[Marinir] [Kompas] Warga Alas Tlogo Tolak Tawaran Relokasi

Yap Hong Gie ouwehoer at centrin.net.id
Wed Feb 20 09:49:57 CET 2008


Kalau sampai TNI-AL kalah dalam proses banding di Pengadilan Tinggi, maka
semua lahan TNI akah dijarah habis.
Tahapan berikutnya adalah aset-aset swasta  .........


http://kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.20.0204058&channel=2&mn=12&idx=12

Konflik Alas Tlogo
Warga Tolak Tawaran Relokasi
Rabu, 20 Februari 2008 | 02:04 WIB

Jakarta, Kompas - Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten
Pasuruan, Jawa Timur, menolak tawaran relokasi yang diajukan TNI Angkatan
Laut terkait dengan sengketa lahan di kawasan Pusat Latihan Tempur TNI AL.
Penolakan itu didasari keyakinan bahwa tanah yang berada di sisi utara jalan
raya Pasuruan-Probolinggo itu adalah milik warga.

Warga Sumberanyar, Amir Mahmud, Selasa (19/2) di Pasuruan, mengatakan,
keyakinan itu didukung bukti dan fakta sejarah yang mereka miliki. TNI AL
menawarkan setiap kepala keluarga memperoleh lahan seluas 500 meter persegi
dan uang Rp 10 juta.

"Kami menghargai upaya pemerintah, tetapi tawaran itu justru seperti upaya
pemiskinan," kata Amir. Warga Sumberanyar adalah petani. Dengan lahan
relokasi hanya 500 meter persegi, tentu petani tak memiliki sumber
pendapatan yang memadai.

Selama ini, warga Sumberanyar menghidupi diri dari bercocok tanam di tanah
reklaiming. Rata-rata mereka mengolah tanah seluas 2.000 meter persegi.
Tanah yang mereka reklaiming itu adalah lahan yang dahulu digarap PT Kebun
Grati Agung dan PT Rajawali. Perusahaan itu pernah menyewa lahan pusat
latihan tempur itu untuk menanam tebu dan hortikultura.

Tanah seluas itu mereka tanami dengan jagung atau padi. Hasil dari tanah itu
untuk dimakan. Penghasilan mereka dari menjual susu sapi dihargai Rp 3.000
per liter. "Sapi itu kami miliki lewat sistem gaduh," ungkap Amir lagi.

Kepala Desa Sumberanyar Purwo Eko mengatakan, sebaiknya ada proses mediasi
untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan TNI AL. Langkah itu
diharapkan dapat memberikan proses penyelesaian yang memadai di antara
mereka.

Upaya itu berbeda dengan warga Desa Alas Tlogo yang hingga kini menempuh
upaya hukum. "Kami menunggu proses banding di Pengadilan Tinggi Surabaya,"
kata Kepala Desa Alas Tlogo Imam. Gugatan mereka atas hak kepemilikan tanah
di desa itu kalah di Pengadilan Negeri Pasuruan.

Ditemui secara terpisah, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) Ridha Saleh mengatakan, Komnas HAM tengah mengupayakan proses
mediasi dalam sengketa tersebut.
Upaya itu memperoleh dukungan dari Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.
Upaya itu diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian atas sengketa tanah,
yang pada tahun 2007 menelan empat korban jiwa. (jos)



More information about the Marinir mailing list