[Nusantara] "Ambon" <sea@swi> : Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais
ke Ri-1 2004
Reijkman Carrountel
reijkman@europe.com
Fri Sep 6 08:44:48 2002
"Ambon" <sea@swi> : Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004
5 Sep 2002 23:54:54 +0200
Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004
Padang (SIB)
Pengamat politik dari Universitas Andalas, Dr Najmudin Muhammad Rasul
berpendapat, vonis tiga tahun penjara bagi Ketua DPP Partai Golkar,
Akbar
Tandjung, secara politik mempersempit jalan Akbar Tandjung menuju
persaingan
kursi RI-1 (presiden) pada pemilu tahun 2004.
"Meski keputusan hukum bagi Akbar belum tetap, namun secara politik
sudah
cukup mempersempit jalannya menuju kursi RI-1, sebaliknya justru
membuka
celah jalan yang lebih menguntungkan bagi kandidat kuat lainnya yakni
Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais," katanya kepada ANTARA di
Padang,
Rabu.
Menurut Najmudin, sempit atau mungkin telah tertutupnya jalan Akbar
karena
dalam RUU politik yang masih dalam penggodokan DPR diisyaratkan, salah
satu
syarat calon presiden RI adalah belum pernah dijatuhi hukuman pidana
oleh
pengadilan.
Ia menambahkan, meski dalam tahap banding Akbar akhirnya "lolos" dari
jerat
hukum, akan tetapi dalam sisi politik posisinya tetap sulit, apalagi
dalam
Golkar sendiri telah terbagi dua kubu yang pro dan kontra terhadap
figur
Ketua DPR-RI itu.
Ketika ditanya, bukankah seorang Nelson Mandela bisa menjadi Presiden
Afsel
setelah sebelumnya dipenjara puluhan tahun, kenapa dalam posisi Akbar
justru
jalan politiknya jadi sempit, Najmudin mengatakan, posisi hukum dan
kasus
kedua tokoh itu terlalu jauh berbeda.
"Mandela dipenjara sebagai tahanan politik sedangkan Akbar divonis
pidana,
karena itu Mandela keluar penjara justru didukung rakyat, sebaliknya
Akbar
dengan Golkarnya belum tentu menerima perlakuan seperti itu dari rakyat
Indonesia" ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Najmudin yang juga Sekretaris Orwil ICMI Sumbar
itu,
vonis tiga tahun penjara bagi Akbar Tandjung di mata hukum dan politik
sudah
cukup memenuhi rasa keadilan masyarakat dan nampak proses pengadilannya
cukup "fair" serta di luar tekanan politik.
"Tiga tahun penjara bagi seorang politikus selevel Akbar jelas sangat
berat,
belum lagi pandangan masyarakat terhadap dirinya. Hal ini jauh berbeda
dengan hukuman seorang penjahat yang dihukum puluhan tahun karena kasus
pembunuhan atau pencurian," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah dalam kurun waktu banding Akbar Tandjung, akan
terjadi "deal" politik antara Golkar dengan PDI-P, menurut Najmudin hal
itu
bisa saja terjadi, tapi akibatnya justru timbul persoalan baru dan
Golkar
dengan paradigma barunya akan semakin terpojok. (Ant/g)
--
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup