[Marinir] NAD : 143 Hari DM, GAM Terjepit & Lapar
Yap Hong Gie
marinir@polarhome.com
Thu, 9 Oct 2003 14:29:03 +0700
Kamis, 09 Oktober 2003
NAD: 143 Hari DM, GAM Terjepit Dan Lapar
BANDA ACEH (Waspada): Hingga 143 hari penerapan Darurat Militer di Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), posisi kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
terjepit. Tidak sebatas itu, konon logistik mereka juga terputus. Akibatnya
GAM kini terancam kelaparan.
Juru bicara Ops Gakkum Polri, Kombes Polisi Sayed Hoesainy dalam keterangan
resmi kepada wartawan Rabu (8/10) di Banda Aceh menyebutkan posisi kelompok
separatis GAM saat ini makin terjepit.
Bahkan, kata dia, di beberapa lokasi yang dijadikan tempat pelarian dan
pesembunyian GAM sudah kelaparan. "Mereka (GAM-red) mulai kelaparan karena
kehabisan bahan makanan serta putusnya hubungan dengan kaki tangannya selama
ini," sebut Sayed Hoesainy.
Justru itu, sebut Sayed, GAM mempraktikkan pola culik dan minta tebusan
kepada korbannya. "Tindakan GAM Hasan Tiro ini selain perbuatan melawan
hukum juga menyengsarakan masyarakat dan praktik ini terkait dengan posisi
mereka yang sedang terjepit," tukasnya.
Sayed mengatakan, dalam posisi seperti itu GAM mencari kesempatan dan
beraksi pada lokasi-lokasi tertentu untuk menyengsarakan warganya sendiri
dengan cara menculik masyarakat yang kemudian memerasnya setelah disandera.
Dia memberi contoh, kasus penculikan dua warga Desa Jambo Papeun, Meukek,
Aceh Selatan. Yang menculik warga desa tersebut saat melaksanakan jaga
malam. Kemudian mereka dibawa ke hutan, lalu memeras keluarganya untuk
menyerahkan sejumlah uang.
"Bahkan sudah banyak masyarakat NAD yang menjadi korban pemerasan kelompok
separatis GAM, itulah wajah GAM yang sebenarnya," tegas mantan Kapolresta
Kota Banda Aceh itu.
Dilepas
Menyangkut aksi pemerasan atas diri dua warga sipil yang sebelumnya menjadi
sasaran dan korban penculikan kelompok GAM di Desa Papeun, Meukek,
Kasatgaspen membenarkan bahwa kedua korban tersebut telah dilepaskan dari
sekapan selama kurang lebih 30 jam di lokasi yang berpindah-pindah di
kawasan hutan Meukek dan Labuhan Haji.
Kata Sayed, para korban diminta uang tebusan. Seperti yang dialami Suharmis,
55, yang berprofesi sebagai guru. Dia dilepas setelah membayar tebusan
sebesar Rp 10 juta. Sementara korban satunya, Drs. Julman, 45, dilepas
setelah membayar Rp 5 juta. "Identitas kelompok GAM yang menyekap warga
sipil di Wilayah Meukek sudah diketahui aparat keamanan setempat. Upaya
memburu pelaku penculikan ini masih dilakukan," ungkap Sayed. (cb02) am
Sumber: waspada.co.id