[Marinir] Re: Marinir Digest, Vol 6, Issue 6

Nugroho Dwi Priyohadi mase_nugiek at yahoo.com
Tue Jul 13 13:27:09 CEST 2004


Yth. Bapak Hong Gie.....
 
saya adalah peserta milis ini, mohon maaf saya mengomentari kasus di bawah ini. menurut saya, meskipun perilaku ybs tidak bisa dibenarkan, tetapi akan lebih bijaksana kalao pihak kesejahteraan tentara, maaf apa ya namanya, intinya pihak TNI meneliti mengapa ada aggota dan istri melakukan demikian. 
 
ini mungkin seperti fenomena gunung es..., masih banyak kasus yg mungkin belum terkuak, atau malahan misteri. kayak kismis saja...
 
saya berpendapat, bahwa banyak anggota tentara yg berpangkat bintara dna tamtama, tingkat kesejahteraannya sangat minim. mungkin untuk makan sangatlah cukup, tetapi untuk sekolah dan mobilitas, sangat kurang. selepas pensiun, biaya kesehatan juga kurang. 
 
kalau boleh saya usul, kiranya pihak kesejahteraan tentara memikirkan kembali hal-hal seperti:
- subsidi pendidikan bagi anak-anak tentara yg bersekolah, khususnya untuk bintara dan tamtama....
- subsidi kesehatan, atau asuransi yg lebih wajar bagi pensiunan tentara. 
 
memang ada ASABRI yg menyediakan perumahan murah bagi pensiunan, tetapi kebutuhan tertinggi bagi anak-anak tentara adalah pendidikan. banyak anak tentara yg menjadi pengangguran, atau kurang kopen sehingga kurang well educated, karena biaya sekolah yg sangat tinggi.
 
ada yg bilang, polisi berpangkat bintara dapat punya mobil, marinir berpangkat bintara tidak mampu menyekolahkan anak. 
 
ini sekedar pendapat, kiranya akan lebih baik kalo kesejahteraan marinir lebih ditingkatkan.
 
 
wassalam
 
 
nug van malmö, sverige
 

marinir-request at polarhome.com wrote:
Send Marinir mailing list submissions to
marinir at polarhome.com

To subscribe or unsubscribe via the World Wide Web, visit
http://www.polarhome.com/mailman/listinfo/marinir
or, via email, send a message with subject or body 'help' to
marinir-request at polarhome.com

You can reach the person managing the list at
marinir-owner at polarhome.com

When replying, please edit your Subject line so it is more specific
than "Re: Contents of Marinir digest..."


Today's Topics:

1. [KCM] Istri Anggota Marinir Dihukum 7Th Dalam Kasus Narkotika
(Hong Gie)


----------------------------------------------------------------------

Message: 1
Date: Tue, 13 Jul 2004 04:14:02 +0700
From: "Hong Gie" 
Subject: [Marinir] [KCM] Istri Anggota Marinir Dihukum 7Th Dalam Kasus
Narkotika
To: , "Marinir" 
Cc: Deddy Susanto MAR 
Message-ID: <011101c46855$293710c0$dff092ca at yapgie>
Content-Type: text/plain; charset="iso-8859-1"

http://www.kompas.co.id/metro/news/0407/13/033955.htm

Updated: Selasa, 13 Juli 2004, 03:39 WIB METROPOLITAN
Istri Anggota Marinir Dihukum Tujuh Tahun Dalam Kasus Narkotika
Jakarta, Selasa

Istri seorang oknum anggota Marinir yang diadili dengan tuduhan membeli,
menyimpan dan memperjual-belikan narkotika dari jenis heroin dan shabu-shabu
divonis tujuh tahun penjara plus denda Rp3 juta dengan subsider tiga bulan
kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/7).

Majelis hakim yang diketuai Muchtar Ritonga dalam amar putusannya
menyatakan, terdakwa Ny. Nurhayati (44) terbukti bersalah melakukan
perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1-a) UU Nomor 22
Tahun 1997 tentang Narkotika, di rumahnya Jalan Trikora RT.007/06, Kelurahan
Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Januari lalu.

Kejahatan itu dilakukan terdakwa bekerja sama dengan suaminya, saksi Serka
(Marinir) Sukiman, yang kini berstatus sebagai tahanan POM TNI-AL. "Dalam
bisnis ini, tugas utama saya adalah memesan barang itu melalui telepon pada
Keling, untuk kemudian diedarkan oleh istri saya," kata saksi Sukiman, yang
kemudian dibenarkan terdakwa, pada persidangan sebelumnya.

Terakhir, pada 3 Januari lalu, suami-istri yang telah dikarunia empat anak
ini membeli 220 paket heroin (73 gram) dari Keling (belum tertangkap) dengan
harga Rp350.000/gram. Namun, belum sempat terjual, keduanya ditangkap
polisi. Dari rumah mereka, polisi menyita ke-220 paket heroin tersebut
berikut sisa "dagangan" sebelumnya berupa 0,2 gram shabu-shabu.

Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa mengaku baru setahun belakangan ini
bergerak di bidang bisnis benda "haram" ini, atas bantuan suaminya.
"Biasanya, barang itu saya jual lagi kepada orang lain, baik secara langsung
maupun melalui Robert Reger dan Mursal alias Encing, keduanya mantan polisi,
dengan harga sekitar Rp715.000 per gram. Saya tahu itu pekerjaan terlarang,
tapi apa boleh buat, sudah terlanjur," ujar terdakwa.

Atas perbuatannya itu, Jaksa Ferry MD Panjaitan kemudian menuntut terdakwa
tujuh tahun penjara plus denda Rp3 juta dengan subsider (pengganti denda)
tiga bulan kurungan, persis sama dengan putusan hakim tersebut. "Perbuatan
terdakwa sangat meresahkan masyarakat, tidak mendukung upaya pemerintah
dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sebagai istri seorang anggota
TNI, terdakwa mestinya berperan membari contoh yang baik di tengah
masyarakat," kata majelis hakim dalam pertimbangannya.

Putusan hakim tersebut disambut terdakwa dengan isak-tangis. Bahkan, kegitu
keluar dari ruang persidangan, wanita berpostur agak gemuk pendek ini
langsung pingsan, dan akhirnya dibopong beramai-ramai ke ruang tahanan
pengadilan. (Ant/dul)




------------------------------

_______________________________________________
Marinir mailing list
Marinir at polarhome.com
http://www.polarhome.com/mailman/listinfo/marinir


End of Marinir Digest, Vol 6, Issue 6
*************************************

		
---------------------------------
 ALL-NEW Yahoo! Messenger - sooooo many all-new ways to express yourself 
-------------- next part --------------
An HTML attachment was scrubbed...
URL: http://www.polarhome.com/pipermail/marinir/attachments/20040713/653dfbfa/attachment.html


More information about the Marinir mailing list