[Marinir] [Detikcom] Mega Izinkan Gubernur NAD Abdullah Puteh
Diperiksa Polri
Hong Gie
ouwehoer at centrin.net.id
Fri May 28 07:47:11 CEST 2004
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/05/tgl/28/tim
e/112850/idnews/158902/idkanal/10
Mega Izinkan Gubernur NAD Abdullah Puteh Diperiksa Polri
Reporter: Dian Intannia
detikcom - Jakarta, Mabes Polri sudah mengantongi izin dari Presiden Mega
untuk memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh dalam
kasus dugaan korupsi pengadaan genset Rp 30 miliar.
Surat permohonan izin pemeriksaan dikirim Mabes Polri pada 24 Mei 2004. Izin
dari presiden keluar. Namun belum dapat dipastikan kapan persisnya izin itu
keluar, apakah kemarin atau hari ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman membenarkan surat izin
pemeriksaan terhadap Puteh dari Mega sudah dikantongi Mabes Polri.
"Surat izinnya baru turun, berkaitan dengan keperluan polisi untuk memeriksa
yang bersangkutan sebagai saksi," kata Paiman saat dikonfirmasi wartawan di
Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/5/2004).
Namun tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus korupsi di NAD itu,
lanjut dia, belum menentukan waktu pemeriksaan terhadap Puteh. Hal itu
terkait dengan kesibukan Puteh sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD).
"Kan dia diperiksa sebagai saksi. Berkaitan dengan kesibukannya, nanti kita
akan tentukan waktu pemeriksaannya. Hari ini sedang disiapkan. Teknisnya,
Bareskrim (badan reserse dan kriminal) yang akan memeriksa," jelasnya.
Dituturkan Paiman, fokus pemeriksaan masih seputar pada pengadaan genset
yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan kasus
dugaan korupsi lainnya yang sudah ditangani Polda NAD dan Penguasa Darurat
Militer Daerah (PDMD) sebelumnya akan menjadi masukan.
"Tentunya hasil pemeriksaan mereka kemarin akan ditindaklanjuti oleh tim
Mabes Polri, di bawah Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Hasil
pemeriksaan mereka akan diserahkan kepada tim khusus untuk pemeriksaan lebih
lanjut."
Demikian papar Paiman saat ditanya berkaitan dengan hasil pemeriksaan PDMD
sebelumnya mengenai sejumlah tersangka yang ditetapkan PDMD, termasuk Puteh.
PDMD juga menetapkan ada sekitar 40 kasus korupsi di bawah pemerintahan
daerah Puteh.
"Untuk sementara ini, status Puteh tetap sebagai saksi. Bila pemeriksaan
berkaitan dengan genset sudah selesai, tentunya kasus-kasus korupsi lainnya
juga akan ditindaklanjuti," kata Paiman. (sss)
Baca juga:
Izin Presiden untuk Periksa Puteh Belum Turun
Polri Minta Izin Presiden Periksa Abdullah Puteh
Mahasiswa Aceh Desak Presiden Keluarkan Izin Pemeriksaan Puteh
Mabes Polri Siapkan 33 Berkas untuk Periksa Puteh
More information about the Marinir
mailing list