[Marinir] [KCM] KRI Tedong Naga Serempetan dengan Kapal Perang Malaysia

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Sun Apr 10 10:12:07 CEST 2005


http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/10/utama/1674928.htm

Berita Utama
Minggu, 10 April 2005
KRI Tedong Naga Serempetan dengan Kapal Perang Malaysia

Tarakan, Kompas - Karena berkali-kali melakukan manuver yang membahayakan
pembangunan mercusuar di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Timur, akhirnya Kapal Diraja Rencong milik Malaysia "diserempet"
Kapal Republik Indonesia Tedong Naga, Jumat (8/4) pagi sekitar pukul 06.15
hingga pukul 07.30 WITA. Dalam tiga kali serempetan tersebut, Kapal Diraja
Rencong, yang umurnya sudah tua dan berkarat di beberapa bagian, rusak di
bagian lambung sebelah kanan, sedangkan KRI Tedong Naga hanya lecet, tak
sampai satu meter di bagian lambung sebelah kiri.

Komandan Gugus Tempur Laut Armada Timur Laksamana Pertama Soeparno dan
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarakan Letnan Kolonel Laut Ibnu Parna
di Tarakan, Sabtu (9/4), mengatakan, Kapal Republik Indonesia (KRI) Tedong
Naga sebelumnya sudah berkali-kali memperingatkan Kapal Diraja (KD) Rencong
agar segera meninggalkan wilayah perairan Karang Unarang.
Namun, peringatan itu tidak dihiraukan, malah KD Rencong melakukan
manuver-manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar. Misalnya, kapal
melaju cepat sehingga menimbulkan gelombang tinggi di sekitar lokasi
pembangunan mercusuar.
Akhirnya, KRI Tedong Naga, kapal perang yang panjangnya sekitar 39 meter,
mendekati KD Rencong untuk mengusir keluar dari wilayah perairan Indonesia.
Dalam upaya tersebut terjadi tiga kali serepetan yang menyebabkan lambung
sebelah kanan kapal Malaysia itu rusak. Kapal perang Malaysia tersebut lalu
bergerak menuju pangkalannya di Tawau, Malaysia.
"Setelah insiden Jumat pagi tersebut, sampai Sabtu siang ini pukul 15.00
WITA tak terlihat lagi kapal-kapal Malaysia yang berlayar di sekitar
perairan Karang Unarang," kata Soeparno.
Menurut Ibnu Parna, untuk mengamankan wilayah perairan Karang Unarang, kini
ada KRI Nuku dan KRI Imam Bonjol yang siap melakukan langkah apa pun untuk
menjaga kedaulatan negara RI. KRI Tedong Naga akan berpatroli kembali.
"Kapal kita tidak rusak dan akan segera digunakan untuk berpatroli kembali,"
kata Ibnu Parna.

Atas terjadinya peristiwa ini, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto
menjelaskan, "Apa yang kita lakukan adalah menjaga agar mereka yang bekerja
di Karang Unarang tidak terganggu. Itu kewajiban kami. Oleh karena itu, kami
mencoba mengingatkan mereka (Malaysia) untuk memberi kesempatan pembangunan
menara suar berjalan.
Mengenai masalah klaim, biarkan diselesaikan oleh masing-masing negara.
Tetapi kalau mereka tetap berusaha masuk, ya kita halang-halangi."
Endriartono mengatakan hal itu di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma,
Jakarta. Ia menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
rombongan dari kunjungannya ke Australia, Selandia Baru, dan Timor Leste.
Seusai menyambut, Endriartono yang didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut
Laksmana Madya Slamet Soebijanto, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal
Madya Djoko Suyanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal
Djoko Santoso melaporkan peristiwa serempetan kapal itu kepada Presiden
Yudhoyono.
Menurut Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, di depan Menteri Koordinator
Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS, sejumlah menteri, Panglima TNI, dan
tiga kepala staf, Presiden Yudhoyono memberikan pengarahan singkat untuk
menyikapi kejadian di sekitar Karang Unarang.

Fiberglas lawan baja
Seusai pertemuan, Slamet Soebijanto mengemukakan bahwa Presiden mengingatkan
mengenai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah klaim tumpang tindih dengan
Malaysia melalui jalur diplomatik.
"Saya kira Presiden Yudhoyono meminta supaya hal ini tidak terjadi lagi.
Kita harus bijak. Kita sepakat penyelesaian melalui jalur diplomatik,"
ujarnya, menirukan reaksi Presiden.
Ditanya mengenai bagaimana kronologi kejadian dan siapa yang memulai
melakukan provokasi, Slamet tidak menjawab tegas. "Coba dipikirkan ya. Kalau
kapal kita fiberglas, kan tidak mungkin menabrak kapal dari besi atau baja,
gitu. Jadi sebetulnya tidak ditabrak. Jadi kita pepet. Kita dorong tiga kali
dalam satu rangkaian perjalanan," ujarnya.
Slamet menjelaskan, KRI Tedong Naga merupakan kapal buatan Indonesia yang
terbuat dari fiberglas, semacam KAL 35.
Kaliber senjata di atas KRI Tedong Naga, 12,7 milimeter.
Sementara KD Rencong berjenis PC, terbuat dari baja dan besi, dengan senjata
lebih baik daripada KRI Tedong Naga, berkaliber 40 milimeter. "Dengan posisi
persenjataan itu, kita tidak ada unsur provokasi. Itu tidak ada," lanjutnya.

Mengenai serempetan itu, Endriartono menjelaskan, dengan kapal kecil yang
terbuat dari fiberglas, pihak Malaysia merasa bahwa dengan ditabrak KRI
Tedong Naga akan mengalah.
"Anak-anak (awak KRI Tedong Naga) tidak mau seperti itu (mengalah). Pada
prinsipnya, mereka itu menjaga kedaulatan negara sesuai tugas negara," ujar
Endriartono.
Ditanya apakah akan ada nota keberatan dari Pemerintah Indonesia kepada
Malaysia atas kejadian ini, Slamet mengemukakan, kalaupun ada hal itu, akan
diurus oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Slamet beserta jajarannya
menjadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut
Malaysia, 15 April 2005 di Batam.

Harus tegas
Menghadapi peristiwa tersebut, Koordinator Kelompok Kerja Pertahanan Komisi
I Dewan Perwakilan Rakyat Happy Bone Zulkarnain meminta kepada Pimpinan
Dewan untuk mempercepat Pertemuan Konsultasi dengan Presiden guna membahas
persoalan itu.
Dari hasil kunjungan kerja ke Kawasan Ambalat, pekan lalu, Happy menangkap
kesan ada suasana ketidakpastian di lapangangan. Padahal, di lapangan sudah
terjadi saling ledek-ledekan, bahkan ada juga pelemparan batu. Karena itu,
kondisi tidak pasti itu tidak bisa dibiarkan berlama-lama.
Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie juga mendesak Presiden bersikap
lebih lugas dalam berdiplomasi dan mengambil tindakan. "Presiden sebaiknya
tanggap. Segera menghubungi Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi dan
menuntut Malaysia menarik seluruh kapal-kapalnya dari Perairan Karang
Unarang, Blok Ambalat," katanya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(F-PDIP) Permadi menyatakan, "Dari dulu saya sudah bilang. Tabrak saja
kapal-kapal perang mewah Malaysia itu dengan kapal-kapal perang lawas kita.
Pasti mereka takut," ujarnya.
Menurut Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armatim Kolonel Laut Marsetyo,
tindakan Komandan KRI Tedong Naga memutuskan untuk menghalau KD Rencong
adalah benar. Karena kapal itu sudah memasuki 9,5 mil laut dari Pulau Batik,
yang termasuk wilayah Indonesia.

Tindakan itu dibenarkan juga berdasarkan United Nations Convention on the
Law of the Sea tahun 1982 yang telah diratifikasi menjadi UU No 17/1985 pada
Pasal 30 yang menyatakan bahwa suatu negara berwenang untuk mengusir suatu
kekuatan asing apabila ia mulai mengganggu kedaulatan suatu negara.
(THY/SUT/INU/WIN/DWA/ NIC/BRO/HLN)



More information about the Marinir mailing list