[Karawang] [Nasional] Keluarga TKI tercerai berai

karawang@polarhome.com karawang@polarhome.com
Sat Sep 7 20:49:27 2002


-----------------------------------------------------------------------
Mailing List "NASIONAL"
Diskusi bebas untuk semua orang yang mempunyai perhatian terhadap
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-----------------------------------------------------------------------
STOP Exodus TKI !!  STOP Exodus bangsa kita  !!   STOP Exodus TKI !!
-----------------------------------------------------------------------

"Bagi mereka yang masih punya hati dan air mata, silahkan baca berita di bawah ini,
Terima kasih", (redaksi wahana)

Sabtu, 07 Sept 2002


Keluarga TKI Tercerai-berai

NUNUKAN - Nasib menyedihkan seolah tiada habis mendera para TKI. Bukan hanya mereka
yang berada di kamp Nunukan, Kaltim, yang harus bergelut dengan kondisi prihatin dan
ancaman penyakit, tapi juga mereka yang berniat balik ke Malaysia lagi.

Contohnya adalah sekitar 60 orang keluarga TKI. Kendati telah mengurus paspor agar
bisa masuk ke negeri jiran itu, ternyata mereka ditolak masuk oleh pejabat berwenang
di Tawau, Sabah, Malaysia Timur, sehingga kemarin harus balik lagi ke Nunukan.

Padahal, mereka masuk ke Sabah setelah pengurusan paspor serta dokumen lain selesai
diproses di Nunukan. Mengapa mereka dotolak? Kepala Unit Pendaratan Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Nunukan Novli TN M. menjelaskan, penolakan itu mungkin
disebabkan pengefektifan undang-undang ketenagakerjaan bagi warga asing di Malaysia.

Dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku seiring dengan UU baru keimigrasian
(Akta Imigresen) itu, disebutkan dengan tegas larangan menyertakan istri dan
anak-anak selama bekerja di Malaysia. Proses pengiriman kembali TKI ke Sabah
akhir-akhir ini lancar lagi.

Pengiriman kembali TKI (plus anggota keluarganya) setiap hari antara 1.500 hingga
2.000 jiwa. Tapi, pada proses pemberangkatan Selasa (3 September) lalu, pihak
berwenang di Tawau melarang istri dan anak para TKI yang seluruhnya 60 orang tadi
untuk menyertai suami dan ayahnya.

Mereka pun, Kamis malam, terpaksa dipulangkan lagi ke Nunukan berturut-turut dengan
KM Saturiah pada pukul 22.00 Wita dan dengan KM Samudra Express pada pukul 23.30
Wita. "Enam puluh orang itu merupakan jumlah WNI yang dipulangkan dengan kedua kapal
tersebut," kata Novli di ruang kerjanya kemarin.

Artinya, mereka harus berpisah dengan ayah maupun suaminya. Saat berita ini berusaha
dikonfirmasikan ke Kadisnakertrans Kabupaten Nunukan Drs H Hasan Basri, dia
mengatakan, hingga pukul 17.00 kemarin, pihaknya belum tahu bahwa terjadi penolakan
terhadap istri serta anak-anak TKI yang mengikuti suami atau ayah mereka yang bekerja
kembali ke Sabah.

Tapi, Hasan memperkirakan, tak tertutup kemungkinan penolakan itu disebabkan oleh,
antara lain, TKI tidak bisa memberikan uang tunjuk (jaminan) yang menjadi salah satu
persyaratan warga asing saat memasuki Malaysia.

Sementara itu, data yang diperoleh dari Irawan, anggota Tim Satgas Penanggulangan
TKI-WNI Bermasalah Nunukan, kemarin menyebutkan, Rabu (4 September), 1.051 TKI telah
selesai dalam pembuatan paspornya dan berangkat lagi ke Malaysia. Sedangkan
kedatangan para TKI, baik yang belum tiba sejak awal maupun yang balik lagi namun
ditolak (bukan keluarganya) dari Malaysia, belum ada.

Hingga Kamis (5 September), data di Tim Satgas Penanggulangan TKI/WNI Bermasalah
Kabupaten Nunukan menunjukkan, jumlah seluruh TKI yang datang ke Nunukan 22.833
orang. Sedangkan TKI dan WNI yang telah kembali ke Malaysia maupun yang dipulangkan
ke daerah asalnya berjumlah 4.445 orang. Dengan demikian, jumlah TKI yang masih
berada di seluruh penampungan di Nunukan saat ini tersisa 18.388 orang.

Sementara itu, data kasus meninggal TKI yang diperoleh dari Tim Kesehatan Gabungan
Pelayanan Kesehatan TKI hingga siang kemarin diperoleh angka sebesar 35 orang.
Rinciannya, 19 dewasa, 1 anak, 14 bayi, dan 1 kasus bayi meninggal dalam kandungan.

TKI ke-35 yang meninggal kemarin adalah Daber bin Muhammad, 50. Almarhum menderita
sakit dan dirawat di Puskesmas Nunukan sejak Senin, 2 September. Namun, dari
keterangan perawat di Puskesmas, kondisi Daber saat dibawa ke puskesmas sudah dalam
keadaan kritis sehingga dini hari, 6 September kemarin, nyawanya tak dapat
diselamatkan lagi.


Lagi, Sabah Toleransi

Sementara itu, Malaysia Timur, tepatnya wilayah Negara Bagian Sabah, kembali
memberikan toleransi batas waktu pemulangan pendatang tanpa izin (PTI/istilah
Malaysia untuk pendatang ilegal) di negara tersebut. Dengan demikian, sekitar 80 ribu
WNI dan TKI yang diduga masih tertahan di ladang-ladang sejumlah perusahaan di negara
bagian itu -sementara ini- masih terselamatkan dari ancaman hukuman undang-undang
keimigrasian Malaysia yang baru.

Konsul Muda Penghubung KJRI di Tawau Drs Magdum Tahir MM ketika berada di Nunukan
kemarin membenarkan bahwa Sabah kembali memperpanjang batas toleransi pengefektifan
undang-undang keimigrasian yang baru hingga 15 September 2002. Dia juga menyebutkan
bahwa situasi di Sabah saat ini masih aman. Petugas-petugas keamanan setempat belum
melakukan razia hingga ke perkebunan-perkebunan. Hanya, di daerah perkotaan, sering
terlihat mondar-mandir petugas gabungan melakukan pemantauan.

Toleransi itu diberikan setelah KJRI di Kota Kinabalu melakukan koordinasi dengan
pemerintah setempat (Sabah) sehubungan masih tertahannya sekitar 80 ribu warga
Indonesia di negara bagian itu. Rincian jumlah tersebut, seperti yang pernah
diberitakan harian ini, adalah sekitar 20 ribu TKI yang bekerja di ladang-ladang
kelapa sawit dan sekitar 60 ribu WNI yang merupakan anggota keluarga (istri dan anak)
para TKI itu sendiri.

Namun, ingat Magdum, tidak tertutup kemungkinan bahwa kebijakan toleransi itu
diberikan terkait dengan keluhan majikan atau pemilik perusahaan-perusahaan
perkebunan kelapa sawit di Sabah yang saat ini mengalami krisis tenaga kerja. Sebab,
ribuan TKI yang dipulangkan ke Nunukan untuk melengkapi dokumen mereka belum lancar
kembali ke Sabah. Bisa juga, para TKI ilegal itu memang sengaja disembunyikan para
juragannya sendiri.

Sebelumnya, dipastikan bahwa undang-undang keimigrasian Malaysia yang baru itu akan
efektif sejak 1 Agustus. Artinya, setelah tanggal tersebut, seluruh pendatang ilegal
yang masih berada di negara itu akan dikenai hukuman penjara, denda, dan cambuk.

Sejak saat itu, terjadi eksodus TKI dari Sabah ke Nunukan. Tapi, Sabah kemudian
mengeluarkan kebijakan lagi bahwa masa pengampunan bagi pendatang ilegal di negaranya
diperpanjang hingga 31 Agustus 2002. Diharapkan, setelah toleransi itu, tidak ada
lagi pendatang/TKI di negara tersebut yang ilegal.

Tapi, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, ternyata seperti yang disampaikan
Magdum (Sabtu 30/8), masih terdapat lebih kurang 80 ribu WNI di Sabah dengan status
pendatang ilegal. Karena itu, Pemkab Nunukan melalui tim satgas yang dibentuk untuk
menangani TKI yang dideportasi itu menduga akan terjadi ledakan pemulangan akhir pada
Agustus lalu.

Namun, hingga kemarin, kecemasan ledakan pendatang TKI ilegal di Nunukan itu belum
terjadi. Justru, dugaan Tim Satgas Penanggulangan WNI-TKI Bermasalah Nunukan tentang
belum datangnya 80.000 TKI beserta keluarganya dari Sabah ke Nunukan tersebut karena
ditahan mandor atau majikannya itu mungkin benarnya.

Indikasi itu bisa dilihat dengan membanjirnya sekitar 100 TKI ilegal di kecamatan
paling ujung perbatasan dengan Malaysia, yakni Kecamatan Krayan mulai Minggu (1
September) lalu. Informasi yang diperoleh dari kontributor Radar Tarakan (Jawa Pos
Group) di Krayan, Philipus Padan, tadi malam menyebutkan, Minggu (1/9), sekitar 100
TKI yang selama ini bekerja di Marudi, Miri, Limbang, dan Lawas serta kamp-kamp lain
di Samling Merarap, Sarawak, mulai membanjiri ibu kota kecamatan Krayan, Long Bawan.

Dari seorang TKI yang berhasil diwawancarai, diperoleh keterangan keterlambatan
pemulangan TKI ke Indonesia itu disebabkan masih ada upaya dari para mandor kontrak
perusahaan di Sarawak yang tetap berusaha untuk menyembunyikan para TKI ilegal di
beberapa kamp tertentu. Tapi, setelah petugas keamanan setempat mulai merazia hingga
ke pelosok-pelosok perladangan, para majikan mulai khawatir, lalu segera mengantar ke
wilayah perbatasan terdekat, yakni Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, melalui
Bakalalan.

Sejauh ini, tempat menginap para TKI tersebut di Long Bawan masih ditampung di
rumah-rumah penduduk yang merupakan kerabat atau kenalan mereka. "Hingga sekarang,
baik pihak kecamatan maupun masyarakat sendiri, belum merasa disulitkan dengan
kondisi tersebut," kata Philipus.


Selesai Tiga Bulan

Sementara itu, Menko Kesra M. Jusuf Kalla akhirnya memiliki kerangka waktu yang jelas
untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Ketua Satuan
Tugas (Satgas/Task Force) TKI itu menjanjikan, permasalahan yang dihadapi saat ini
segera tuntas.

"Masalah TKI ini maksimum akan selesai tiga bulan. Jadi, menjelang akhir tahun, hal
itu selesai," kata Kalla setelah pembukaan rapat kordinasi kelompok kerja dan
kelompok pakar Bakornas di Istana Wapres kemarin.

Apa yang menjadi ukuran bahwa masalah TKI it telah tuntas? Menurut Kalla, antara
lain, masalah administrasi dokumen legalnya. Selain itu, pembicaraan tentang pesanan
tenaga kerja (job order) dengan Malaysia telah rampung dalam satu bulan.

Kalla yakin, permasalahan TKI di Malaysia bakal tuntas karena masalah job order
adalah masalah suplai dan demand (permintaan) saja. Malaysia mempunyai keinginan
untuk mempekerjakan TKI, sementara Indonesia mensuplainya. "Jadi, cepat selesai,
karena dua-duanya rugi. Malaysia menahan begini, dia sebenarnya lebih rugi daripada
kita. Sebab, ekonominya bisa menurun. Jadi, masalahnya adalah soal emergency-nya
saja," kilahnya.

Kalla kembali membantah bahwa pemerintah sangat lamban dalam menangani TKI, seperti
yang terjadi di Nunukan, Kalimantan Timur. Dia memastikan, sejak minggu lalu, tidak
ada kesulitan pelayanan kesehatan bagi para TKI di kamp-kamp penampungan yang dekat
dengan Malaysia itu.

"Dokter di sana lebih dari 30 orang dan rumah sakit terapung sudah masuk hari ini.
Shelter dan sanitasi sudah dibangun," jelasnya.

Lantas, bagaimana tentang kenyataan masih ada TKI yang meninggal di Nunukan? Menurut
Kalla, urusan kematian adalah urusan Tuhan. Manusia hanya berusaha, tapi yang lebih
tahu mengenai ajal adalah Tuhan.

Sementara itu, tekanan terhadap pemerintah atas lambannya penanganan TKI seolah
mengalir terus tidak ada habisnya. Menyusul kritikan sebelumnya, Barisan Nasional
juga menyatakan prihatin dan kecewa terhadap sikap Presiden Megawati.

"TKI merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama Ibu Presiden, untuk memperlihatkan
kepedulian terhadap masalah kemanusiaan. Agar, julukan moral crime tidak terjadi,"
tegas Ketua Barisan Nasional Letjen (pur) Kemal Idris saat menyampaikan surat terbuka
kepada Megawati di Jakarta kemarin. (tim radar tarakan--nur/lex)
-------------------------------------------------------------
Info & Arsip Milis Nasional: http://www.munindo.brd.de/milis/
Nasional Subscribers: http://mail2.factsoft.de/mailman/roster/national
Netetiket: http://www.munindo.brd.de/milis/netetiket.html
Nasional-m: http://redhat.polarhome.com/pipermail/nasional-m/
Nasional-a: http://redhat.polarhome.com/pipermail/nasional-a/
Nasional-f:http://redhat.polarhome.com/mailman/listinfo/nasional-f
------------------Mailing List Nasional----------------------