[Nusantara] DEKRIT RATU ADIL 2003

Gigih Nusantara gigihnusantaraid@yahoo.com
Tue Feb 11 08:48:08 2003


DEKRIT RATU ADIL 2003 
Oleh L Murbandono Hs 
Jika tidak direcoki para hero Orde Baru bertopeng yang
merajalela di MPR, DPR, DPRD, kabinet, kehakiman,
kejaksaan, keadvokatan, kepolisian, TNI, perbankan,
dan di berbagai lembaga strategis negara maupun swasta
yang panjang daftarnya, agaknya Presiden Megawati akan
bisa lancar-lancar saja menjalankan tugasnya yang
sekarang dan bukan mustahil bisa menjadi presiden lagi
pada pemilu 2004. Mengapa? Sebab saat ini rata-rata
rakyat hidup susah dan sudah amat ngiler akan ratu
adil. Tahun 2003 adalah kesempatan emas bagi Megawati
menjadi ratu adil. Jika sampai 17 Agustus 2003, hari
keramat Indonesia, jadi artinya masih banyak waktu,
fungsi ratu adil ini bisa dijalankan oleh Megawati
dengan penuh semangat, niscaya dukungan rakyat akan
pulih. Mahasiswa yang dulu nyobek-nyobek potret
Megawati tentu saja akan unjuk rasa lagi, demonstrasi
minta maaf kepada beliau! 

Bersediakah Megawati menjalankan fungsi ratu adil
tersebut? Ya! Hanya soal bersedia atau tidak! Sebab
problem mampu atau tidak itu tabu. Setiap presiden
Indonesia mampu menjalankan fungsi ratu adil sebab
sesuai Pancasila dan sudah diatur undang-undang. 

Nah, berdasarkan Pancasila maka dalam rangka melakukan
tugas ratu adil, Megawati akan membuat dekrit. Isi
dekrit macam-macam. Salah satunya yang terpenting
adalah menyatakan perang total dan terbuka melawan
KKN. 

Lho, lalu bagaimana dengan para pelanggar HAM?
Diperangi juga? Ya, tentu! Tapi mengingat hal itu
lebih kompleks sebab bukan saja harus melawan
keperkasaan uang tetapi juga harus menyiasati
keganasan peluru, untuk sementara cukuplah asal tetap
digarap di atas kertas. Pelaksanaannya yang konkret
ditunda, menunggu hari, bulan dan tahun yang baik.
Tahun 2003 masih terlalu pagi bagi taraf peradaban
kita yang masih primitif. Menurut primbon nenek
moyang, perang terbuka melawan para pelanggar HAM itu
baru bisa terlaksana setelah Pak Harto berada di
surga. (Jangan lupa, kita sedang bicara politik dan
hukum di Indonesia.) 

Jadi, kita konsentrasi pada perang melawan KKN saja.
Nah, dengan dekrit itu, Ibu Mega akan tambah cantik
menjeweri siapa saja yang nakal menganggu uang negara.
Siapa pun mengganggu apalagi sampai mencopet uang
negara, detik itu juga langung dituntut! Para pencopet
itu kita semua sudah tahu. Yaitu, para konglomerat
hitam, pejabat, birokrat, teknokrat, dan para hero
Orde Baru yang harta bendanya limpah ruah berceceran
tidak masuk akal enggak keruan. Rumus penting dalam
keniscayaan peradaban kultural Indonesia terkini
adalah, semua pejabat Indonesia yang amat kaya raya
pasti korupsi. Tidak bisa lain! 

Dengan dekrit itulah mereka semua dituntut dan
diproses dengan jurus-jurus jitu sampai betul-betul
masuk penjara. Proses dan caranya banyak, segudang
resepnya, semisal memberlakukan pembuktian hukum
terbalik dan masih banyak cara lagi, terpenting asal
sudah kelihatan tidak melanggar hukum dan tetap
bersahabat dengan Pancasila. (Jangan lupa, kita sedang
bicara politik dan hukum di Indonesia) 

Tapi ... apakah cukup tersedia tempat tahanan dan
penjara? Sebab jumlah jemaat koruptor penganut agama
korupsi di Indonesia itu banyak sekali. Umpama mereka
ikan, akan memenuhi banyak telaga dan danau sehingga
luber-luber airnya. Cukup dengan ember saja orang
langsung bisa mencidukinya dengan gampang. Karena
itulah, dekrit tersebut memang bukan dekrit sembarang
dekrit melainkan dekrit yang ciamik. Dengan dekrit
yang ciamik, bisa terjadi tahap-tahap, demi pemenuhan
kebahagiaan psikologis rakyat banyak. Untuk tahap
pertama sudah cukup jika terjaring ikan-ikan yang
kakap saja. Siapa? Kita semua sudah tahu! Setiap nama
yang paling kerap membuat geger koran dan membuat Anda
jengkel, itulah orang-orangnya! 

Umpama tempat tahanan dan penjara di Indonesia tidak
cukup, mengapa tidak memanfaatkan rumah-rumah dan
villa-villa para koruptor yang sudah dibeslah untuk
negara? Para koruptor ini mempunyai banyak rumah dan
villa. Tidak sedikit yang tidak dihuni, selain
ditunggui tukang tunggu. Daftar lengkapnya bisa tanya
kepada semua Ketua RT di seluruh Indonesia. Karena
itu, harus dipikirkan cara tercepat membeslahnya tanpa
bertele-tele, asal tetap absah dan sudah kelihatan
tidak melanggar hukum sebagaimana sudah dinasehatkan
di atas. (Jangan lupa, kita sedang bicara politik dan
hukum di Indonesia). Selain bisa difungsikan menjadi
tempat tahanan dan penjara, rumah-rumah itu juga bisa
dimanfaatkan menjadi asrama atau panti atau apa pun
bagi rakyat setempat yang masih hidup susah. 

Nah, itu salah satu dekrit ratu adil. Mungkin dekrit
no 01 tahun 2003. 

Dekrit yang lain adalah dekrit pembubaran beberapa
departemen dan atau lembaga negara yang tidak berguna,
semisal Departemen Agama dan Lembaga Wapres.
Departemen Agama dibubarkan sebab eksistensinya amat
ganjil bagi Republik Indonesia yang notabene negara
madani berdasar Pancasila dan menjunjung tinggi
Bhinneka Tunggal Ika. Bakal compang-campinglah benak
kita, jika bilang Indonesia itu Negara Bukan Bukan
(bukan negara sekuler dan bukan negara agama). Negara
madani itu 99,9999 persen sekuler! 

Lembaga Wapres dibubarkan bukan karena sekarang
Indonesia tertimpa sial belum mendapat Wapres yang
serius selain kekonyolan yang absurd sebagai bagian
moralitas vampir yang laku keras dalam jagat elite RI
umumnya, tapi lebih serius adalah karena fungsi Wapres
dan lembaganya itu mubazir sebab cuma dibikin-bikin
yang babar blas tidak ada gunanya selain
menghambur-hamburkan duit negara. Sejarah mencatat,
tanpa Wapres dan lembaganya, Indonesia bisa jalan
leha-leha. Berapa kali Indonesia pernah nggelindhing
enak tanpa Wapres? 

Dekrit-dekrit yang lain memang masih banyak. Tapi asal
tiga dekrit itu beres, yang lain-lain akan secara
bertahap beres dengan sendirinya. Urusan perzinahan
dengan IMF, main makelaran dengan Bank Dunia, CGI,
soal utang, problem AS, teroris jebluk-jeblukan bom,
perkara TKI, problem germo, judi, mental pengemis,
gunjang-ganjing pengangguran, mau nge-blok Taliban
atau nge-blok Kutub Utara atau menjothak AS atau
berkawan dengan Suriname, kontroversi pribumi Tionghoa
atau Cina Nusantara, masalah lingkungan dan narkoba,
problem disintegrasi dan radikalisme agama plus
problem golput, juga gegeran soal GAM dan OPM dan
sejenisnya, semuanya akan menjadi perkara kecil.
Apalagi cuma problem Akbar Tanjung, wah, hanya perkara
membalik telapak tangan. 

Jadi, jalan menjadi ratu adil bagi putri Bung Karno
itu sudah terbentang lebar terang benderang!
Terpenting ya asal dekrit pernyataan perang total
dengan korupsi itu betul-betul dilancarkan dengan
gencar. 

Nah, Dear Ibu Mega, tunggu apa lagi? Apalagi, Pak
Permadi sudah siap sedia menjadi Jaksa Agung. Sudah
siap dan bertekad menggulung para koruptor Orde Baru
satu per satu, baik mantan Presiden Soeharto maupun
para kroninya, termasuk konglomerat hitam yang
nyata-nyata telah membangkrutkan negara, akan ia tahan
di gedung Kejaksaan Agung. Pak Permadi antara lain
mengatakan, "Akan kita masukkan mereka ke Gedung
Bundar, biar mereka umpel-umpelan di situ, yang
penting penegakan hukum jalan. Saya akan abdikan sisa
hidup ini untuk memberantas KKN, termasuk para
provokator yang membuat kacau negara ini." 

Nah, Dear Ibu Mega, mau apa lagi? Meski pun tampak
agak nyentrik, tapi siapa tahu Pak Permadi itulah
satria pinigit di Kejagung? Di samping beliau sudah
terkenal, juga SH, paranormal pula! Kita semua tahu,
kaum SH yang normal semuanya sudah tidak berkutik
melawan KKN meskipun sudah menjadi Jaksa Agung. 

Memang, satria piningit di zaman edan selalu
mengundang kecemasan dan teka-teki. Jika Pak Permadi
menjadi Jaksa Agung, dan mengaku sebagai penyambung
lidah Bung Karno, apakah betul-betul berani menangkap
para konglomerat yang telah diberi pengampunan dan
pembebasan lewat release and dischargei? Betul-betul
beranikah beliau menggulung pejabat korup, baik yang
ada di luar birokrasi maupun yang masih menjabat? Dan
terpenting, untuk membuktikan keseriusannya
memberantas KKN, sebagaimana dituntut salah seorang
anggauta DPR kita, beranikah Pak Permadi bersumpah,
yakni bila di kemudian hari ternyata dia ikut KKN,
sanggup dipenggal batang lehernya? 

Lepas dari hasrat Pak Permadi itu serius atau melucu,
Dear Ibu Mega, hasrat rakyat akan dekrit perang
terbuka dan total melawan KKN, sudah tak terbendung.
Dekrit itu amat mendesak. Keluarkan sekarang! Itulah
jalan terlancar setiap presiden untuk menjadi ratu
adil! 

L Murbandono Hs 
Rakyat Biasa Warganegara RI 
Tinggal di Hilversum, 
Nederland 





=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
YANG BARU : http://nusantara.b3.nu/ situs kliping berita dan posting pilihan demi tegaknya NKRI. Mampirlah !

__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Shopping - Send Flowers for Valentine's Day
http://shopping.yahoo.com