[Nasional-m] Agama dan Hermeneutika Liberatif

Ambon nasional-m@polarhome.com
Fri Aug 16 00:36:10 2002


Media Indonesia, Jum'at, 16 Agustus 2002


Agama dan Hermeneutika Liberatif
 Zuhairi Misrawi Koordinator Jaringan Islam Emansipatoris, P3M, Jakarta


KRISIS yang dihadapi bangsa ini hampir mencapai kesempurnaan. Betapa tidak,
persoalan datang silih berganti. Alih-alih ingin memberikan penyelesaian
yang komprehensif, justru muncul persoalan baru yang tidak kalah dahsyatnya
dari persoalan di masa lalu. Aksi teror di Ambon mulai menghangat, genjatan
senjata di Aceh memanas, konflik antaretnis, dan sederetan persoalan lainnya
mengancam identitas kebangsaan.
Ini semua menunjukkan adanya ketidakpekaan seluruh elemen masyarakat dalam
memahami fakta sosial dan ketidaktegasan mereka dalam menyikapinya. Bahkan,
lebih ironis lagi, masyarakat yang sebagian besar penduduknya menaati
doktrin keagamaan, namun tak mampu mendorong terciptanya perubahan ke arah
tatanan yang berkeadilan dan berkeadaban.

Dalam bentuk artikulasi keberagamaan, kita justru menemukan indikasi
formalisasi agama yang mengarah pada pembusukan politik dan budaya. Hal ini
tercermin dalam krisis moralitas dan artikulasi politik yang toleran,
inklusif, dan pluralis. Yang tampil ke permukaan adalah artikulasi
keberagamaan yang cenderung formalistik, kursif, dan antidialog. Agama hanya
dijadikan justifikasi atas klaim kebenaran aliran atau partai politik
tertentu. Di sinilah, agama mengalami kegersangan prinsip dan paradigma
karena hanya berkutat pada tataran normatif-formalistik, terhempas dari
konteks masyarakat.
Tentu saja, fenomena tersebut menjadi problem terbesar yang dihadapi
masyarakat agamawan saat ini, tatkala agama mengalami krisis dalam dirinya
sendiri. Agama hadir sebagai dogma dan dokumentasi ritual belaka. Sehingga,
agama tidak mampu berinteraksi dengan dinamika sosial-masyarakat yang sedang
mengalami krisis multidimensional. Konsekuensinya, agama tak mampu
memberikan solusi alternatif bagi penyelesaian problem kemanusiaan.
Pada titik ini kita disahkan untuk mempertanyakan kembali eksistensi agama.
Bukan dalam kaitannya sebagai wahyu Tuhan, melainkan dalam kapasitas agama
sebagai doktrin yang berada dalam sejarah dan zaman. Dalam hal agama sebagai
lanskap masyarakat yang menyejarah, seakan menyadarkan kita untuk melakukan
upaya pemahaman kembali terhadap doktrin keagamaan sehingga mampu
memperdekat jarak antara agama dan realitas sosial.
Keberagamaan dogmatik
Menyoal keberagamaan merupakan wilayah yang jarang disentuh kalangan
agamawan. Agama hanya sekadar diritualkan dan ditradisikan tanpa mencoba
melakukan pembongkaran yang mendalam terhadap eksistensi agama. Ini
menyebabkan hilangnya kesadaran kritis terhadap formula keberagamaan. Apa
yang ditradisikan masyarakat beragama tidak jauh berbeda dengan formula masa
lalu, bahkan yang muncul adalah menggunakan 'masa lalu' sebagai titik tolak
dalam mengabsahkan keberagamaan.
Dalam pandangan yang lebih konservatif, bahwa keberagamaan seseorang diukur
secara simbolik. Yaitu, selama seseorang menggunakan simbol-simbol keagamaan
dan melaksanakan ritual-ritualnya. Maka, keberagamaan orang tersebut
dianggap benar dan sesuai dengan pakem. Di sini, lalu keberagamaan bersifat
teosentris: menganggap doktrin yang selama ini diterima dan dipahami sebagai
satu-satunya pesan utama Tuhan. Tatkala berhadapan dengan doktrin, sikap
yang muncul adalah ketundukan dan kepatuhan (al-khudlu' wa al-inqiyad).
Dalam pertarungan wacana keagamaan yang sedang bergulir di Tanah Air, kita
mendapatkan slogan, 'Jikalau syariat diformalisasikan, secara otomatis kita
akan keluar dari krisis dan keterpurukan'. Atau dalam bentuk yang lebih
masif, kita menemukan semacam pembenaran terhadap kekerasan dalam
menyelesaikan krisis moral. Ini semua merupakan dampak dari keberagamaan
dogmatik yang mengarah pada formalisme dan anarkisme. Karena itu, kita mesti
memberikan perhatian khusus terhadap keberagamaan dogmatis dalam kaitannya
dengan perilaku destruktif dan anarkistis. Bahwa pembacaan terhadap teks
dengan mengabaikan konteks dan sosio-kultur hanya akan membawa teks ke dalam
arena kontestasi yang bersifat politis dan komunal.
Keberagamaan liberatif
Ongkos mahal yang mesti dibayar dari keberagamaan dogmatis merupakan warning
bagi kalangan agamawan untuk menafsirkan kembali pesan-pesan keagamaan
sejalan dengan tanda-tanda zaman. Hermeneutika keagamaan tidak bisa lagi
hanya melihat dimensi teks belaka, melainkan perlu penelusuran terhadap
aspek-aspek sosiologis-antropologis yang melatarbelakangi kelahiran sebuah
teks.
Dalam studi teks dan hermeneutika, Abu A'la al-Ma'arry memunyai ungkapan
yang patut dikaji secara seksama, bahwa teks itu diam dan otonom, yang
berbicara dan menyuarakan adalah manusia. Ini artinya, teks adalah budaya,
dan budaya adalah teks. Keduanya sulit dipisahkan. Yang hadir di permukaan
adalah produk penafsiran manusia yang relatif.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali mengembangkan keberagamaan
liberatif yang mendasari pandangannya dalam beberapa pijakan. Pertama,
menjadikan problem kemanusiaan sebagai titik tolak dalam memahami doktrin
keagamaan. Sehingga, teks-teks keagamaan tidak lagi dilihat sebagai 'wahyu
statis', melainkan sebagai 'wahyu dinamis' yang menyejarah dan berinteraksi
langsung dengan persoalan-persoalan kemanusiaan. Agama diharapkan memunyai
concern pada isu kemiskinan, konflik etnis, dan lain-lain.
Kedua, menekankan dimensi praksis. Agama sejatinya tidak hanya digunakan
sebagai piranti normatif-idealistis, melainkan sebagai inspirator bagi
upaya-upaya pembebasan dan pembelaan kaum tertindas. Ini penting dilakukan
guna menurunkan agama dari singgasananya ke muka bumi yang penuh dengan
problematika. Atau dengan bahasa lain: mengubah subjektivitas hermeneutika
menuju objektivitas sosial. Farid Esack, aktivis dan pemikir muslim di
Afrika Selatan, menjadi salah satu pionir dalam upaya menjadikan agama
sebagai alat untuk membebaskan masyarakat dari penindasan rezim Apartheid.
Ketiga, menghargai budaya lokal. Keberagamaan sejatinya dapat mengakomodasi
budaya lokal sebagai 'tanah kelahiran' pemahaman keagamaan. Budaya lokal
harus diisi dengan semangat pembebasan sehingga mampu menumbuhkan sikap
kritis dan resistensi terhadap segala upaya penindasan. Dengan demikian,
keberagamaan tidak lagi dilihat dengan kacamata simbolik-dogmatis, akan
tetapi dilihat sebagai upaya mendekatkan agama dengan realitas kemanusiaan.
Dan ini jalan terbaik menuju terciptanya hermeneutika liberatif.***