[Nusantara] Permadi tetap menegaskan, penawaran SUAP 20 MILIAR RUPIAH itu benar.
gigihnusantaraid
gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Oct 18 09:24:15 2002
Permadi tetap menegaskan, penawaran SUAP 20 MILIAR RUPIAH itu benar.
Apalagi
penawaran itu bukan hanya ditujukan kepadanya, melainkan juga
disampaikan
kepada lima anggota tim yang hadir dalam pertemuan di ruang Fatwa di
gedung
DPR RI Senayan setahun lalu.
''Boleh saja membantah sampai sumpah segala, namun itu bukan fitnah.
Memang
benar saksinya ada. Wong kami satu tim ditawari,'' ujar Permadi di
Jakarta,
kemarin.
Permadi meyakinkan, pernyataan itu disampaikannya hanya sebatas ingin
mengungkapkan fakta dan tidak ada kaitan dengan partai atau fraksi.
Karena
itu, dia menolak anggapan pernyataan tersebut sebagai upaya
menyeret-nyeret
partai atau fraksi sebagaimana dilontarkan Fatwa .
---------------
Permadi Juga Berani Bersumpah
Soal Suap Rp 20 Miliar
(SUARA MERDEKA, Minggu, 13 ktober 2002)
JAKARTA- Setelah Ketua DPR RI AM Fatwa bersumpah, giliran anggota
FPDI-P
Permadi SH bersumpah bahwa dia pernah ditawari Rp 20 miliar oleh
Wakil
Ketua
DPR RI yang juga ketua DPP Partai Amanat nasional (PAN) itu bersama
anggota
tim investigasi uang palsu.
Permadi menyatakan hal itu saat diminta menanggapi pernyataan Wakil
Ketua
DPR RI AM Fatwa yang membantahnya pernah menawari suap Rp 20 miliar
kepada
anggota tim investigasi uang palsu dan bahkan berani bersumpah
terbuka.
Permadi tetap menegaskan, penawaran itu benar. Apalagi penawaran itu
bukan
hanya ditujukan kepadanya, melainkan juga disampaikan kepada lima
anggota
tim yang hadir dalam pertemuan di ruang Fatwa di gedung DPR RI Senayan
setahun lalu.
''Boleh saja membantah sampai sumpah segala, namun itu bukan fitnah.
Memang
benar saksinya ada. Wong kami satu tim ditawari,'' ujar Permadi di
Jakarta,
kemarin.
Permadi meyakinkan, pernyataan itu disampaikannya hanya sebatas ingin
mengungkapkan fakta dan tidak ada kaitan dengan partai atau fraksi.
Karena
itu, dia menolak anggapan pernyataan tersebut sebagai upaya
menyeret-nyeret
partai atau fraksi sebagaimana dilontarkan Fatwa .
Permadi menuturkan, ''Saat itu Fatwa berkata, 'Saudara ini mau kerja
atau
uang.' Saya pikir ya sebagai anggota DPR tentu kerja lalu dapat uang.
Lalu
saya jawab, mau kerja dan uang. Tapi yang dimaksud Fatwa ternyata ada
tawaran suap.''
Dengan demikian, dalam pandangan Permadi, hingga kini masalah itu
tidak
pernah dibicarakan oleh DPP dan belum ada yang menghubungi soal itu.
''Sekali lagi itu fakta. Ungkapan saya tidak melibatkan partai.''
Menghadapi masalah itu, Permadi pun bersedia bertemu dengan AM Fatwa,
bahkan
bila perlu menggelar konferensi pers secara bersama. ''Saya juga siap
hadir
dan bicara soal fakta itu.''
Permadi juga membantah adanya sinyalemen, pernyataan itu untuk
mengalihkan
perhatian dari kasus suap yang melanda fraksi PDI-P. ''Sekali lagi
saya
tak
pernah berhubungan dengan DPP dan fraksi.''
Secara terpisah Sekjen DPP PDI-P Sutjipto dan Wasekjen DPP PAN A
Hakam
Naja
mendorong proses penyelesaian isu suap itu ke proses hukum. Sutjipto
mengakui masalah itu mendera partainya lantaran sebelumnya dilanda
isu
suap
di Komisi IX.
''Untuk kasus Pak Permadi, saya inginnya dituntaskan lewat proses
hukum.
Siapa yang salah dan siapa yang benar harus ditunjukkan.'' Hal senada
juga
disampaikan Hakam, dia ingin menyelesaikan kasus itu lewat jalur
hukum.
Sementara itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
meminta
agar
kasus tudingan suap kepada Wakil Ketua DPR AM Fatwa diusut dan tidak
dianggap angin lalu.
''Meski AM Fatwa telah memberikan klarifikasi dan bantahan, kasus
tersebut
tetap harus diusut,'' ungkap Ketua Umum PB HMI Kholis Malik.
Terlepas dari motif politis yang melandasi, ujar Kholis, kasus
tersebut
harus diusut hingga terbukti benar atau tidak mengingat DPR kini
tengah
disorot akibat kasus dugaan suap BPPN kepada 11 anggota Komisi IX DPR
dari
FPDI-P.
''Jika AM Fatwa terbukti terkait dengan kasus suap itu, DPP PAN dan
Amien
Rais seharusnya mengambil tindakan.''
Dia mengemukakan, di tengah banyaknya sorotan masyarakat terhadap
institusi
DPR menyangkut moral, kini kondisi itu diperparah lagi dengan praktik
suap
sehingga semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada
lembaga
negara tersebut. Karena itu, kata Kholis, PB HMI akan memantau dan
menyikapi
secara kritis kasus Fatwa dan kasus dugaan suap terhadap 11 anggota
Komisi
IX tersebut.(di-16j)