[Nusantara] Amien Rais: Kalau Pemilu Tertunda Kasihan Megawati
Gigih Nusantara
gigihnusantaraid@yahoo.com
Thu Feb 13 04:00:47 2003
Amien Rais: Kalau Pemilu Tertunda Kasihan Megawati
JAKARTA (Suara Karya): Molornya waktu pengesahan RUU
Pemilu, membuat Ketua MPR Amien Rais prihatin. Jika
Pemilu sampai tertunda, Amien mengaku kasihan pada
pemerintahan Megawati. Namun dia tidak yakin penundaan
pengesahan UU itu akan menunda pelaksanaan pemilu.
"Tapi kalau pemilu ditunda yang kasihan adalah
pemerintahan Megawati. Pemerintah hanya legitimate
sampai Oktober 2004. Apabila bulan Oktober belum
pemilu, keabsahan pemerintah sudah hilang dan ini bisa
menimbulkan anarki," katanya ketika ditemui seusai
salat Jumat di kompleks DPR/MPR Jakarta, kemarin.
Menurut Amien, penundaan jadwal Pemilu 2004 dapat
berakibat buruk pada legitimasi pemerintahan. "Setelah
mandat MPR kepada pemerintahan sekarang berakhir
Oktober tahun depan, tentunya harus ada pergantian
pemerintah. Apakah dipilih kembali atau tidak, batas
akhir pemerintahan sekarang harus sesuai dengan mandat
MPR," katanya.
Namun dia menekankan bahwa dirinya yakin Pemilu 2004
akan berjalan sesuai jadwal. Ia menilai, penundaan
pengesahan RUU Pemilu belum tentu akan berpengaruh
terhadap jadwal pelaksanaan Pemilu. "Pemilu 2004 belum
tentu tertunda," ujarnya.
Amien mengimbau semua anggota DPR untuk mengedepankan
hati nurani dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat
dalam melakukan pembahasan RUU Pemilu. "Janganlah
karena pertimbangan politik jangka pendek dan sesaat,
UU Pemilu ditunda. Hal-hal yang kira-kira mempersulit
dikesampingkan saja. Jangan sampai ada trik-trik yang
memang katakanlah ada akal bulusnya," ujar ketua umum
DPP PAN tersebut.
Amien juga mengimbau agar rakyat diberi kesempatan
untuk mengikuti Pemilu melalui partai politik. Namun
tetap ada syaratnya, kata dia, agar tidak menimbulkan
anarki.
Ia mencontohkan pencalonan presiden. Menurut dia,
setiap fraksi yang memiliki kursi di DPR berhak
mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon
wakil presiden (cawapres). "Tapi kalau dibatasi boleh,
minimal 10 kursi. Jadi partai yang ikut pemilu tapi
tidak memperoleh kursi, tidak usah mencalonkan
presiden. Gunakanlah pertimbangan logis, akal dan
nalar yang jernih supaya KPU bisa bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, pengesahan RUU Pemilu tertunda, beda
dengan RUU Parpol yang sudah disahkan menjadi UU No
31/2002 pada akhir tahun lalu. Ketua Fraksi Reformasi
Ahmad Farhan Hamid mengungkapkan bahwa penundaan
disebabkan alotnya proses lobi pada pembahasan
pasal-pasal yang krusial. "Kemungkinan masih harus ada
lobi antar-fraksi di Panja RUU Pemilu agar dapat
memutuskan pasal-pasal yang krusial. Nanti kalau tidak
juga ada kata sepakat, hal ini bisa saja divoting
dalam rapat paripurna," ujarnya. (M-1)
=====
Milis bermoderasi, berthema 'mencoba bicara konstruktif soal Indonesia' dapat diikuti di http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/
Tulisan Anda juga ditunggu di http://www.mediakrasi.com (jadilah editor untuk koran online ini)
Juga mampirlah untuk ketawa ala Suroboyoan di
http://matpithi.freewebsitehosting.com
YANG BARU : http://nusantara.b3.nu/ situs kliping berita dan posting pilihan demi tegaknya NKRI. Mampirlah !
__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Shopping - Send Flowers for Valentine's Day
http://shopping.yahoo.com