[Nasional-m] Depkes Ajukan Anggaran Rp5,6 Triliun
Ambon
nasional-m@polarhome.com
Sun, 10 Nov 2002 21:38:49 +0100
Senin, 29 Juli 2002
Depkes Ajukan Anggaran Rp5,6 Triliun
Program Dokter PTT Tetap Berjalan
JAKARTA (Media): Departemen Kesehatan (Depkes) mengajukan anggaran kesehatan
sebesar Rp5,6 triliun pada APBN 2003. Selain itu, program dokter pegawai
tidak tetap (PTT) akan tetap dilaksanakan untuk pemerataan tersedianya
dokter spesialis di seluruh Indonesia, khususnya Aceh, Maluku, dan Papua.
Menteri Kesehatan Achmad Sujudi mengungkapkan hal tersebut usai menutup
Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2002, Sabtu (27/2).
''Dana tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pemberantasan
kemiskinan. Anggaran pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin akan dinaikkan,
karena selama ini terdapat banyak kasus penyalahgunaan kartu sehat yang
semestinya untuk rakyat miskin ternyata malah dipakai oleh mereka yang
mampu. Mereka itu orang kaya yang tidak mau membayar biaya pelayanan
kesehatan,'' Sujudi menjelaskan lebih lanjut.
Sujudi mengakui dirinya tidak yakin kalau DPR akan menyetujui seluruh
anggaran yang diajukan Depkes. Menurut penuturannya, selain untuk
meningkatkan kondisi kesehatan rakyat kecil, juga diperlukan untuk menunjang
terlaksananya program PTT sebagai pemberdayaan pelayanan kesehatan.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor Pusat Depkes Jakarta, Sujudi juga
mengemukakan bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri, menurut rencana akan
membentuk Social Security System dengan membuat dibuat undang-undang yang
mengaturnya.
Nantinya, kata dia, Social Security System itu juga akan diwujudkan dalam
bentuk seperti Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM).
Ketika ditanya mengapa pada rakerkesnas kali ini sasaran utamanya adalah
pemberdayaan tenaga pelayan kesehatan, Menkes menjelaskan bahwa kesehatan
pada dasarnya adalah investasi pembangunan nasional dan daerah.
Biaya yang dikeluarkan untuk bidang kesehatan, lanjut Sujudi, akan berdampak
meningkatnya produktivitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana
pembangunan. Peningkatan kualitas SDM kesehatan akan sangat menentukan
keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan pula.
Maka dari itu, ujarnya, peningkatan SDM kesehatan di daerah sebagai
pelaksana terdepan merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan
kesehatan di sana.
Program dokter PTT tetap ada
Sementara itu, dalam pidato penutupan rakerkesnas, Sujudi mengatakan
kesehatan merupakan hak asasi manusia. Karena itu, lanjutnya, wajib bagi
pemerintah menjamin akses penduduk terhadap pelayanan dan program kesehatan
yang berkualitas.
Dia berjanji akan mengusahakan sebagian besar lokasi sarana kesehatan
terletak di daerah terpencil dan sangat terpencil, serta daerah miskin dan
kurang maju.
''Di samping itu, untuk menjamin supaya tercipta pelayanan kesehatan yang
berkualitas, adil, dan merata dengan tetap memperhatikan hak-hak individu,
maka diperlukan adanya pengaturan tentang pendayagunaan dan penempatan
tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan
bidan secara lebih cermat,'' lanjutnya.
Saat ini saja, tukas Sujudi, Indonesia hanya memiliki 500 orang tenaga ahli
bedah. Padahal, jumlah yang diperlukan jauh lebih banyak dari itu, kira-kira
5.000 orang.
Jadi, lanjutnya, memang benar-benar diperlukan upaya memperbanyak dan
memperbaiki mutu pendidikan spesialis dalam lingkungan yang kondusif. Dia
juga menjelaskan lagi bahwa pelayanan medik merupakan salah satu pilar
sistem pelayan kesehatan.
Keberhasilan dan kegagalan pelayanan medik, jelasnya, antara lain ditentukan
oleh ketersediaan dokter spesialis sebagai bagian dari upaya pelayanan
kesehatan dan sekaligus menjadi faktor penting yang ikut menentukan
keberhasilan pembangunan bidang kesehatan.
''Dalam upaya mengatasi masalah terbatasnya ketersediaan jumlah dan mutu
dokter spesialis serta agar pemerataan pelayanan medik spesialistik
terjamin, maka harus dilaksanakan program pendidikan dokter spesialis
berbasis kompetensi yang didukung oleh jajaran pemerintah pusat dan daerah,
serta organisasi profesi,'' tegasnya. (CR-26/V-2)