[Nusantara] Tantangan bagi NKRI

gigihnusantaraid gigihnusantaraid@yahoo.com
Fri Oct 18 09:24:36 2002


Tantangan bagi NKRI 

Dibawah ini adalah komentar saya terhadap tulisan pak Kwik Kian Gie 
yang
bertema SEJAK KUARTAL  I  2001 INDONESIA SUDAH MEMBAYAR UTANG.
Indonesia menjadi tempat yang empuk bagi penghisapan surplus ekonomi 
oleh
pihak IMF.
Data-data yang diungkapkan oleh pak Kwik Kian Gie dalam uraiannya yang
bertema  :
Sejak Kuartal I  2001 Indonesia sudah mengangsur utang , seperti 
kutipan
dibawah ini
menunjukan pada kita :


Kutipan  : Yang lebih aneh lagi adalah bahwa mulai tahun 2001, 
Pemerintah
Indonesia sudah membayar kembali utangnya melalui angsuran-angsuran.
Di sini pun terjadi kemunafikan. Setiap kali LoI selesai di-review
dan dianggap memuaskan, utangan diberikan. Namun, sekaligus Indonesia
diminta mengangsur kembali kredit yang diberikan terdahulu dalam
jumlah yang lebih besar. Yang ini tidak pernah diumumkan. Maksud
artikel ini memberikan seluruh gambaran dan perinciannya dalam tabel
terlampir.

Saya sertakan tabel yang menunjukkan hal tersebut. Lihat kolom 3.
Mulai tahun 2001 setiap triwulan pemerintah sudah mengangsur
utangnya. Angsuran ini selalu lebih besar dari yang diterima, kecuali
di triwulan II tahun 2002, seperti yang tercantum dalam kolom 4.
Dalam seluruh tahun 2001, hanya sekali pemerintah menerima utangan,
yaitu di kuartal III sebesar 397 juta dollar AS, tetapi dalam kuartal
yang sama pemerintah membayar kembali utangnya sebesar 463 juta
dollar AS. Netonya pemerintah membayar 66 juta dollar AS. Dalam
kuartal I, II, dan IV pemerintah tidak menerima utangan sama sekali,
tetapi membayar sebesar 357 juta dollar AS, 350 juta dollar AS, dan
602 juta dollar AS berturut-turut.

Demikian juga tahun 2002. Dalam kuartal I, pemerintah menerima 342
juta dollar AS (kolom 2 ), tetapi membayar 587 juta dollar AS,
sehingga netonya jumlah utang pemerintah untuk kuartal itu berkurang
dengan 245 juta dollar AS (kolom 4). Untuk triwulan II, ada surplus
sedikit. Yang diterima 708 juta dollar AS, yang dibayar kembali 655
juta dollar AS. Dalam kuartal ini Indonesia ketambahan utang 53 juta
dollar AS.

Dari tahun 1997 sampai dengan kuartal II tahun 2002, yang diterima
dari IMF seluruhnya 12,779 milyar dollar AS (jumlah kolom 2), dan
yang telah dibayar sebesar 3,014 milyar dollar AS (kolom 3).
Pembayaran yang sudah enam kali dilakukan ini tidak pernah diumumkan
dan saya baru mengetahuinya beberapa hari yang lalu dari staf saya.

Jelas sekali, betapa rakyat telah disesatkan dan ditipu. Yang salah
dan bodoh memang Pemerintah Indonesia sendiri. Melalui tulisan ini
saya ingin buru-buru memperbaikinya. (kutipan selesai)


Tanggapan saya :
Dalam kontek ini, saya berpendapat bahwa Indonesia yang merdeka 
sekarang ini
dapat dikatakan
merupakan repelika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial 
Belanda.
Cobalah kita cermati  uraian pak Kwik diatas, berapa besar jumlah 
divisa
(cicilan  utang +bunga utang)
dalam bentuk US$ yang sudah mengalir kepihak IM . Dari sini nampak 
bahwa
Indonesia merupakan
pemasok  US$ (pembayar cicilan & bunga utang) yang setia pada  IMF. 
Berapa
milyard US$ lagi uang
yang harus mengalir ke IMF karena utang yang belum terbayar masih 
dalam
julah milyadan US$.
Dalam hubungannya dengan utang luar negerinya, Indonesia saat ini 
mengalami
situasi  tambal
sulam. Yaitu suatu situasi semakin banyak cicilan utang luar negeri
dilakukan semakin besar akumulasi
utang luar negerinya. Ini disebabkan oleh karena cicilan plus bunga 
utang
luar negeri secara substansial
dibiyayai oleh utang baru. Inilah beban yang harus diterima oleh 
generasi
kita yang akan datang, entah
sampai berapa generasi lagi.
Yang perlu secara serius harus  kita perhatikan dalam masalah ini 
menurut
pendapat saya adalah
persoalan mengapa bangsa Inadonesia sampai abat ke 21 ini yang sudah 
berusia
57 tahun tapi
masih saja belum dapat melepaskan dirinya dari belenggu penjajahan .
Perang kemerdekaan yang pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan 
gagah
berani
ternyata tidak dapat mengadakan perubahan yang mendasar terhadap  
hubungan
ekonomi di Indonesia.
Hal ini tercermin dalam dialektika hubungan perekonomian di 
Indonesia  
sejak
dari zaman Belanda sampai
zaman sekarang ini, yaitu suatu zaman yang katanya telah menjalankan
reformasi yang dinakodai oleh Partai
pemenang pemilu 1999 (PDI-P) pimpinan Megawati Sukarnoputri, tetapi 
pada
dasarnya dialektika hubungan
ekonomi di Indonesia sama sekali tidak menunjukan adanya tanda-tanda
perubahan yang mendasar.
Ini berarti bahwa  gerakan reformasi telah gagal total dan Indonesia 
kembali
mengalami  situasi seperti di
jaman kolonial Belanda, hanya penjajahnya sekarang IMF.
Bahwa dialektika hubungan ekonomi di Indonesia sejak dari jamannya 
kolonial
Belanda sampai sekarang
pada dasarnya tidak mengalami perubahan yang fondamentil atau 
mendasar 
hal
ini disebabkan oleh karena
sifat dari perang kemerdekaan itu bukanlah merupakan bentuk suatu 
revolusi.
Namun demikian sejak kemerkekaan Indonesia diproklamirkan, perjuangan 
rakyat
Indonesia yang menyusulnya
disebut Revolusi Agustus 1945.
Sebutan revolusi ini saya nilai sebagai sebutan yang salah kaprah, 
jadi
bukan revolusi dalam artian yang sebenarnya
walaupun didalam kenyataan sudah berdiri Republik Indonesia sebagai
pencerminan adanya relatif kemerdekaan
politik, tetapi hubungan ekonomi di Indonesia msih tetap saja seperti
hubungan ekonomi zaman kolonial Belanda
Sampai saat ini dizaman reformasi masih tetatap tidak ada perubahan 
yang
fondamentil atau mendasar mengenai
dialektika hubungan ekonomi di Indonesia.
Keadaan semacam ini tercermin dalam bentuk ekonomi Rakyat dimana masa
pribumi selalu menggantungkan
hidupnya dan tetap dalam posisi tertindas dan merupakan struktur 
terbawah
dalam konstellasi ekonomi Indonesia.
Proses ekploitatif dewasa ini nampak  semakin mencengkam, yang 
ditimbulkan
oleh adanya interaksi antara
aktor-aktor ekonomi kuat (kongglomerat hitam dan penerus  KKN) dengan
aktor-aktor ekonomi lemah yang terdiri
dari masa pribumi, yang mencari nafkah sebagai buruh pabrik, buruh 
tani,
petani guram, nelayan, buruh nelayan, pengrajin
kecil dan aktor-aktor ekonomi skala kecil yang lainnya. Ini telah 
dibuktikan
antara lain dalam bentuk
menurunnya tingkat upah riil buruh, semakin banyaknya petani yang tak
bertanah dan semakin meningkatnya
pengangguran . Lebih-lebih dewasa ini pemerintah Mega -Hamzah telah
mengambil jalan mengikuti kehendak
elit gelobal dan nampak menyerah pada kebijakannya IMF untuk mengatasi
krisis ekonomi yang sedang di
hadapi oleh bangsa Indonesia. Mau dibawa kemana NKRI kita ini ???

Sehubungan dengan masalah IMF dalam sekala internasional Susan George
mencatat, saya kutip
(tulisan selengkapnya dari artikel yang ditulis oleh  Oleh Chris 
Harman.
"Anti-capitalism: Theory and Practice", International Socialism No 88,
London, 2000.
Disadur dan ditejermahkan oleh Julian dan Setiabudi

(KUTIPAN) : Susan George mencatat bagaimana rezim-rezim dunia ketiga 
pada
umumnya menyambut dengan
antusias kebijakan-kebijakan Structural Adjustment Program yang 
diajukan
oleh IMF serta Bank Dunia:
Kaum kaya dan berpengaruh di negeri-negeri penyandang hutang sering 
cukup
puas dengan cara yang dilakukan
untuk menanangi krisis ini. Kebijakan structural adjustment sudah 
memotong
upah kaum buruh, sedangkan
undang-undang (jika ada) yang melindungi kondisi kerja, kesehatan,
keselematan dan lingkungan alam tidak
perlu terlalu dihiraukan ... Setelah kurang-lebih luput dari akibat 
buruk
masalah hutang, mereka semakin
berkeinginan untuk ikut golongan elit global ...(kutipaqn selesai)

Sehubungan dengan kutipan tersebut diatas, maka tidaklah salah kalau 
pak
Kwik menyatakan bahwa timbulnya krisis
Ekonomi yang berkelanjutan itu adalah kesalahan dan kebodohan 
pemerintah.
Penilain seperti itu dengan sendirinya
dapat dibenarkan jika  kita tinjau dari sudut pandang yang mengabdi 
pada
kepentingan rakyat banyak, kepentingan
nasion Indonesia bukan dari kepentingannya para elit politik dan 
orang-orang
kaya, para birokrat negara dan
pemerintah yang sekarang ini sedang mengendalikan NKRI dengan KKN-nya 
yang
canggih. Berapa lama lagi
NKRI ini akan dapat hidup dengan mengantungkan dirinya pada utang IMF 
???
Jika ditinjau dari kepentingan golongan elit politik (anggota DRR dan 
MPR
maupun pemerintah) pasti ucapan
pak Kwik ini tidak dibenarkan., hal ini disebabkan karena sejak
digulingkannya pemerintahan orde baru pada
tahun 1998 sampai saat ini yang menguasai negeri ini pada hakekatnya 
adalah
neo-ordebaru , ini termanifestasikan
dalam bentuk interaksi yang tidak berubah.  Penguasa  Negara sekarang 
bukan
lagi orde baru (Suharto),
tapi adalah orang-orang neo-orde baru  (Golkar +PDIP+PPP+TNI/POLRI) 
yang
berbaju reformasi dan mengibarkan
panji-panji reformasi dan demokrasi yang didak lain dan tidak bukan 
adalah
orang-orang  reformis
gadungan dan penegak placebo demokrasi. Dilain pihak  keadaan rakyat 
kecil
masih tetap tertindas
seperti jamannya orba yaitu masih tetap berada  dalam lapisan 
terbawah 
dari
konstellasi ekonomi Indonesia .
Ini ditunjukkan dengan makin  merosotnya  nilai riil upah buruh 
setelah
dicabutnya begai macam subsidi, adanya
kenaikan BBM dan politik gaji murah untuk merangsang masuknya modal 
asing.
Jadi adanya reformasi tidak
membawakan perubahan apapun terhadap kesejahteraan hidup ralyat kecil.

Tidak hanya itu saja, pemerintah telah menjalankan  kebijakan-
kebijakan
Structural Adjustment Program yang diajukan
oleh IMF serta Bank Dunia, yang menganjurkan politik jual habis BUMN.
Sehingga berkaitan dengan masalah ini
Anin Rais terpaksa harus menyanyi, saya kutib :
Kutipan : "Kok semua yang bagus-bagus mau dijual kepada orang asing. 
Saya
heran kok
mau-maunya kita didikte orang asing dalam masalah ini. Saya kalau 
ngomong
masalah ini dengan Pak Kwik (Kian Gie) tak bisa ngantuk kendati 
berjam-jam.
Sebab, dada ini rasanya sesak dan pikiran ini sumpek memikirkan ide
penjualan BUMN yang sehat tersebut.." (kutipan selesai).
Terlepas kita setuju atau tidak dengan pribadi  pak Amin Rais, tapi 
ucapan
ini perlu kiranya kita perhatikan.
Kalau kita biarkan maka kita sebagai generasi sekarang ini akan 
berdosa 
pada
generasi yang akan datang.
Penjualan BUMN adalah program globalisasi. Sehubungan dengan niat 
penjualan
BUMN baiklah saya
kutipkan tulisan dari chris Harman ""Anti-Capitalism :Theory and 
Practice"
International Socialism N0 88,
London 2000. Disadur dan diterjemahkan oleh Julian dan Setiabudi.
 (KUTIPAN) : Restrukturiasi itu berarti baik melakukan "efisiensi" -- 
dengan
memecat buruh bahkan menutup pabrik;
maupun mencari pasar baru di luar masing-masing perbatasan nasional 
dengan
mengekspor lebih banyak,
tapi juga dengan mengorganisir proses-proses produksi secara 
internasional.
Profit baru hanya bisa didapat dengan
menemukan sumber nilai lebih yang belum pernah disadap. Salah satu 
sumber
terletak di industri-industri dan jasa-jasa
yang dibangun oleh negara di masa lampau karena modal swasta tidak 
sanggup,
walau industri dan jasa itu memang
diperlukan untuk perekonomian kapitalis. Ketika pemerintah dimana-mana
menswastanisasi BUMN yang sudah
dipelihara menjadi kuat, itu menjadi rezeki nomplok bagi kaum 
pengusaha
sedunia. Apalagi BUMN itu sering
merupakan monopoli sehingga dalam praktek para pemilik baru.(KUTIPAN
SELESAI)
Dari kutipan ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kaum pengusaha 
dunia
dengan teori globalisasinya sudah dapat
dipastikan akan memetik keuntungan sebesar-besarnya dari tanah air dan
rakyat Indonesia. Bagi para penguasa negara
( dari DPR ,MPR sampapi jajaran pemerintahan dan mentri-mentrinya) 
termasuk
jajaran birokrat-birokratnya hal ini
tidak akan ada pengaruhnya, ini diebabkan karena berlakunya sistim 
KKN 
dan
sistim suap semua dichalalkan dan tidak
ada aparat hukum yang dapat mencegah apalagi melawannya. Indonesia 
merupakan
sorga bagi  pemilik modal dunia
(elit global) dan penguasa-penguasa negara yang korup.
.
Oleh karena itu untuk dapat memperbaiki kesalahan dan kebodohan 
pemerintah
seperti yang di
utarakan oleh pak KKG tidak ada jalan lain kecuali harus secara 
konsekuen
dilaksanakan
reformasi total dibidanng sosial dalam bergagai aspek termasuk aspek
kekuasaan  negara,
penegak hukum, dan aspek-aspek legislatif DPR/MPR harus dibersihkan 
dari
oknum-oknum korup (KKN)
dan suap menyuap. Dengan adanya reformasi sosial yang mendasar 
diberbagai
aspek inilah baru ada  syarat
untuk membangun bangsa Indonesia.
Pengalaman sejarah dunia telah menunjukkan kepada kita bahwa reformasi
sosial yang mendasar telah
mendahului perkembangan ekonomi diseluruh negara-negara maju yang ada
sekarang. Tidak ada negara
maju yang sekarang, deimulai dari kawasan Amerika Utara, Eropa Barat 
dan
Timur Jauh yang berhasil
meraih posisinya seperti sekarang ini, tanpa melalui proses perombakan
tatanan sosial-ekonomi
dalam negeri. Adapun yang perlu dirombak adalah tatanan sosial-
ekonomi 
yang
pincang yang mereflek-
sikan dirinya dalam hubungan ekonomi yang ekploitatif seperti yang 
telah
disebutkan diatas.

Diatas baru kita bicarakan tentang adanya penghisapan yang dilakukan 
oleh
IMF dalam bentuk utang luar negeri.
Baiklah sekarang kita tinjau tentang adanya penghisapan dalam bentuk 
yang
lainnya yaitu penghisapan dalam
bentuk modal asing. Dengan sendirinya modal asing yang turut 
beroperasi 
di
Indonesia juga akan mengeruk
surplus ekonomi yang besar dengan cara memanfaatkan buruh murah di
Indonesia,.Hal ini disebabkan oleh karena
di Indonesia proses produksi dalam sektor industri dianggap merupakan 
suatu
proses produksi berlandaskan
prinsip-prinsip neoklasik sesuai dengan strategi kebijakan yang ada 
yang
sangat merangsang pemilik faktor
modal untuk tujuan akomulasi surplus . Dalam hal ini aktor yang akan
akumulasi  ialah pemilik faktor modal
yang dalam hal ini terutama adalah modal asing. Dalam kontek ini  
nampaknya
pemerintah akan mengikuti kehendak
pemilik modal dalam masalah upah buruh (buruh murah), sebab disini
pemerintah hanya memikirkan menarik
masuknya investasi modal asing sebanyak-banyaknya. Jadi kecuali 
menjual 
BUMN
pemerintah juga akan menjual
warganya demi untuk mengikuti programnya globalisasi. Jadi disini 
nampaknya
yang akan dibangun oleh para elit
politik di Indonesia adalah  ketergantungannya pada IMF dan sistim
globalisasi bukan rakyat Indonesia.
Sekarang komplitlah sudah Indonesia  berada dibawah cengkeraman Utang 
luar
negeri dan modal asing.
Keadaan semacam ini adalah sangat membahayakan kehidupannya NKRI. Jadi
dewasa ini NKRI menghadapi
berbagai tantangan yang datang dari gerakan sparatis, tantangan dari 
adanya
ide pembentukan negara Federasi
dan tantangan yang datang dari pihak perintah  yang berkuasa di 
negeri 
ini
yang menjalankan politik
bersandar pada utang luarnegeri(IMF) dan politik jual habis BUMN.

Salam perjuangan,
Hudojo.

--Ursprungliche Nachricht-----
Von: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovicky@yahoo.com]
Gesendet: Dienstag, 8. Oktober 2002 01:06
An: apakabar@yahoogroups.com
Betreff: [apakabar] FW : Kwik Kian Gie : Sejak Kuartal I 2001 
Indonesia
Sudah Mengangsur Utang

From:  "Budhi" <migas_indonesia@y...>
Date:  Tue Oct 8, 2002  12:43 am
Subject:  (gov) Sejak Kuartal I 2001 Indonesia Sudah Mengangsur Utang
kepada IMF




Oleh : Kwik Kian Gie

Indonesia adalah anggota IMF yang patuh membayar iuran. Kalau kondisi
keuangan sedang terpuruk sebagai akibat dari krisis di tahun 1997,
sebagai anggota kita berhak minta utang dari Dana Moneter
Internasional (IMF). Namun, disertai persyaratan yang sangat tidak
masuk akal dan mau menang sendiri, dan persyaratan seperti itu tidak
kita ketahui sebelumnya. Ketika menyadari dan ingin memilih bubar,
ternyata seluruh masyarakat internasional bagaikan mafia, bersatu
padu dalam sikap di bawah komando IMF.

Persyaratan yang ditetapkan IMF adalah negara anggota penerima utang
darurat harus melakukan hal-hal yang dikehendakinya. Indonesia
memperoleh utang beberapa ratus juta dollar AS setiap kali selesai
melakukan kebijakan yang ditentukan oleh IMF. Caranya munafik. Yang
membuat IMF, tetapi penuangannya dalam surat pernyataan niat atau
bahkan tekad dari Pemerintah Indonesia kepada IMF, yang menyatakan
akan melakukan apa, tidak lebih lambat dari kapan, dan harus
dilakukan oleh siapa.

Sebelum ditandatangani, untuk pantas-pantasnya, apalagi karena para
penanda tangan itu berpangkat menteri, dibolehkan bernegosiasi. Akan
tetapi, setiap kali terjadi perbedaan pendapat, kebanyakan IMF mau
menang sendiri. Untuk lebih dari 90 persen isi Letter of Intent (LoI)
IMF sudah menentukan terlebih dahulu bahwa IMF mesti menang.
Bentuknya bahkan standar yang berlaku untuk semua negara. Jadi sudah
ada template-nya, dan sebelum berangkat ke Indonesia sudah membawa
rancangan LoI yang tinggal diambil dari rak untuk negara lain.

Pernah terjadi sekali bahwa LoI untuk Turki dipakai untuk Indonesia.
Ketahuannya adalah karena dalam LoI Turki terjadi salah ketik. LoI
untuk Turki dimasukkan ke dalam program Microsoft Word. Lalu,
dilakukan "replace all...". Yang diisi dalam kolom find adalah kata
Turkey dan yang diisi dalam kolom change with adalah "Indonesia".
Ternyata dalam LoI untuk Turki itu ada satu salah ketik, yaitu yang
mestinya Turkey diketik Turky (tanpa huruf e). Jadi, untuk satu kata
ini saja masih nongol "Turky". Dengan demikian menjadi ketahuan bahwa
LoI itu memang disusun sebelumnya dan dengan hanya melakukan
kegiatan "find and replace" atau "cut and paste" di sana-sini yang
asalnya LoI untuk Turki.

Itulah sebabnya, Joseph Stiglitz mempertanyakan orang-orang IMF yang
baru berusia 26 tahun dan setiap kali hanya tinggal selama 3 minggu
tahu apa soal Indonesia? Kok mau mengatur. Karena tidak tahu apa-apa,
dan kalau mengetahui pun dibisiki oleh kelompok orang-orang Indonesia
tertentu, yang sangat senang menempatkan dirinya sebagai komprador
atau kroninya.

Entah mereka diberi apa? Karena tidak banyak tahu, kalau pihak
Indonesia berargumentasi kuat, juru runding IMF menggebrak dengan
asas "pokoknya, kalau tidak mau, kita bubar". Dan sikapnya juga "Biar
bodoh asal sombong". Kalau sudah diancam demikian, biasanya Indonesia
ciut karena sudah 32 tahun lamanya kita dibawa ke lembah kenistaan
sebagai pengemis utang, sehingga pembiayaan keuangan negara dengan
utang menjadi keharusan kalau tidak berani hidup lebih sengsara.

Caranya, IMF memberi utang juga seperti pawang memberi makan kepada
Flipper, ikan dolfin yang harus menunjukkan kebolehannya memenuhi
kebutuhan penonton dengan melompat menjulang tinggi ke atas permukaan
air sambil terkulai-kulai. Usai melakukan itu, barulah mulutnya
dimasuki makanan. Jadi, utangnya kepada Indonesia diberikan secara
sepotong-sepotong atau piece meal ketika setiap satu paket kebijakan
dalam LoI diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia yang memuaskan IMF.
Akan tetapi, sejak kuartal I tahun 2001, setiap kali IMF memasukkan
makanan ke dalam mulut Flipper yang RI, dari dalam mulut RI,
sekaligus merogoh uang yang jumlahnya lebih besar. Merogohnya ini
melalui kecepatan tangan yang tidak pernah diketahui orang. Seperti
dikatakan tadi, saya mengetahuinya baru tiga hari yang lalu.

Kalau Indonesia yang diperlakukan seperti Flipper tadi kurang indah
melompatnya, diumumkan ke seluruh dunia bahwa pemerintah membandel.
Beberapa pengamat Indonesia sendiri terus menggebuki bahwa karena itu
Indonesia tidak bisa dipercaya dan karena itu investor asing tidak
kunjung datang. Anehnya, tahun 2002 ini adalah tahun ke enam IMF
memberikan utangan kepada Pemerintah Indonesia. Investor asing tetap
saja tidak kunjung datang, bahkan mengeluarkan modalnya dari
Indonesia, atau terjadi net capital outflow seperti yang dapat kita
lihat dari data statistik.

Yang lebih aneh lagi adalah bahwa mulai tahun 2001, Pemerintah
Indonesia sudah membayar kembali utangnya melalui angsuran-angsuran.
Di sini pun terjadi kemunafikan. Setiap kali LoI selesai di-review
dan dianggap memuaskan, utangan diberikan. Namun, sekaligus Indonesia
diminta mengangsur kembali kredit yang diberikan terdahulu dalam
jumlah yang lebih besar. Yang ini tidak pernah diumumkan. Maksud
artikel ini memberikan seluruh gambaran dan perinciannya dalam tabel
terlampir.

Saya sertakan tabel yang menunjukkan hal tersebut. Lihat kolom 3.
Mulai tahun 2001 setiap triwulan pemerintah sudah mengangsur
utangnya. Angsuran ini selalu lebih besar dari yang diterima, kecuali
di triwulan II tahun 2002, seperti yang tercantum dalam kolom 4.
Dalam seluruh tahun 2001, hanya sekali pemerintah menerima utangan,
yaitu di kuartal III sebesar 397 juta dollar AS, tetapi dalam kuartal
yang sama pemerintah membayar kembali utangnya sebesar 463 juta
dollar AS. Netonya pemerintah membayar 66 juta dollar AS. Dalam
kuartal I, II, dan IV pemerintah tidak menerima utangan sama sekali,
tetapi membayar sebesar 357 juta dollar AS, 350 juta dollar AS, dan
602 juta dollar AS berturut-turut.

Demikian juga tahun 2002. Dalam kuartal I, pemerintah menerima 342
juta dollar AS (kolom 2 ), tetapi membayar 587 juta dollar AS,
sehingga netonya jumlah utang pemerintah untuk kuartal itu berkurang
dengan 245 juta dollar AS (kolom 4). Untuk triwulan II, ada surplus
sedikit. Yang diterima 708 juta dollar AS, yang dibayar kembali 655
juta dollar AS. Dalam kuartal ini Indonesia ketambahan utang 53 juta
dollar AS.

Dari tahun 1997 sampai dengan kuartal II tahun 2002, yang diterima
dari IMF seluruhnya 12,779 milyar dollar AS (jumlah kolom 2), dan
yang telah dibayar sebesar 3,014 milyar dollar AS (kolom 3).
Pembayaran yang sudah enam kali dilakukan ini tidak pernah diumumkan
dan saya baru mengetahuinya beberapa hari yang lalu dari staf saya.

Jelas sekali, betapa rakyat telah disesatkan dan ditipu. Yang salah
dan bodoh memang Pemerintah Indonesia sendiri. Melalui tulisan ini
saya ingin buru-buru memperbaikinya.

Implikasinya apa? Ditinjau dari sudut dukungan untuk neraca
pembayaran (balance of payment support) kita sudah lama tidak
membutuhkan IMF, yaitu sejak triwulan I tahun 2001. Namun, tidak
butuhnya itu ditutupi (cover up), yang sekarang saya ungkapkan dalam
bentuk tabel yang menyertai tulisan ini. Maafkan terlambat karena
saya sendiri baru mengetahui tiga hari yang lalu.

Bagaimana ditinjau dari sudut isi LoI. Bukankah Indonesia masih
membutuhkan? Tidak. Buat saya IMF bahkan sangat jelas mendorong
keuangan negara pada jurang kebangkrutan. Kalau yang ini sudah lama
saya suarakan, yaitu sejak Divisi Perencanaan dan Sekretariat dari
BPPN membuat perhitungan dan skenario tentang kewajiban pemerintah
membayar utang obligasi rekapitalisasi perbankan. Kalau IMF dibiarkan
terlibat di Indonesia sampai akhir tahun 2003, pemerintah akan
berutang kepada swasta Indonesia maupun swasta asing yang membeli
bank-bank dari BPPN dalam jumlah yang sampai ribuan trilyun rupiah.

Perlu masyarakat mengetahui bahwa seperti lazimnya zaman Orde Baru
yang takut adanya orang pintar dan jujur, Kepala Divisi tersebut,
Saudara Gatot Arya Putra beberapa hari yang lalu dipecat. Untung
atasan langsungnya protes dan sekarang masih dalam pergulatan. Ketika
dalam benak saya kerja sama dengan IMF berakhir pada tahun 2002 ini,
saya sudah minta supaya jangan diperpanjang. Akan tetapi, ternyata
(yang terlambat saya ketahui) pemerintah sudah menyatakan komitmennya
di bulan April 2002 kepada Paris Club bahwa kerja sama diperpanjang
sampai akhir tahun 2003.

Nasi sudah menjadi bubur. Yang harus diperjuangkan oleh rakyat
Indonesia seluruhnya adalah supaya IMF tidak memaksa menjual bank-
bank yang masih dilekati dengan Obligasi Rekap. Kalau ya, akibatnya
seperti yang digambarkan oleh Divisi Perencanaan dan Sekretariat
BPPN, tetapi dilarang beredar dan akhirnya kepala divisinya dipecat.