[Nusantara] "Ambon" <sea@swi> : Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004

Reijkman Carrountel reijkman@europe.com
Fri Sep 6 08:44:48 2002


"Ambon" <sea@swi> : Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004 
5 Sep 2002 23:54:54 +0200 

Vonis Akbar Untungkan Megawati dan Amien Rais ke Ri-1 2004

Padang (SIB)
Pengamat politik dari Universitas Andalas, Dr Najmudin Muhammad Rasul
berpendapat, vonis tiga tahun penjara bagi Ketua DPP Partai Golkar, 
Akbar
Tandjung, secara politik mempersempit jalan Akbar Tandjung menuju 
persaingan
kursi RI-1 (presiden) pada pemilu tahun 2004.
"Meski keputusan hukum bagi Akbar belum tetap, namun secara politik 
sudah
cukup mempersempit jalannya menuju kursi RI-1, sebaliknya justru 
membuka
celah jalan yang lebih menguntungkan bagi kandidat kuat lainnya yakni
Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais," katanya kepada ANTARA di 
Padang,
Rabu.
Menurut Najmudin, sempit atau mungkin telah tertutupnya jalan Akbar 
karena
dalam RUU politik yang masih dalam penggodokan DPR diisyaratkan, salah 
satu
syarat calon presiden RI adalah belum pernah dijatuhi hukuman pidana 
oleh
pengadilan.
Ia menambahkan, meski dalam tahap banding Akbar akhirnya "lolos" dari 
jerat
hukum, akan tetapi dalam sisi politik posisinya tetap sulit, apalagi 
dalam
Golkar sendiri telah terbagi dua kubu yang pro dan kontra terhadap 
figur
Ketua DPR-RI itu.
Ketika ditanya, bukankah seorang Nelson Mandela bisa menjadi Presiden 
Afsel
setelah sebelumnya dipenjara puluhan tahun, kenapa dalam posisi Akbar 
justru
jalan politiknya jadi sempit, Najmudin mengatakan, posisi hukum dan 
kasus
kedua tokoh itu terlalu jauh berbeda.
"Mandela dipenjara sebagai tahanan politik sedangkan Akbar divonis 
pidana,
karena itu Mandela keluar penjara justru didukung rakyat, sebaliknya 
Akbar
dengan Golkarnya belum tentu menerima perlakuan seperti itu dari rakyat
Indonesia" ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Najmudin yang juga Sekretaris Orwil ICMI Sumbar 
itu,
vonis tiga tahun penjara bagi Akbar Tandjung di mata hukum dan politik 
sudah
cukup memenuhi rasa keadilan masyarakat dan nampak proses pengadilannya
cukup "fair" serta di luar tekanan politik.
"Tiga tahun penjara bagi seorang politikus selevel Akbar jelas sangat 
berat,
belum lagi pandangan masyarakat terhadap dirinya. Hal ini jauh berbeda
dengan hukuman seorang penjahat yang dihukum puluhan tahun karena kasus
pembunuhan atau pencurian," tambahnya.
Ketika ditanya, apakah dalam kurun waktu banding Akbar Tandjung, akan
terjadi "deal" politik antara Golkar dengan PDI-P, menurut Najmudin hal 
itu
bisa saja terjadi, tapi akibatnya justru timbul persoalan baru dan 
Golkar
dengan paradigma barunya akan semakin terpojok. (Ant/g)

-- 
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup