[Nusantara] "He-Man" : Legalisasi Pelacuran di Negara yang Menerapkan Syari'at Islam

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Mon Sep 23 04:36:21 2002


"He-Man" : Legalisasi Pelacuran di Negara yang
Menerapkan Syari'at Islam 
         
Kalangan pendukung SI menyatakan bahwa penerapan SI
akan menghapuskan praktek pelacuran , tapi benarkah
demikian , kita bisa lihat faktanya di negara-negara
yang
memformalkan SI.

Pelacuran dalam artian biasa memang dihapuskan , tapi
pelacuran tetap terjadi dalam bentuk lain.Di Iran
menggunakan
argumen nikah mut'ah yang mendapatkan pelegalannya
melalui UU Negara yang tidak disertai batas minimal
kontrak itu berlangsung , bahkan dalam beberapa menit 
sekalipun.

Di Arab Saudi dilegalkan melalui harem , dengan dalih
pembenaran
dari surah Al Mukminun ayat 5 dan 6 , maka masyarakat
Arab
diberi hak untuk mengumpulkan wanita penghibur di
rumahnya 
tanpa batasan jumlah , dan praktek ini sudah dilakukan
selama 
berabad-abad , dan ini juga yang menimpa TKW kita yang

diperkosa disana tanpa bisa mendapat perlindungan
hukum .

Jadi benarkan dengan formalisasi SI akan tercipta
masyarakat
tanpa kejahatan , atau malahan menciptakan pelegalan
kejahatan 
dengan mengatasnamakan agama.Contoh lain di Arab Saudi
pencuri kecil bahkan anak-anak sekalipun akan mendapat
hukum
potong tangan , tapi korupsi oleh penyelenggara negara
dilegalkan
dengan dalih hadis pembagian ghanimah dimana Khalifah
berhak
atas 30 % pendapatan negara.

=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
New DSL Internet Access from SBC & Yahoo!
http://sbc.yahoo.com