[Nusantara] SP : Terorisme di Indonesia, Sebuah Fakta
gigihnusantaraid
gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Oct 4 07:24:05 2002
Terorisme di Indonesia, Sebuah Fakta
Terlepas dari benar- tidaknya AS tengah melancarkan propaganda
melalui pembocoran dokumen CIA oleh majalah TIME baru-baru ini, yang
jelas Indonesia tengah dilanda teror. Kasus bom (granat) yang
meledak di Jl Teluk Betung, Menteng, Jakarta Pusat, Senin dini hari
(23/9), menjadi fakta terkini dari serangkaian teror bom di berbagai
tempat di negeri ini.
Kalau banyak kalangan membantah di Indonesia tidak ada jaringan
terorisme, lalu pelaku teror bom di berbagai tempat itu apa bukan
menjadi bukti bagi keberadaan teroris di Indonesia? Memang, soal ada-
tidaknya jaringan Al-Qaeda di Indonesia, masih menjadi perdebatan.
Namun, terbukti kasus-kasus pengeboman di Tanah Air yang sebagian
sudah berhasil dibongkar dan dibawa ke pengadilan oleh aparat
penegak hukum, membuktikan ada gerakan teror di negeri ini.
Melihat indikasi bahwa kelompok yang melakukan aksi teror bom
ditengarai sebagai kalangan tertentu, maka warning Kepala Badan
Intelijen Negara Hendropriyono beberapa waktu lalu bahwa jaringan Al-
Qaeda telah masuk Indonesia, perlu mendapat perhatian semua pihak.
DPR, bahkan Wapres sekalipun, seharusnya percaya pada informasi atau
sinyalemen BIN. Bukan malah menuduh "itu kan rancangan intelijen"
sebagaimana diungkapkan menunjukkan indikasi keterkaitan kelompok
tertentu, seperti kasus Atrium, kasus BEJ, dan tidak tertutup
kemungkinan kasus-kasus pengeboman di wilayah konflik Maluku dan
Poso, maka memang keterlibatan Al-Qaeda patut diduga. Bukankah Al-
Qaeda juga merupakan kelompok radikal?
Soal siapa yang menjadi mata rantai jaringan Al-Qaeda, itu PR kita
bersama untuk mengungkapkannya, terutama kalangan aparat keamanan
termasuk intelijen. Bukan malah menutup-nutupi, atau bahkan
membantah keberadaan teroris-teroris yang berkeliaran di negeri ini.
Suyata
Bekasi, Jabar
Tidak Pernah Mengaku
SUDAH menjadi kebiasaan manusia di dunia ini apabila melakukan
perbuatan menyimpang entah kejahatan tertentu, entah berbuat KKN,
entah menjadi teroris tingkat nasional atau pun dunia internasional
kalau berhadapan dengan aparat keamanan mesti bilang tidak terlibat
atau tidak tahu-menahu dan sebagainya.
Pendeknya selalu berupaya mengelak terhadap tuduhan yang ditujukan
terhadap seseorang meskipun dia memang betul-betul terlibat atau
melakukan perbuatan menyimpang.
Manusia selalu mengelak dan bilang mana buktinya kalau dia terlibat
dalam jaringan ini atau itu meskipun bom sudah meledak di mana-mana.
Di sinilah kelemahan hukum sebagai sarana memelihara ketertiban dan
keamanan masyarakat. Kalau bukti tidak bisa mencari atau menemukan
ya habislah tatanan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Oleh
sebab itu, sering dipersoalkan Quo Vadis Supremasi Hukum?
P Hapsoro
Jakarta
--- End forwarded message ---