[Marinir] [KCM] Kapt Syuib Diperiksa Terkait Penganiayaan F F.

YapHongGie ouwehoer at centrin.net.id
Thu Feb 3 06:47:41 CET 2005


Saya koq bingung; kalau di Jakarta maling sepeda dibakar oleh massa,
kasusnya ditutup dan di-Amin-i dengan keterangan "spontanitas massa".
Tetapi, giliran tokoh aktivis LSM menjarah barang bantuan kemanusiaan,
kemudian dipukuli anggota TNI hingga memar, membuat heboh para
elit Republik ini, bahkan berupaya melakukan intervensi politik terhadap
proses peradilan .....

Menggebuki orang, walau jelas-jelas maling, memang sudah pasti salah!
Ya pelakunya diproses saja segera dengan tuntutan kasus penganiayaannya.

Sebaliknya, kalau orang berulang kali mengangkut bertruk-truk dan
memindahkan yang barang yang bukan miliknya, senilai milyaran rupiah,
termasuk genset dan barang-barang TNI lainnya, kemudian oleh elit politik
tertentu dinilainya sebagai "misunderstanding" atau seperti pengakuan ybs
sebagai tindakan "kenakalan", itu sungguh sulit untuk diterima akal sehat.

Seandainya benar FF mendapatkan "ijin" dari Menko Kesejahteraan Rakyat
Alwi Shihab, untuk melakukan 'penyelamatan bantuan bencana', agar supaya
ditunjukan "suratnya sakti" dengan juklaknya.
Siapa tahu, Menko mencantumkan: "boleh mengamankan barang apa saja,
dimana saja, tanpa seijin pihak manapun, dan tidak perlu membuat pengajuan,
tanda terima atau mengisi dokumen pertanggungan jawab apapun" ......

-------------

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/02/Geliat/1538093.htm


Geliat NAD & SUMUT
Rabu, 02 Februari 2005
Terkait Penganiayaan Farid Faqih
Kapten Syuib Diperiksa

Banda Aceh, Kompas - Kapten CKM Syuib Mahmud, tersangka dalam kasus
pemukulan terhadap Koordinator Government Watch Farid Faqih, menjalani
pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Selasa
(1/2).
Dalam pemeriksaan itu, Syuib mengakui bahwa pemukulan dilakukannya di
hadapan rekan-rekannya, tetapi dia tidak bisa menyebutkan apakah mereka juga
terlibat pemukulan atau tidak.

Menurut Syuib, sebenarnya dia sudah mengetahui bahwa Farid mengambil
barang milik TNI yang akan disalurkan melalui Kesehatan Kodam Iskandar Muda,
yang menjadi tanggung jawabnya sejak 24 Januari atau dua hari sebelum
penangkapan Farid di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara (AU) Iskandar Muda.
Syuib yang mengira Farid seorang reserse perwira menengah TNI AU sempat
bertanya langsung. Saat itu Farid menjawab bahwa tindakannya itu atas
perintah Panglima Kodam. "Karena dia bilang atas perintah, saya tidak tanya
lagi," kata Syuib di depan Pakara Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda
Lettu CPM Joni K.

Kejadian serupa terjadi kembali pada 26 Januari. Saat Syuib meninggalkan
barang-barang TNI yang menjadi tanggung jawabnya untuk mencari forklif,
Farid sudah mengambil barang itu.
"Saya tanya baik-baik, tetapi dia ngotot bahwa barang itu punya dia.
Sikap dia yang arogan membuat saya emosi. Lalu, saya tonjok perutnya,
pelipis kiri dua kali. Saya tendang juga.
Saat itu ada anggota lain, tetapi tidak perhatikan siapa saja yang memukul,"
ujarnya.

Syuib mengaku sempat ditawari Farid Rp 1 miliar asal tidak membocorkan soal
barang-barang TNI yang ada di gudangnya. Menurut dia, Farid memintanya agar
hanya menyebutkan barang-barang yang saat itu sudah dipindahkan di dua truk
milik Front Pembela Islam.
"Saya merasa dilecehkan, saya kembali pukul dia," ujarnya.

Komandan POM Kodam Iskandar Muda Kolonel CPM Bakir Purnomo yang
didampingi Kepala Tim Informasi Satuan Tugas Operasi Bantuan TNI Kolonel CAJ
Ahmad Yani Basuki mengatakan tindakan Syuib memukul Farid tetap tidak
dibenarkan.
"Emosi atau tidak emosi, ya tidak boleh memukul," ujarnya tegas.
Sejauh ini, yang ditetapkan sebagai tersangka baru Syuib. POM Kodam sudah
meminta keterangan empat saksi. "Dari pemeriksaan itu nanti bisa diketahui
siapa lagi yang terlibat," kata Bakir.

Amien Rais bertemu Farid
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Amien Rais bertemu dengan Farid
Faqih di Markas Polresta Banda Aceh, kemarin. Amien yang didampingi sejumlah
fungsionaris PAN diterima Kepala Polresta Ajun Komisaris Besar Eko Danianto.
Sedangkan Fariq Faqih yang muka sebelah kirinya masih lebam didampingi
istrinya, Christina Ratih.

Dalam pertemuan selama 15 menit itu, Farid menjelaskan duduk perkara kasus
yang menimpanya. Dikatakannya, dirinya kerap melontarkan kritikan pedas
terhadap penyaluran bantuan.
Tetapi dia akui mungkin caranya itu dinilai nakal.
Seusai pertemuan, Amien mengatakan, "Memang ada kesalahpahaman, tetapi
tidak perlu ada pemukulan.
Kalau dia ke sini untuk mencuri, rasanya mustahil. Jadi hanya
misunderstanding."
Untuk kejelasannya, kasus itu harus diselesaikan secara hukum.
Namun, yang melakukan pemukulan juga harus diproses secara hukum.
"Kalau memang tidak terbukti, nama baiknya harus diperbaiki, reputasinya
harus dikembalikan.
Kalau perlu minta maaf, ya minta maaf," kata Amien yang mengharapkan Farid
dipindahkan ke Jakarta supaya bisa menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tuntaskan soal lain
Anggota DPR dari PDI-P, Permadi, di Jakarta menyatakan, kasus yang menimpa
Farid Faqih harus diteruskan untuk mengungkap persoalan lebih besar
menyangkut manajemen bantuan untuk korban bencana gempa dan tsunami di
Aceh.
Justru tidak tepat jika saat sekarang dimintakan surat perintah penghentian
penyidikan (SP3) terhadap Farid karena hal itu berarti memutus kemungkinan
membongkar persoalan yang mengemuka saat ini.
Permadi kemarin menerima pengaduan soal penangkapan Farid Faqih atas tuduhan
penyelewengan bantuan pengungsi di Aceh dan juga penganiayaan yang
dialaminya.
Dalam acara itu hadir anggota Fraksi PDI-P antara lain Wakil Ketua F-PDIP
Gayus Lumbuun, Sekretaris Jakobus Mayongpadang, Trimedya Panjaitan,
Mangara Siahaan, dan Panda Nababan. Selain penasihat hukum Farid, hadir pula
wakil Government Watch (Gowa) dan Humanika.
Permadi sependapat bahwa pelacakan perlu dilakukan terhadap Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Kepala Pusat Penerangan TNI
Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, dan Mayor Jenderal Bambang Darmono.
Namun, ia juga sependapat bahwa langkah itu pun tidak boleh mengabaikan
jaminan kesehatan terhadap Farid.
"Yang harus diamankan dari Farid adalah kesehatannya," kata Permadi.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman yang
merupakan penasihat hukum Farid mengungkapkan tuntutan yang mereka harapkan
bisa ditindaklanjuti F-PDIP.
Munarman berharap PDI-P bisa mendesak Kepala Polri menerbitkan SP3 terhadap
Farid karena tidak perpenuhinya unsur yuridis atas tuduhan pencurian bantuan
korban bencana seperti yang disangkakan terhadap Farid.
Secara prinsip, Farid sudah mendapat wewenang dari Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab dalam rangka penyelamatan bantuan bencana.

Sekretaris Jenderal Gowa Andi Syahputra dalam pertemuan itu kembali
mengharapkan agar Farid bisa dibawa ke Jakarta, terutama terkait dengan
kondisi kesehatan Farid yang sempat menjalani operasi jantung di Penang,
Malaysia. (ELN/SSD/dik)




More information about the Marinir mailing list