[Nasional-m] RI Minta Swedia Bujuk GAM

Ambon nasional-m@polarhome.com
Mon, 11 Nov 2002 23:07:38 +0100


Suara Merdeka
Selasa, 12 November 2002  Berita Utama

RI Minta Swedia Bujuk GAM

JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan melancarkan diplomasi pada Swedia agar
pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Stockholm menghormati perjanjian
damai untuk Aceh. Apalagi dua dari tiga pimpinan GAM termasuk Hassan Tiro,
adalah warga negara Swedia. Dengan demikian, negara itu berkewajiban memberi
sanksi terhadap warganya yang mengganggu kedaulatan negara lain.

Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas membahas penyelesaian
Aceh di Istana Negara yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri, Senin
(11/11) siang. Rapat tiga jam sejak pukul 11.00 hingga 14.00 tersebut
dihadiri Wapres Hamzah Haz, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, Menko
Kesra Jusuf Kalla, Menlu Hassan Wirajuda, Panglima TNI Jenderal Endriartono
Sutarto, Mendagri Hari Sabarno, dan Menhan Matori Abdul Djalil.

Dalam keterangan yang disampaikan bergantian oleh Menko Polkam, Panglima
TNI, dan Menlu, mereka menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan
momentum penghentian konflik bersenjata untuk mengupayakan penyelesaian
damai di Aceh. Yudhoyono mengemukakan, pemerintah sedang dan akan melakukan
lima langkah untuk menuntaskan persoalan di wilayah itu.

Satu dari lima langkah hasil rapat terbatas tersebut adalah langkah
diplomasi dengan Swedia untuk membujuk warga negaranya agar tidak mengganggu
kedaulatan Indonesia. Sebab, ungkap Yudhoyono, pimpinan GAM adalah warga
negara Swedia.

"Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah
diplomasi yang tepat ke Swedia, kendati saat saya menyampaikan itu dan
ketika Presiden mengeluarkan statement seperti itu ada yang menilai sebagai
tidak logis, pemerintah mengada-ada dan konyol."

Tidak Konyol

Menko Polkam mengungkapkan, apa yang dilakukan pemerintah sama sekali tidak
konyol atau mengada-ada. Karena dalam konvensi PBB 1970 diungkapkan sebuah
negara harus menghormati kedaulatan dan keutuhan terirorialnya.

"Sebuah negara tidak boleh membiarkan warga negaranya beraksi merugikan
negara lain. Sebuah negara harus memberikan sanksi hukum terhadap warga
negaranya yang berkegiatan merugikan negara lain."


Dia mengatakan, komunikasi dan diplomasi intensif juga telah dilakukan
dengan utusan negara-negara sahabat yang telah datang ke kantornya antara
lain Jepang, Uni Eropa, dan AS.


Menlu Hassan Wirajuda menekankan, diplomasi dengan negara-negara yang telah
dengan tegas mendukung segera perjanjian damai untuk Aceh tersebut akan
terus dilakukan untuk meyakinkan GAM bahwa penandatanganan peace agreement
dan otonomi khusus merupakan solusi terbaik menyelesaikan persoalan selama
ini.

"Saya juga akan melakukan pendekatan kepada Swedia, sebab termasuk negara
yang sangat mendukung integritas teritorial kita dan mendukung proses
dialog. Karena itu, kami pun akan meyakinkan Swedia untuk mendukung otonomi
khusus sebagai modal penyelesaian masalah Aceh."

Hassan menekankan, penyelesaian masalah Aceh juga akan meringankan Swedia.
Sebab dari tiga pimpinan GAM di Stockholm, yakni Hassan Tiro, Zaini
Abdullah, dan Malik Mahmood, dua di antaranya -yakni Hassan Tiro dan Zaini-
adalah warga negara Swedia.

"Jadi seperti diucapkan Menko Polkam, adalah kewajiban Swedia agar warga
negaranya tidak melakukan tindakan-tindakan apalagi pemberontakan yang
mengganggu integritas wilayah negara lain."

Cegah Operasi

Sementara itu Panglima TNI kembali menandaskan sikapnya untuk mendukung
upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Aceh secara damai.
Endriartono mengemukakan, pengepungan yang dilakukan pasukan TNI dan Polri
untuk mencegah operasi militer GAM yang mengganggu ketertiban dan
keselamatan masyarakat Aceh.

Dia mengemukakan, pengepungan akan terus dilakukan hingga GAM menandatangani
kesepakatan damai.

"Sebagai aparat keamanan di suatu negara berdaulat, tentu TNI dan Polri,
mempunyai kewajiban menjaga keamanan dan keselamatan masyarakatnya. Karena
itu, pengepungan saat ini kami lakukan untuk mencegah mereka beroperasi
mengganggu keamanan masyarakat. Kami tutup mereka. Dengan demikian, mereka
tidak bebas bergerak dan beroperasi."

Dia meyakinkan, jika perjanjian damai segera ditandatangani, artinya semua
pihak menghendaki masalah Aceh segera dapat diselesaikan dengan damai. Meski
demikian, GAM dan para pengikutnya akan tetap dianggap sebagai saudara dan
diajak kembali bersama-sama membangun Aceh. (A20-31j)