[Nusantara] "Nadirsyah Hosen" <nh97@> Komisi Konstitusi Independen ?

Reijkman Carrountel reijkman@europe.com
Fri Sep 6 06:28:20 2002


"Nadirsyah Hosen" <nh97@> Komisi Konstitusi Independen ? 
5 Sep 2002 01:22:27 +1000 

Kecewa ST MPR, Aktivis Dirikan Komisi Konstitusi Independen
Reporter : Abdul Haerah H.R.

detikcom - Makassar, Kecewa dengan hasil Sidang Tahunan MPR beberapa
waktu lalu dalam membentuk Komisi Konstitusi, Koalisi untuk Kontitusi
Baru akan membentuk Komisi Kontitusi Independen. Persiapan pembentukan
komisi ini akan mulai bekerja satu bulan mendatang dan bertekad
menampung sebanyak mungkin keinginan publik mengenai amandemen UUD
1945.

Demikian salah satu poin yang dicetuskan Koalisi untuk Koalisi Baru
dalam pertemuan mereka yang ke-6, Rabu (4/09/2002) di Hotel Sedona,
Makassar. Selama dua hari, puluhan anggota koalisi yang terdiri dari
peneliti, pemerhati, dan dosen hukum dari berbagai universitas,
merumuskan amandemen baru UUD 1945. 

“Komisi Independen ini nantinya tidak hanya berbicara mengenai
kekuasaan legislatif dan eksekutif, tapi tetapi diharapkan merangkul
sebanyak mungkin keinginan publik di seluruh Indonesia,” kata Todung
Mulya Lubis, salah satu anggota Koalisi. Selain Todung, juga hadir
Mochtar Pabottinggi, Bambang Widjoyanto, dan Munir.

Dalam deklarasi yang berisi 6 poin, disebutkan amandemen I-IV UUD 45
yang dicetuskan MPR tidak memenuhio rasionalitas politik. Tidak adanya
prinsip saling imbang dan saling kontrol dalam kerangka kedaulatan
justru menyulitkan kehidupan demokrasi dan menciptakan instabilitas
politik. 

Deklarasi itu menyebut sejumlah bukti tidak terpenuhinya prinsip
saling imbang dan saling kontrol, di antaranya MPR masih ditempatkan
sebagai lembaga negara yang dapat memberhentikan presiden, mengabaikan
keputusan mahkamah konstitusi, dan mengganti presiden. Kewenangan ini,
menurut koalisi hanya memindahkan dominasi kekuasaan dari eksektuf ke
legislatif. 

Begitu pula kinerja komisi konstitusi versi MPR, menurut koalisi,
tidak memberikan landasan yang kuat untuk mewujudkan komisi yang
independen. 

Salah satu anggota koalisi, DR. Donald Remokoy, dosen hukum tata
negara Universitas Sam Ratulangi, Manado, mengungkapkan komisi
konstitusi versi MPR, sebenarnya merupakan usulan dari Koalisi untuk
Konstitusi Baru. 

Namun, dalam perkembangannya, kata Donald, justru jauh dari harapan.
Amandemen UUD 45 yang lebih mempersoalkan pasal-pasal kekuasaan, kata
Donald, membuat komisi itu justru mengambil jarak dari keinginan
publik. “Makanya komisi independen dibentuk yang diharapkan lebih
menangkan keinginan publik dari seluruh lapisan dengan penekanan pada
kompetensi dan intergritas,” kata Donald. Namun, Donald tidak
mengurai amandemen ideal yang nantinya akan ditelurkan komisi ini. 

Komisi independen ini, kata Donald, tidak sekadar mengamandemen UUD 45
namun akan menjangkau seluruh aspek berbangsa dan bernegara.
“Bagaimana bentuk konstitus baru itu, saya juga tidak punya
gambaran. Tapi, komisi ini bertugas mengumpulkan sebanyak mungkin
keinginan publik untuk kemudian dirumuskan,” katanya. (era,tbs)





Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://redhat.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

-- 
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup