[Karawang] [apakabar] Tersangka Pemerkosa Bebas, Perempuan Malaysia Berang

karawang@polarhome.com karawang@polarhome.com
Thu Sep 26 22:48:03 2002


Tersangka Pemerkosa Bebas, Perempuan Malaysia Berang

Kuala Lumpur, Rabu - Kelompok-kelompok perempuan dan aktivis hak-hak
asasi manusia (HAM) Malaysia menyatakan kemarahan mereka atas
komentar seorang hakim ketika ia membebaskan seorang polisi yang
dituduh memperkosa dua perempuan warga negara asing di dalam ruang
tahanan polisi.

Hakim tersebut, Mohamed Saman Ramli, menyatakan, tindakan seksual
itu, yang tertangkap oleh kamera televisi jaringan terbatas (close
circuit), tampaknya seperti tindakan yang dilakukan secara
sukarela. "Seperti hubungan suami-istri."

Saman Ramli lebih lanjut mengatakan bahwa kedua perempuan itu tak
terlihat menjerit atau menolak sang polisi. Bukti medis juga tak
menunjukan adanya cedera luka atau memar. Kedua perempuan itu telah
menikah, memiliki anak, dan dengan sukarela menanggalkan pakaiannya.

Polisi bernama Razali Pilen (25) didakwa memperkosa seorang perempuan
Filipina berusia 23 tahun dan seorang perempuan Indonesia berumur 24
tahun. Keduanya ditahan sebagai imigran gelap pada bulan Februari
silam.

Empat organisasi kaum perempuan, yakni Masyarakat Aksi Perempuan,
Persaudaraan Perempuan Islam, Organisasi Bantuan Perempuan, dan
Inisiatif Pencalonan Perempuan, semua mencerca komentar Saman Ramli
yang dinilai tidak sensitif itu. Mereka juga menyatakan, ia
mengabaikan pertimbangan adanya faktor rasa takut dan intimidasi.

"Adalah amat mengganggu jika seseorang yang berpendidikan tak
memahami dinamika perkosaan dan korban pemerkosaan, dan dengan tidak
obyektif menentukan takdir kaum perempuan," kata mereka melalui
sebuah pernyataan bersama.

"Kami juga berkecil hati bahwa mitos perkosaan masih kuat, masih
tetap hidup, dan masih dilestarikan oleh para pejabat yang bertugas
menegakkan keadilan," kata mereka lagi. Fakta bahwa kedua perempuan
itu adalah imigran ilegal, menurut kelompok-kelompok perempuan itu,
sebenarnya tidak boleh mempengaruhi pengadilan, tapi justru membantu
hakim memahami situasi sulit yang mereka hadapi.

Jaksa Agung Malaysia Abdul Gani Patail telah memerintahkan jaksa
penuntut dalam kasus tersebut mengajukan banding ke pengadilan tinggi
untuk menolak putusan hakim Saman Ramli.

Kasus Razali bertolak belakang dengan kehebohan yang terjadi di
Filipina berkaitan dengan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan
seorang polisi Malaysia terhadap seorang gadis migran Filipina
berusia 13 tahun, saat ia berada di dalam sebuah pusat penahanan,
menunggu giliran pendeportasian