[Nusantara] KSAD: Prajurit yang Menjual Senjata Pantas Dihukum Mati

Reijkman Carrountel reijkman@europe.com
Tue Sep 3 10:24:02 2002


KSAD: Prajurit yang Menjual Senjata Pantas Dihukum Mati
2 September 2002
Reporter : M. Rizal Maslan

detikcom - Jakarta, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu kecewa atas pelaksanaan kegiatan Minggu Militer yang selama tiga bulan yang ini belum berhasil meningkatkan disiplin anggotanya. Hal ini terlihat dari masih terjadinya berbagai pelanggaran, baik disiplin, tata tertib, bahkan tindak kejahatan.

Kekecewaan ini disampaikan KSAD dalam acara apel luar biasa di Mabes AD, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2002). Ryamizard menjelaskan, pelanggaran ini berupa desersi, perkelahian dengan anggota Polri, penganiayaan terhadap masyarakat, menjadi tenaga bayaran, pelanggaran susia, juga ada penjualan senjata api dan amunisinya. Dua hal terakhir inilah yang paling membuat Ryamizard geram.

"Masih ada pelanggaran-pelanggaran yang memalukan. Kalau benar katakan benar, yang tidak benar katakan tidak benar. Ada dua hal yang ingin saya sampaikan kalau si prajurit itu menjual, katakanlah memang untuk kebutuhan sehari-hari, walau sangat tidak boleh, itu hukumannya berat. Apalagi memihak pada musuh, hukumanya hanya satu, yaitu hukuman mati," tegasnya.

Selanjutnya ia menegaskan, "Saya sampaikan ini kepada bangsa ini, bahwa kita harus tegas. Siapa pahlawan, siapa pengkhianat. Pengkhianat seperti ini sudah jelas harus mati. Saya tidak tolerir apapun masalahnya. Dan diharapkan ini tidak lagi terjadi."

Ryamizard menambahkan, dirinya tahu banyak prajurit yang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari harus mengojek, membawa pick up menjual sayur ke pasar induk, bahkan ibu-ibu yang buka warung di kesatuan. "Walau tidak bagus di kesatuan, ini bisa saya tolerir. Ini terjadi karena negara belum mampu meberi kesejahteraan," katanya.

Tetapi anggota yang menjual senjata dan peluru, tegasnya, tidak bisa ditolerir. "Harus diberi hukuman paling keras. Pengkhianat harus dihukum mati. Jadi coba dibayangkan ada anggota kita tertembak di daerah operasi, mungkin dari peluru kita sendiri yang dijual. Jadi dengan ketegasan kalau yang begini-begini, mati aja deh. Kita bukan tentara pengkhinat, tapi tentara yang mengabdi negara dan bangsa," tegasnya.

Ryamizard sendiri tidak menunjuk contoh kasus, atau siapa anggota TNI yang dimaksudnya, yang menjual senjata dan peluru. 

Namun, untuk diketahui, belakangan ini ditemukan bukti-bukti keterlibatan anggota TNI dalam kasus peledakan dan kepemilikan bahan peledak, senjata api, dan peluru secara secara ilegal. Misalnya Ramli, desersi anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus peledakan mal Cijantung.

Sementara soal pelanggaran susila, Ryamizard menyatakan, "Seperti itu ada kapten mati di sebuah hotel dengan perempuan yang bukan isterinya. Sayang sudah mati. Coba kalau masih hidup, saya potong kemaluannya."(gtp)


-- 
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup