[Nusantara] SP : Terorisme di Indonesia, Sebuah Fakta

gigihnusantaraid gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Oct 4 07:24:05 2002


Terorisme di Indonesia, Sebuah Fakta 

Terlepas dari benar- tidaknya AS tengah melancarkan propaganda 
melalui pembocoran dokumen CIA oleh majalah TIME baru-baru ini, yang 
jelas Indonesia tengah dilanda teror. Kasus bom (granat) yang 
meledak di Jl Teluk Betung, Menteng, Jakarta Pusat, Senin dini hari 
(23/9), menjadi fakta terkini dari serangkaian teror bom di berbagai 
tempat di negeri ini. 

Kalau banyak kalangan membantah di Indonesia tidak ada jaringan 
terorisme, lalu pelaku teror bom di berbagai tempat itu apa bukan 
menjadi bukti bagi keberadaan teroris di Indonesia? Memang, soal ada-
tidaknya jaringan Al-Qaeda di Indonesia, masih menjadi perdebatan. 
Namun, terbukti kasus-kasus pengeboman di Tanah Air yang sebagian 
sudah berhasil dibongkar dan dibawa ke pengadilan oleh aparat 
penegak hukum, membuktikan ada gerakan teror di negeri ini. 

Melihat indikasi bahwa kelompok yang melakukan aksi teror bom 
ditengarai sebagai kalangan tertentu, maka warning Kepala Badan 
Intelijen Negara Hendropriyono beberapa waktu lalu bahwa jaringan Al-
Qaeda telah masuk Indonesia, perlu mendapat perhatian semua pihak. 

DPR, bahkan Wapres sekalipun, seharusnya percaya pada informasi atau 
sinyalemen BIN. Bukan malah menuduh "itu kan rancangan intelijen" 
sebagaimana diungkapkan menunjukkan indikasi keterkaitan kelompok 
tertentu, seperti kasus Atrium, kasus BEJ, dan tidak tertutup 
kemungkinan kasus-kasus pengeboman di wilayah konflik Maluku dan 
Poso, maka memang keterlibatan Al-Qaeda patut diduga. Bukankah Al-
Qaeda juga merupakan kelompok radikal? 

Soal siapa yang menjadi mata rantai jaringan Al-Qaeda, itu PR kita 
bersama untuk mengungkapkannya, terutama kalangan aparat keamanan 
termasuk intelijen. Bukan malah menutup-nutupi, atau bahkan 
membantah keberadaan teroris-teroris yang berkeliaran di negeri ini. 

Suyata 

Bekasi, Jabar 


Tidak Pernah Mengaku 


SUDAH menjadi kebiasaan manusia di dunia ini apabila melakukan 
perbuatan menyimpang entah kejahatan tertentu, entah berbuat KKN, 
entah menjadi teroris tingkat nasional atau pun dunia internasional 
kalau berhadapan dengan aparat keamanan mesti bilang tidak terlibat 
atau tidak tahu-menahu dan sebagainya. 

Pendeknya selalu berupaya mengelak terhadap tuduhan yang ditujukan 
terhadap seseorang meskipun dia memang betul-betul terlibat atau 
melakukan perbuatan menyimpang. 

Manusia selalu mengelak dan bilang mana buktinya kalau dia terlibat 
dalam jaringan ini atau itu meskipun bom sudah meledak di mana-mana. 

Di sinilah kelemahan hukum sebagai sarana memelihara ketertiban dan 
keamanan masyarakat. Kalau bukti tidak bisa mencari atau menemukan 
ya habislah tatanan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Oleh 
sebab itu, sering dipersoalkan Quo Vadis Supremasi Hukum? 


P Hapsoro 

Jakarta
--- End forwarded message ---