[Nusantara] NU Usul Penghapusan Kolom Agama di KTP

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Thu Nov 28 05:37:13 2002


NU Usul Penghapusan Kolom Agama di KTP  

Sejumlah tokoh agama Surabaya mendesak pemerintah
menghapus pencantuman kolom agama dalam KTP.
Alasannya, negara tak perlu mengurusi keyakinan orang
Hidayatullah.com--Wakil Ketua PWNU Jatim, Drs KH
Nurudin A Rahman SH menuturkan pencantuman kolom agama
dalam KTP sudah tak perlu lagi karena pengakuan agama
bukan hak pemerintah. Desakan penghapusan kolom agama
di KTP ini muncul dalam debat publik "Hubungan Agama
dan Negara" yang digelar Forum Lintas Agama (FLA)
Jatim di Hotel Satelit, Senin (25/11), lalu. 

"Dalam Islam agama itu ketetapan Allah yang dibuat
untuk menuntun orang yang berakal sehat agar diberi
petunjuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat," ujar
Nurudin. Dalam forum itu juga ada desakan kepada
pemerintah agar segera mengakui Khonghucu sebagai
agama. 

"Larangan Khonghucu itu kan warisan Orba, saat itu
pemerintah ketakutan dengan RRC terkait komunis. Kalau
sekarang tak ada lagi kekhawatiran, mengapa masih
belum mengakui," tandasnya Nurudin. 

Ketua Parisada Hindu Darma (PHDI) Jatim, I Wayan
Suwarna juga setuju penghapusan kolom agama dalam KTP.
Alasanya, pencantuman kolom agama banyak membawa
dampak negatifnya. Wayan memberi contoh, dalam
menghitung pemeluk suatu agama selama ini menggunakan
KTP. "Namun ada temuan, orang beragama Hindu ditulis
Islam. Ada juga KTP Islam namun tak tahu tentang
agamanya. Jadi mengukur keyakinan lewat KTP sulit,"
ingatnya. 

Henney Sumali SH, Ketua Yayasan Kanisah Orthodox Syria
menuturkan agama dan negara harus terpisah. "Agama itu
urusan private (pribadi), jangan sampai negara
menentukan apa yang harus dipercayai dan tidak. Kalau
ada institusionalisasi agama atau bukan, sebaiknya
diserahkan pemeluknya," ujar Henney. 

Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Jatim
Bingky Irawan menambahkan akibat pemerintah campur
tangan masalah agama, semuanya jadi tak karu-karuan.
"Kita seharusnya kembali ke UUD 1945 yang menjamin
kebebasan agama bagi pemeluknya. Harusnya pemerintah
tak terlalu intervensi, cukup mengayomi saja," pinta
Bingky. 

Pada acara debat, para tokoh FLA juga mendengarkan
testimoni Anly Cenggana SH tentang pengalaman berjuang
meraih KTP Khonghucu, walau akhirnya dianulir Pemkot
Surabaya. 

Wali Kota Surabaya Drs Bambang DH MPd meminta semua
pihak tak emosional menyikapi masalah agama Khonghucu.
"Kami akan minta pemerintah pusat segera mengambil
keputusan tentang Khonghucu. 


=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com