[Nasional-m] Kejujuran Wakil Rakyat Diuji Lagi

Ambon nasional-m@polarhome.com
Thu Sep 26 22:00:27 2002


Jawa Pos
Jumat, 27 Sept 2002

Kejujuran Wakil Rakyat Diuji Lagi

Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) kesal terhadap
anggota DPR/MPR yang masih mbandel tak mau menyerahkan laporan kekayaannya.

Karena terus mengulur-ulur waktu, tak jelas kapan menyerahkan laporan
kekayaannya, kemarin tim KPKPN yang terdiri atas Jusuf Sjakir, Abdullah
Hehamahua, dan Petrus Salestinus melaporkan enam anggota DPR/MPR ke Mabes
Polri.

Tujuannya? Tentu saja, soal mbandel tak mau menyerahkan laporan kekayaan itu
dapat dipandang sebagai indikasi ada yang tak beres pada kekayaan yang
mereka miliki.

Sekurang-kurangnya, enam wakil rakyat itu dianggap melecehkan KPKPN sebagai
institusi negara yang memang bertugas menginventarisasi kekayaan
penyelenggara negara untuk keperluan transparansi dan akuntabilitas publik.

Lalu, apa sikap kita? Kita memahami solusi yang diambil KPKPN dengan cara
melaporkan enam wakil rakyat yang mbandel itu ke polisi. Kita juga kecewa
terhadap sikap enam rakyat yang tak mau tunduk pada aturan main tersebut.

Sudah terlalu banyak kritik dan kecaman dialamatkan ke wakil-wakil rakyat
lantaran sikap dan perilaku mereka yang tidak terpuji. Juga soal laporan
mengenai kekayaannya. Banyak pihak yang mendesak wakil rakyat agar
membeberkan kekayaan dan asal-usulnya.

Tujuannya, masyarakat tahu dari mana kekayaan wakil rakyat itu dan bagaimana
cara mereka mendapatkan kekayaannya. Atau, menurut istilah yang keren, wakil
rakyat dapat menunjukkan sekaligus berkomitmen terhadap transparansi dan
akuntabilitas.

Hanya dengan cara begitu -mengumumkan kekayaan melalui daftar yang dibuat
dan diberikan kepada KPKPN- proses untuk menciptakan aparatur negara yang
bersih, jujur, dan berwibawa dapat diwujudkan.

Karena itu, jika proses untuk menciptakan clean and good government tidak
diperlihatkan wakil-wakil rakyat di parlemen, dapat dipahami bila KPKPN
terpaksa melaporkan mereka ke polisi.

Seperti diberitakan Jawa Pos hari ini, enam wakil rakyat yang dilaporkan
KPKPN ke polisi terdiri atas empat orang dari FPDIP, satu dari FPG, dan satu
lagi berasal dari FUD di MPR.

Enam wakil rakyat itu dilaporkan ke polisi lantaran sampai deadline
penyerahan daftar kekayaan kepada KPKPN habis, mereka tetap saja tak
menyerahkannya.

Bagaimana kelanjutannya? Polisi harus bertindak tegas terhadap laporan KPKPN
itu. Dengan kata lain, polisi harus segera memeriksa enam wakil rakyat yang
tak mau menyerahkan daftar kekayaannya.

Respons cepat polisi sangat ditunggu publik agar dapat memperlihatkan bahwa
semua orang sama di depan hukum (equity before the). Tidak terkecuali wakil
rakyat yang selama ini dikenal vokal dan kritis atas lemahnya penegakan
hukum.

Polisi harus menunjukkan bahwa wakil rakyat pun bukanlah manusia kebal
hukum. Mereka sama saja dengan manusia-manusia lain. Bisa salah, bisa tidak
jujur, dan bisa melanggar hukum.

Memang, belum tentu enam wakil rakyat yang tak mau menyerahkan daftar
kekayaannya itu bertujuan menutupi kekayaannya yang diperoleh dari sumber
yang tidak sah.

Tetapi, mereka harus dapat memberikan contoh mengenai transparansi,
kejujuran, dan akuntabilitas sebagai wakil rakyat. Pada tujuan inilah,
polisi harus segera menindaklanjuti laporan KPKPN itu.