[Karawang] Pemerintahan: Kembali Saja Ke Naskah Asli UUD 1945
akang
karawang@polarhome.com
Fri Aug 2 02:01:51 2002
Pemerintahan: Kembali Saja Ke Naskah Asli UUD 1945
Oleh : Hendra
-aspirasikaltim-
Perdebatan tentang perubahan UUD 1945 yang memang sudah terjadi semenjak
bergulirnya reformasi pada tahun 1998, tampaknya akan diputuskan di
sidang tahunan MPR-RI 2002 ini. Apakah UUD kita ini akan di amandemen
atau justru akan kembali ke naskah asli UUD 1945 itu sendiri.
Kemungkinan-kemungkinan itu tampaknya akan semakin jelas menuju pada
arah kembali ke naskah asli, jika kesepakatan antar fraksi tidak
didapat.
Ketua DPR-RI, Akbar tandjung mengatakan: "kalau kesepakatan antar
fraksi tidak didapat dicapai, maka sebaiknya kembali saja ke naskah asli
UUD 1945, dan untuk itu maka presiden tidak perlu mengeluarkan Dekrit."
Pernyataan Akbar tandjung yang dilontarkan disela-sela persidangan MPR
itu, tampaknya merupakan sebuah pernyataan yang dapat memperkeruh
suasana, disaat keinginan dari beberapa kelompok nasionalis ingin
meneruskan proses amandemen terhadap UUD 1945 diteruskan.
banyak kalangan mengharapkan agar proses yang terjadi di ST MPR-RI ini
lebih megedepankan kepentingan bangsa ini, janganlah mengambil
keuntungan untuk pribadi maupun kelompoknya. Nasib bangsa dan negara
ini jelas sangat ditentukan oleh masa sidang yang direncanakan selama 10
hari kedepan ini.