1
Januari senjata tidak diserahkan, maka apa boleh buat, harus ada operasi
militer besar-besaran. Mereka kan sudah diberi kesempatan tapi tidak
digunakan," kata Affan.
Jeda waktu penyerahan senjata itu, kata Affan, harus diikuti dengan opsi
lain berupa kebijakan sosial dan peningkatan perekonomian masyarakat Aceh.
Pemerintah juga harus memberi kompensasi kepada para korban. "Pemerintah
juga harus memberikan amnesti kepada rakyat Aceh, " kata Affan.
Namun, kata Affan, operasi militer tersebut harus dilakukan bersamaan dengan
operasi sosial. Untuk menghadapi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin
memisahkan diri dari Indonesia, katanya, pemerintah harus bersikap seperti
saat menghadapi Kahar Muzakar, DI/TII ataupun PRRI Permesta.
"Apa boleh buat, biaya sosialnya memang mahal. Namun, yang terjadi di negara
lain juga demikian. Bagaimana Filipina menumpas kaum separatis Moro atau
Amerika terhadap daerah-daerah kecil yang ingin memisahkan diri? Jadi memang
tidak ada toleransi untuk membagi-bagi negara. Itu sudah sepataris," kata
Affan.
Masalah referendum untuk menentukan nasib Aceh, kata Affan, bukan termasuk
pilihan yang harus dilakukan. Keterlibatan lembaga internasional, juga harus
ditolak karena hal tersebut bisa diartikan bahwa mereka sudah merebut
kedaulatan Indonesia."Masalah Aceh adalah masalah dalam negeri Indonesia,
dan bangsa ini bisa menyelesaikan sendiri," kata Affan. (Syaiful Amin-Tempo
News Room)
Ketua SIRA: Tidak Logis Referendum Nasional untuk Aceh
1 Sep 2002 18:26:4 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Presidium Sentra Informasi Referendum Aceh
(SIRA) Muhammad Nazar mengatakan, tidak logis referendum untuk penentuan
nasib Aceh melibatkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Seharusnya
referendum itu hanya melibatkan rakyat Aceh dan dilaksanakan di
Aceh. ˇ§Bukan yang melibatkan masyarakat nasional,ˇ¨ kata Nazar yang
dihubungi Tempo News Room lewat telepon, Minggu (1/9).
Alasannya, yang mengalami segala persoalan berkait konflik itu adalah
masyarakat Aceh. Sementara masyarakat di luar provinsi Aceh bukan bagian
yang menjadi korban dari konflik itu. Menurut dia, klaim dan keyakinan bahwa
Aceh wilayah Indonesia dan persoalan itu harus diselesaikan bersama-sama,
itu sah-sah saja. Tetapi, persoalan yang terjadi adalah antara pemerintah
Indonesia dengan rakyat Aceh. ˇ§Bukan antara rakyat Indonesia dengan rakyat
Aceh,ˇ¨ ujar dia.
Menurut dia, konflik di Aceh, yang paling menerima konsekwensinya rakyat
Aceh, bukan di luar itu. ˇ§Paling-paling rakyat di luar itu kan hanya
berkoar-koar bahwa Aceh bahagian darinya dan mendorong pemerintah untuk
mempertahankan Aceh,ˇ¨ kata Nazar. Pihaknya sendiri tetap melihat referendum
sebagai solusi paling ideal untuk menyelesaikan masalah Aceh.
Mantan Sekretaris Tim Monitoring Jeda Kemanusiaan di Aceh, Otto Syamsuddin
Ishak, berpendapat senada. Sebenarnya, menurut Otto, tidak ada dalam
sejarah, orang yang tidak ikut menentukan nasibnya sendiri ikut dalam
referendum. ˇ§Kecuali misalnya referendum yang menentukan semua nasib
manusia itu,ˇ¨ kata dia.
Kalau referendum untuk Aceh mestinya ditentukan oleh rakyat Aceh
sendiri. ˇ§Seperti juga ketika rakyat Aceh dulu mau bergabung dengan
Indonesia ditentukan oleh rakyat Aceh sendiri,ˇ¨ ujar Otto yang dihubungi di
Jakarta, Minggu. Karena itu, menurut dia, referendum untuk Aceh dengan
melibatkan seluruh rakyat Indonesia itu tidak logis.
Otto sendiri melihat persoalan Aceh bisa diselesaikan lewat referendum.
Tetapi untuk itu diperlukan pemantau asing. Harus ada saksi atau pelaksana
yang jujur dari luar, seperti yang terjadi di Timor Timur. (Mustafa Ismail)