[Nasional-m] Perempuan Dan Kekerasan

Ambon nasional-m@polarhome.com
Sun, 24 Nov 2002 22:14:18 +0100


Banjermasin Post
24/11/2002

Perempuan Dan Kekerasan
Oleh RE Nadalsyah

DI INDONESIA, kekerasan terhadap perempuan bukan fenomena baru. Berbagai
komentar atau tanggapan tentang latar belakang terjadinya aksi kekerasan,
masih menjadi perdebatan yang belum usai. Daftar keprihatinan pun bisa
dibuat teramat panjang. Apalagi bila mau merunutnya dari sudut sejarah.
Zaman Jahiliyah sebelum Islam di Zajirah Arab merupakan catatan kelam bagi
tiap ibu yang melahirkan anak perempuan. Sebab si jabang bayi sesuai tradisi
yang berlaku, pasti akan di kubur hidup-hidup.
Atau tatkala pelayan wanita Firaun, Masitah, dibakar hidup-hidup karena
menolak mengakui dirinya sebagai tuhan. Di Eropa, peristiwa yang terkenal
dalam sejarah adalah kekerasan yang dilakukan terhadap pahlawan wanita
Perancis Jean d’Arc, karena dituduh melakukan praktek sihir. Di Indonesia
sendiri, nasib perempuan sampai saat ini pun belum mencapai banyak kemajuan.
Lebih seabad sudah Kartini telah tiada, namun kekerasan yang secara
diametral bertentangan dengan cita-cita Kartini masih berlanjut. Kekerasan
dengan bermacam polah dan tingkahnya, tetap mengusik dan mewarnai kehidupan
masyarakat. Palestina yang masih terus berdarah, dan tragedi Legian Bali
yang mencoreng citra bangsa itu.
Bukan hanya pembicaraan seputar jender yang belum usai, tapi juga kekerasan
yang dialami PRT (Pembantu Rumah Tangga), perempuan muda yang diselundupkan
untuk dijadikan pekerja seks, prostitusi dan pekerja anak, atau kekerasan
suami terhadap isteri dan anak dalam rumah tangga, yang selalu menempatkan
isteri dan anak dalam posisi tidak berdaya. Kasus perkosaan sejumlah wanita
saat kerusuhan massal di ibukota, adalah fakta paling gamblang yang
mengungkap praktek kekerasan terhadap perempuan.
Dalam kasus yang lebih menyentuh peristiwa yang dialami pahlawan buruh
Marsinah yang terbunuh saat memperjuangkan perbaikan nasib rekan-rekannya,
adalah bukti autentik tentang kekerasan terhadap perempuan. Padahal banyak
lagi peristiwa yang luput dari penciuman pers atau sengaja disembunyikan
dari liputan pers. Di sini secara umum terjadinya kekerasan bisa ditafsirkan
sebagai refleksi ketidakpuasan terhadap berbagai fenomena kehidupan dengan
latar belakangnya seperti ketidakadilan dalam penerapan hukum, praktek KKN,
perlakuan tidak simpatik aparat dan sebaginya. Ketidakpuasan yang lama
terpendam cenderung membuat masyarakat emosional dan memunculkan chaos,
kerusuhan atau kekerasan.
Namun kekerasan terhadap perempuan seyogianya harus dilihat dari persfektif
sosial budaya yang telah diakui secara turun temurun dalam suatu komunitas
atau lingkungan tertentu masyarakat. Karena itu masalah jender sebagai
kodrat yang membedakan pria-wanita, memang tidak lepas dari persoalan
feodalisme dan tradisionalisme dari suatu masyarakat agraris yang ingin
menjadi bagian masyarakat modern. Keberadaan diri sebagai kodrat wanita oleh
wanita sendiri telah memposisikannya untuk menerima nasib yang telah
tersurat untuk disubordinasikan pada wanita miskin tampak betapa mereka
tidak memiliki kekuatan tawar menawar (bargaining power) sama sekali, dan
harus menerima nasibnya dengan pasrah. Pada kebanyakan wanita desa, selain
menghadapi tekanan bertumpang tindih, mereka juga bertugas sebagai pencari
nafkah. Dengan masuknya teknologi pertanian, sumber ekonomi mereka pun
tergeser, sebab buruh laki-lakilah yang diutamakan. Sedang kemiskinan itu
sendiri merupakan lingkaran setan, dan bagi wanita merupakan derita hidup
yang berkepanjangan.
Kekerasan memang tidak begitu saja muncul tapi lewat suatu proses. Secara
fisik dan psikis kekerasan sangat beragam. Secara umum dapat dikategorikan
berupa pelecehan, penganiayaan, dan ancaman atau intimidasi sampai kepada
isolasi. Kekerasan yang dilakukan para kriminal tampaknya semakin canggih,
seiring dengan meningkatnya kemampuan penjahat. Dan makin banyak pula
perempuan yang menjadi sasaran kejahatan. Tingkat kriminal di Banjarmasin
sebagai ibukota propinsi juga mengalami perkembangan yang signifikan.
Seharusnya di masa kini, kekerasan dapat diminimalisasi. Semakin meningkat
taraf pendidikan wanita, semakin membuka peluang untuk mengurangi kekerasan
dan perbedaan. Jelas lelaki dan wanita berbeda dan bisa menjadi dasar dari
stereotip yang berlaku dalam masyarakat. Namun perbedaan gender itu tidak
harus menafikan peran perempuan unuk mengekspresikan diri secara manusiawi,
dalam menghadapi tantangan zaman seperti laki-laki.
Di zaman kini, konsep ketimuran yang menjadi kebangaan itu, juga selain
ditentukan oleh tradisi, adat, kebudayaan, bahkan juga ideologi dan gaya
hidup, hanyalah bagian dari keseluruhan norma dan nilai dalam masyarakat.
Dengan demikian kekerasan terhadap perempuan sama sekali tidak beralasan.
Sebab hubungan antara wanita dan pria adalah salah satu hubungan yang paling
wajar, paling alami. Namun akibat konstruksi sosialnya yang menghasilkan
stereotip dan hirarki, jarang orang mau mengakuinya dengan jujur. Orang
terperangkap oleh kemunafikan yang menghambat kedewasaan diri, kematangan
dan keterbukaan. Karena itu pengembangan konsep, peran dan status wanita,
seharusnya lebih diberdayakan oleh wanita itu sendiri.



Minggu Nopember 24, 2002 03:07:41