[pdiperjuangan] Pimpinan FKB harus segera sikapi vonis Akbar Tanjung

Olga nebo Sylvie Gondokusumo pdiperjuangan@polarhome.com
Sat Sep 7 16:48:01 2002


----- Original Message -----
From: "a.supardi" <a.supardi@chello.nl>
To: "Olga nebo Sylvie Gondokusumo" <olga-sylvie@volny.cz>
Sent: Wednesday, September 04, 2002 8:43 PM
Subject: Mau dibawa ke mana DPR oleh terpidana Akbar Tandjung?


> Muhaimin: Pimpinan Fraksi Harus Segera Sikapi Vonis Akbar
> Reporter : Didik Supriyanto

>
> detikcom, Rabu, 04/09/2002 - Jakarta, Wakil Ketua Muhaimin Iskandar
> menyarankan agar pimpinan fraksi DPR segera rapat untuk menyikapi
keputusan
> hakim yang memvonis Akbar 3 tahun penjara. "Posisi Akbar dan Syahril
> berbeda," katanya.
> Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR dari FKB Muhaimin Iskandar ketika
> dihubungi detikcom sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman
penjara
> 3 tahun buat Ketua DPR Akbar Tandjung, Rabu (4/9/2002) malam.

> Menurut Muhaimin penyikapan terhadap vonis Akbar ini perlu segera
dilakukan,
> karena posisi Akbar Tandjung sebagai ketua DPR yang kini jadi terpidana,
> bisa berdampak buruk bagi kredibilitas lembaga legislatif.
> "Dewan itu tugasnya membuat UU dan mengawasi kinerja eksekutif. Bagaimana
> bisa membuat UU yang baik, kalau lembaga itu dipimpin oleh orang yang
> dipidana penjara? Bagaimana mau mengawasi eksekutif, jika pimpinan dewan
> seorang terpidana," tutur Muhaimin.

> Hal-hal itulah yang harus dipertimbangkan oleh pimpinan fraksi, sehingga
> dewan bisa terjaga martabatnya di mata rakyat dan lembaga tinggi negara
> lainnya. "Saya sarankan, pimpinan fraksi segera menyikapi masalah ini,"
> katanya.
> Muhaimin sendiri mengaharapkan, dewan atas keinginan pimpinan fraksi bisa
> membentuk dewan kehormatan atau tim independen untuk melakukan kajian yang
> obyetif terhadap dampak vonis Akbar ini. "Dewan kehormatan atau tim itu
bisa
> memberikan rekomendasi kepada dewan untuk membuat keputusan."
> Soal, apakah Akbar harus turun dari jabatannya, atau bagaimana, menurut
> Muhaimin itu terserah rekomendasi dari dewan kehormatan atau tim
independen
> tadi.

> Lalu bagaimana dengan sikap pimpinan dewan? Muhaimin menjelaskan, kekuatan
> dewan itu ada di anggota dan mereka bisa disatukan dalam fraksi. "Pimpinan
> dewan hanya mengikuti apa maunnya anggota dan fraksi-fraksi," katanya.
> Ketika ditanya soal kesamaan nasib Akbar dan Syahril Syabirin yang jadi
> terpidana tapi tidak mau melepaskan jabatan gubernur BI, Muhaimin serta
> merta menegaskan bahwa posisi Akbar dan Syahril itu jelas berbeda. "Akbar
> adalah pimpinan lembega perwakilan rakyat, sementara Syharil pejabat
> administrasi negara," katnaya.

> Bagaimana rakyat bisa mempercayai dewan, bila lembaga itu dipimpin oleh
> seorang divonis 3 tahun penjara. Lembaga ini kan tugas utamanya membuat UU
> dan mengawasi eksekutif? Demikian Muhaimin Iskandar.
> (diks)
>
>
>
>