[Marinir] NAD : Diperpanjang atau tidak status DM tergantung Presiden
Yap Hong Gie
marinir@polarhome.com
Tue, 23 Sep 2003 11:30:41 +0700
Selasa, 23 September 2003
NAD: Diperpanjang Atau tidak Status DM Tergantung Presiden
Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) NAD, Mayjen TNI Endang Suwarya
mengungkapkan diperpanjang atau tidaknya status Darurat Militer (DM) di
bawah payung Operasi Terpadu (OT) di Aceh berdasarkan Keppres No.28/2003
ditentukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri selaku Penguasa Darurat
Militer Pusat (PDMP).
Sedangkan PDMD hanya bisa memberikan saran dan aspirasi yang berkembang
menyangkut hasil-hasil yang dicapai serta hal-hal yang perlu diperbaiki jika
nantinya DM itu tetap dilanjutkan setelah 19 Nopember 2003 mendatang.
"Diperpanjang atau tidaknya status darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD) setelah 19 Nopember 2003 ini, tergantung pada Penguasa
Darurat Militer Pusat, kami hanya bisa memberikan saran dan aspirasi yang
berkembang di masyarakat", ujar PDMD Mayjen Endang Suwarya seusai melakukan
rapat evaluasi 4 bulan pemberlakukan DM, di Makodam Iskandar Muda (IM),
Senin (22/9).
Rapat evaluasi DM itu sendiri berlangsung sejak pagi hingga siang kemarin
yang dihadiri Palima Komando Operasi (Pangkoops) TNI Mayjen TNI Bambang
Darmono, Gubernur NAD Ir H Abdullah Puteh, seluruh bupati/walikota se-Aceh
serta unsur Muspida lainnya.
PDMD yang juga Pangdam IM itu mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan
kemarin juga dibicarakan kelemahan-kelemahan operasi terpadu yang sudah
berjalan selama empat bulan ini. Di antara kelemahan yang sempat muncul
seperti tersendatnya penyaluran dana kemanusiaan.
Ada juga pembicaraan membahas langkah-langkah ke depan yang harus dilakukan
guna memperkuat DM serta membicarakan daerah mana yang perlu segera mendapat
sentuhan pembangunan nyata.
Agenda lain yang dibicarakan membahas tentang apakah OT ini perlu
dilanjutkan dalam status DM atau yang lainnya, serta masalah pemilu yang
akan dilaksanakan pada bulan April 2004.
Namun ketika didesak wartawan, apakah DM ini akan di lanjutkan, jenderal
bintang dua itu belum dapat memastikannya karena keputusannya ada di pusat.
"Apakah status darurat militer diperpanjang atau bagaimana belum bisa kita
disimpulkan", tambahnya.
MASIH PERLU
Lain halnya dengan Gubernur NAD Abdulah Puteh, dengan pasti mengungkapkan
bahwa status darurat militer ini masih perlu tetap dipertahankan di daerah
paling ujung barat Pulau Sumatera itu.
Perlunya dipertahankan Aceh dalam status DM ini menurut gubernur sangatlah
beralasan, karena di samping sudah banyak perubahan yang signifikan juga
dengan adanya DM telah mambawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat
Aceh.
Buktinya banyaknya peningkatan jalannya roda pemerintahan di daerah pulau
dari tingkat desa hingga kabupaten/kota di Aceh, dimana desa-desa dan
kecamatan dulunya tak berfungsi kini mulai berfungsi.
"Namun karena masyarakat menilai situasi keamanan belum benar-benar pulih,
maka kiranya status DM ini perlu dipertahankan", ujar Abdullah Puteh.
Ditambahkan, kemajuan yang terlihat saat ini masih semu, karena masih ada
kepala kampung tidak berani pulang atau ke luar rumah, ini menunjukan masih
ada teror di situ.
Itu artinya juga masih ada rasa tidak aman yang menunjukan indikator masih
adanya kelompok separatis GAM. Makanya, status darurat militer masih
diperlukan dan dipertahankan hingga situasi benar-benar teratasi. (irn/syn)
Sumber: analisadaily.com