[Nusantara] Jangan Tunda Eksekusi Mati
Gigih Nusantara
gigihnusantaraid@yahoo.com
Tue Feb 11 05:00:26 2003
Jangan Tunda Eksekusi Mati
KETEGASAN hukum dan tertib sosial, antara lain, bisa
dilihat dari perlakuan bangsa ini terhadap narkoba.
Semakin mudah ia diperoleh, semakin rendah tertib
sosial. Semakin gampang ia berkeliaran di masyarakat,
semakin membuktikan hukum sangat lembek.
Narkoba yang berbahaya itu harus dikatakan tergolong
sangat gampang diperoleh di negeri ini. Konsumsi
narkoba bisa dipastikan bukan semakin turun, melainkan
meningkat. Celakanya, narkoba itu tidak saja masuk
melalui tempat-tempat hiburan, tetapi juga masuk ke
permukiman, bahkan ke halaman sekolah.
Meluasnya korban narkoba ini sudah menjadi rahasia
umum. Tempat-tempat rehabilitasi kewalahan menampung
jumlah korban yang terus membengkak. Padahal, lebih
banyak lagi keluarga yang malu atau tidak mampu secara
keuangan sehingga tidak membawa anaknya ke tempat
rehabilitasi. Jika mereka yang tidak terdata itu ikut
dihitung maka jumlah korban narkoba bisa jauh
membengkak.
Menilik mudahnya mendapat narkoba di negeri ini,
selayaknya dikhawatirkan bahwa bangsa ini merupakan
bangsa yang paling hebat menjadi korban narkoba di
kawasan Asia Tenggara. Kekhawatiran yang masuk akal
karena negeri ini memenuhi semua syarat untuk menjadi
pasar narkoba yang paling empuk. Inilah bangsa dengan
penduduk terbesar di kawasan, dengan penegakan hukum
yang sangat buruk, serta tertib sosial yang paling
buruk. Maka, sempurnalah sebagai surga bagi pedagang
narkoba, sekaligus neraka bagi anak muda bangsa ini.
Dari perspektif itu, sungguh aneh bahwa terpidana
kasus narkoba yang permohonan grasinya ditolak tiada
kunjung dieksekusi. Terutama, tentu, karena
kejahatannya telah divonis mati, tetapi sampai
sekarang tidak seorang pun yang dieksekusi mati.
Tertundanya pelaksanaan hukuman menimbulkan kecurigaan
bahwa para bandar narkoba telah menyuap aparat
sehingga menunda-nunda eksekusi. Di mana pun di dunia
ini, perdagangan narkoba melibatkan jaringan, bahkan
mafia itu sendiri. Karena itu, kelambanan mengeksekusi
bisa menjadi pertanda bahwa jaringan itu telah bekerja
dengan cara membeli penegak hukum.
Menghadapi jaringan narkoba memerlukan ketegaran hukum
dan ketertiban sosial. Tidak boleh ada ruang--baik
ruang sosial maupun hukum--bagi tumbuhnya rasa
kasihan. Sikap keras itulah yang diterapkan Malaysia
dan Singapura, dengan cara menghukum mati.
Beberapa hakim di negeri ini, memang, telah memberi
hukuman mati bagi perkara narkoba. Tetapi, itu gejala
baru karena sebelumnya lebih banyak yang memberi
hukuman ringan. Celakanya, yang telah dihukum mati pun
hingga sekarang belum pula dieksekusi.
Harian ini pernah membongkar melalui investigasi,
bahkan di dalam LP Cipinang sekalipun perdagangan
narkoba masih dilakukan para terpidana. Karena itulah,
menunda eksekusi hanyalah sebuah kebodohan.
Melalui mimbar ini kita ingin menyampaikan kepada
presiden untuk jangan pernah memberi grasi kepada
terpidana kasus narkoba. Dan, jangan buang waktu
berlama-lama memberi keputusan menolak grasi.
Akhirnya, jangan tunda lagi mengirim ke liang kubur
semua yang telah divonis mati. Sebab, mati untuk
mereka adalah lebih baik daripada hidup
=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
YANG BARU : http://nusantara.b3.nu/ situs kliping berita dan posting pilihan demi tegaknya NKRI. Mampirlah !
__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com