[Karawang] Budaya Poligami
karawang@polarhome.com
karawang@polarhome.com
Wed Sep 18 19:48:01 2002
Materi Keluarga Islami
Edisi 17 September 2002
BUDAYA POLIGAMI
oleh : He-Man
Poligami merupakan sebuah wacana yang cukup kontroversial
di kalangan ummat Islam.Kontroversial karena penafsiran terhadap
surah An Nisa ayat 3 yang menjadi dalil argumentasi yang membenarkan
poligami didominasi oleh penafsiran yang bias kelaki-lakian dimana
perempuan / istri yang dimadu hanya dijadikan obyek pasif yang tidak
memiliki hak apa-apa.Bahkan dalam wacana-wacana kelompok radikal
Islam , penolakan seorang istri terhadap keinginan suaminya untuk
menikah lagi dianggap sebagai bentuk kedurhakaan bahkan dianggap
sebagai bentuk penentangan terhadap hukum Allah.
Makna adil seperti yang disyaratkan dalam ayat tersebut pun direduksi
sedemikian rupa sehingga dianggap hanya keadilan jasmaniyah seperti
makan , minum , pergiliran dll , padahal penafsiran ini tidaklah didukung
satu nash pun , bahkan Allah s.w.t sendiri berfirman dalam ayat 129
dalam surah yang sama "wa lan tastathii'uu an ta'diluu bainannisaa-i
walau harastum" (dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil
diantara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian) ,
tetapi ayat ini terkesan disembunyikan oleh kalangan yang mendukung
wacana pro poligami.
Akan tetapi dalam tulisan ini kami tidak menyorot masalah makna adil
ataupun nash-nash mengenai poligami akan tetapi akan lebih menyoroti
masalah poligami dari sisi kultur / budaya masyarakat Arab waktu itu
dan melihat benarkan praktek poligami ini ajaran agama atau cuma
produk budaya yang ditutupi dalih agama.
Poligami sebetulnya merupakan praktek yang banyak dilakukan oleh
bangsa-bangsa di dunia , di timur ataupun di barat , di lingkungan
masyarakat yang beradab ataupun yang terbelakang , jadi bukanlah
sebuah praktek yang dimonopoli Islam , praktek poligami pun sempat
di legalkan di lingkungan agama Katholik sebelum dihapuskan oleh
Paus Leo XIII pada tahun 1866.
Bila kita sedikit teliti melihat kultur suatu bangsa maka kita bisa melihat
bagaimana praktek poligami ini melekat pada ciri khas bangsa itu.Praktek
poligami biasanya dilakukan secara luas di lingkungan masyarakat suku
(tribal) , baik yang hidupnya menetap atau berpindah-pindah dan hidup
di lingkungan yang keras serta sering terjadi perang antar suku.
Sementara di lingkungan masyarakat negara bangsa , yang penduduknya
hidup menetap dan dilengkapi aturan sebagaimana layaknya sebuah negara
dan relatif aman dan makmur serta masyarakatnya hidup dari hasil tanah
negri itu seperti bangsa China , Romawi , Persia dsb praktek poligami
hanya dilakukan secara terbatas terutama di kalangan yang memiliki
akses kekuasaan dan kekayaan tapi tidak di lingkungan masyarakat
kebanyakan.Praktek poligami dalam bangsa seperti ini biasanya lebih
didorong oleh nafsu dimana perempuan ditempatkan dalam posisi sebagai
alat atau obyek untuk bersenang-senang.
Masyarakat Arab pada masa Nabi s.a.w merupakan masyarakat suku
(tribal) , suku-suku di Arab pada waktu itu saling berperang satu sama
lain biasanya didorong oleh perebutan lahan penggembalaan atau sumber
air.Dalam perang antar suku ini pihak yang kalah biasanya akan dimusnahkan ,
semua laki-lakinya dibunuh dan perempuannya ditawan sebagai pampasan
perang untuk dijadikan budak atau diperistri.Posisi perempuan dalam
lingkungan masyarakat seperti ini dianggap tidak ubahnya sebagai barang .
Sehingga tidak mengherankan kalau praktek poligami banyak dilakukan di
masyarakat seperti ini.
Selain itu praktek poligami bagi masyarakat suku / tribal juga dipandang
sebagai sebuah kebutuhan , para pria suku biasanya sering berpergian
dalam jangka waktu yang lama , misal untuk berburu , menggembala
ternak , berdagang ke negri yang jauh ataupun berperang.Sehingga
keberadaan istri yang banyak bisa membantu tugas-tugas rumah tangga
dan urusan nafkah keluarga ketika ditinggalkan juga berfungsi untuk
saling menjaga dan memberi perlindungan antar anggota keluarga selama
ditinggalkan , dalam hal ini bisa disamakan dengan kedudukan singa
betina dalam komunitas atau kawanan singa.
Dalam konteks inilah dapat dimengerti kenapa Nabi dan para sahabat
banyak yang berpoligami sementara kakek-kakek kita di Indonesia
jarang yang berpoligami.Perbedaan konteks budaya kita dan Arab
pada masa lampau mempengaruhi pandangan mengenai poligami ini ,
jadi argumen sebagian pihak yang memakai dalil berpoligaminya
Nabi dan para sahabat sebagai dalih untuk membenarkan , menganjurkan
bahkan mewajibkan poligami dengan alasan sunnah nabi tidak dapat
diterima .
Apabila kita melihat lebih teliti lagi golongan Muhajirrin lebih banyak yang
berpoligami dibandingkan golongan Anshar , karena golongan mujahirrin
yang berasal dari Mekkah biasanya mengandalkan kehidupannya dari
berdagang atau menggembala ternak berbeda dengan golongan anshar
yang lebih banyak bercocok tanam.Karena itulah ketika Rasulullah s.a.w
tiba di Medinah yang pertama dibangunnya adalah pasar untuk menyediakan
sarana penghidupan bagi kalangan muhajirrin.
Dari uraian ini nampak jelaslah bahwa praktek poligami yang dilakukan
para sahabat lebih dipengaruhi oleh adat kebiasaan setempat yang dipengaruhi
oleh konteks lingkungan pada masa itu.Turunnya ayat mengenai poligami
yang pada dasarnya lebih berhubungan dengan masalah pemeliharaan anak yatim
, sebetulnya lebih pada pembatasan poligami , dari tidak ada batas menjadi
dibatasi 4 istri , dari tanpa syarat menjadi bersyarat adil , jadi ketika
ada sebagian pihak yang memutarbalikkannya menjadi ajaran Islam untuk
memperbanyak istri dengan membuang bagian awal ayat (An Nisa' : 3) ,
mereduksi makna adil dengan tidak memperhatikan peringatan Allah dalam
surah An Nisa : 129 , bahkan menganjurkannya dengan alasan sunnah Nabi
dan para sahabat tanpa memperhatikan konteks pada waktu itu , sesungguhnya
orang itu bukanlah membawa dalil poligami melainkan menggunakan agama
sebagai dalih untuk berpoligami.
Penulis adalah mantan Sekretaris Wilayah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan
Keluarga Sakinah (LPPKS) Wilayah Jawa Barat (1997-2000)
====================================
Anda Diundang untuk bergabung ke milis keluarga-islami@yahoogroups.com
Milis Islam berbahasa Indonesia terbesar yang membahas segala aspek
yang berhubungan dengan pembentukan keluarga yang Islam , Sakinah
Mawaddah WarRahmah.Untuk bergabung kirimkan e-mail kosong ke alamat
keluarga-islami-subscribe@yahoogroups.com