[pdiperjuangan] Fw: [cari] TRAGEDI KEMANUSIAAN
Olga nebo Sylvie Gondokusumo
pdiperjuangan@polarhome.com
Sat Sep 7 17:20:43 2002
----- Original Message -----
From: "k. midi" <idimak@yahoo.com>
To: <ariefb@unimelb.edu.au>; <national@mail2.factsoft.de>;
<cari@yahoogroups.com>; <pdimega@yahoogroups.com>
Cc: <soetardjo@dpr.go.id>; <fpdip@dpr.go.id>
Sent: Friday, September 06, 2002 4:59 AM
Subject: [cari] TRAGEDI KEMANUSIAAN
> Teman-teman netter yang baik,
>
> Sebagaimana kita ketahui bahwa, kasus TKI illegal yang
> eksodus dari Malaysia telah dijadikan komoditas baik
> oleh kalangan pers ataupun oleh politisi, bahkan
> menjadi bahan diskusi atau perdebatan yang cukup
> menegangkan urat syaraf bagi para netter anggota
> millis.
>
> Oleh kalangan pers kasus ini terkadang
> dibesar-besarkan pemberitaannya, sehingga oleh publik
> terkesan bahwa, pemerintah tidak serius, tidak
> memiliki SENSE OF URGENCY terhadap persoalan TKI.
> Sedangkan oleh kalangan politisi ataupun oleh
> kelompok-kelompok pergerakan kasus ini menjadi
> permasalahan yang seharusnya disikapi dengan baik,
> dengan kepala dingin dan kebesaran hati, namun justru
> dijadikan persoalan untuk mencaci maki, mempersalahkan
> pemerintah (penguasa).
>
> Marilah kita bersama-sama melihat dan menempatkan
> masalah "tragedi kemanusiaan" eksodus TKI illegal
> secara proporsional, kita tampatkan permasalahan ini
> dalam proporsi yang sebenarnya. Tidak hanya menghujat
> pemerintah, tetapi kita sebagai bangsa yang besar, dan
> dari yang bhineka dalam NKRI, berusaha untuk
> memberikan baik secara moral ataupun materiil, kita
> bisa URUN REMBUG/bantuan pemikiran secara nyata untuk
> paling tidak meringankan beban penderitaan bagi para
> TKI illegal yang "TERPAKSA" hengkan dari Malaysia.
>
> Marilah kita cermati bersama UU No.: 22 Th 1999
> tentang Pemerintah Daerah, pasal 11, ayat (2) sebagai
> berikut:
>
> "Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh
> Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan
> umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian,
> perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman
> modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan
> tenaga kerja".
>
> Ditegaskan dalam Penjelasan ayat 11, ps (2):
>
> ". Kewenangan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah
> Kabupaten dan Daerah Kota tidak dapat dialihkan ke
> Daerah Provinsi".
>
> Dengan demikian saya membenarkan pernyataan Kepala
> Negara bahwa, beliau menyebutkan, pemulangan TKI
> ilegal ini sebenarnya merupakan tugas
> pemerintah-pemerintah daerah asal para TKI tersebut
> berdasarkan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
> Daerah. "Itu adalah tugas Pemda, tapi bukan berarti
> Pemerintah Pusat melepaskan diri," kata Mega sambil
> menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dalam batas-batas
> kemampuannya sudah berbuat maksimal untuk menangani
> masalah ini.
>
> Pada bulan Agustus lalu, beliau telah membahas masalah
> ini dengan PM Malaysia Mahathir Mohammad di Denpasar,
> Bali, sementara itu masalah serupa juga dibicarakannya
> dengan Wakil PM Malaysia Abdulllah Achmad Badawi di
> sela-sela KTT Pembangunan Berkelanjutan di
> Johannesburg, Afrika Selatan". Bahkan Wakil Presiden
> (Wapres) Hamzah Haz mengatakan bahwa, pembicaraan
> tentang masalah tersebut dengan pemerintah Malaysia
> telah dilakukan sejak Juli 2002.
>
> Menurutnya, persoalan TKI merupakan salah satu
> kesalahan rezim pemerintahan Orde Baru. Selama 32
> tahun, katanya, masalah ketenagakerjaan tidak
> dianggap sebagai sektor yang bisa menarik devisa dan
> menambah pendapatan negara, sehingga terabaikan,
> sangat berbeda dengan pemerintah Filipina yang
> membuat program yang terkoordinasi dalam pengelolaan
> ketenagakerjaan. "Kita akui selama 32 tahun terakhir
> Pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam menangani
> masalah ketenagakerjaan, sangat berbeda dengan
> Pemerintah Filipina yang cukup serius," ungkapnya.
>
> Selain itu, tambahnya, jumlah tenaga kerja di negara
> Filipina tidak terlalu banyak, sedangkan jumlah tenaga
> kerja Indonesia lebih dari 100 ribu orang. Dijelaskan
> juga bahwa selama 32 tahun terakhir, inisiatif
> pengelolaan dan pemanfaatan ketenagakerjaan lebih
> banyak dilakukan
> pihak swasta, sedangkan pemerintah hanya berperan
> sebagai fasilitator dalam hal pengurusan dokumen
> keimigrasian."Jadi persoalan ketenagakerjaan yang
> terjadi saat ini adalah
> akumulasi masalah pada masa lalu," katanya.
>
> Berbagai upaya sudah ditempuh oleh pemerintah, seperti
> pada saat Wapres mengunjungi lokasi di Nunukan juga
> menyerahkan bantuan sebesar Rp 250 juta; PT Jamsostek
> Rp 500 juta; gabungan Depkes-TNI-PMI telah membuat RS
> terapung dengan obat-obatan plus cairan infus senilai
> Rp 300 juta, 15 ton bubur susu untuk balita, dan
> disiapkan 5 armada KRI; sedangkan Duta Besar Kuwait
> juga andil di dalamnya; dan masih banyak lagi
> relawan-relawan yang terlibat.
>
> Dengan demikian tidak ada dasarnya mencaci-maki dan
> menjelek-jelekkan pemerintah khusunya yang berkaitan
> dengan lawatan Kepala Negara ke Afrika Selatan,
> ataupun menilai pemerintah kurang serius menangani TKI
> illegal dipandingkan Negara Filipina yang dianggap
> lebih serius.
>
> Sekian.
>
> Salam,
> k. midi
> tinggal di Jogja
>
> LAMPIRAN:
>
> http://kompas.com/utama/news/0209/05/213612.htm
> Kamis, 05 September 2002, 8:35 WIB
>
> Presiden Megawati Kecewa Dianggap Lambat Menangani
> Masalah TKI
> Johannesburg, Kamis
> Presiden Megawati Soekarnoputri merasa kecewa karena
> Pemerintah Pusat terus menerus dipersalahkan atau
> dicaci-maki karena dianggap terlambat menangani
> pemulangan ratusan ribu TKI ilegal dari Malaysia.
> "Kalau tiap hari Pemerintah digempur tanpa masyarakat
> memberikan bantuan efektif, maka bisa-bisa kita tidak
> jalan," kata Presiden Megawati dalam jumpa pers di
> Johannesburg Rabu malam waktu setempat atau Kamis
> dinihari WIB.
> Para wartawan mempertanyakan hal itu karena Wapres
> Hamzah Haz telah dua kali membantah bahwa Pemerintah
> terlambat dalam menangani masalah ini. Presiden
> Megawati menyebutkan, pemulangan ratusan ribu TKI
> tersebut sebenarnya dibesar-besarkan olah para
> wartawan, baik media cetak maupun elektronika.
> "Masalah ini sebenarnya dibesar-besarkan oleh pers,"
> kata Mengawati yang didampingi Menko Perekonomian
> Dorojatun Kuntjoro-Jakti, Sekretaris Negara Bambang
> Kesowo serta Menlu Hasan Wirajudha.
> Kepala Negara mengatakan, pada bulan Agustus lalu, ia
> telah membahas masalah ini dengan PM Malaysia Mahathir
> Mohammad di Denpasar, Bali, sementara itu masalah
> serupa juga dibicarakannya dengan Wakil PM Malaysia
> Abdulllah Achmad Badawi di sela-sela KTT
> Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika
> Selatan.
> "Kalau persoalan TKI ini mau dibesar-besarkan terus,
> maka tidak akan habis-habisnya," kata Presiden yang
> juga didampingi Sekretaris Presiden Kemal Munawar dan
> Sekretaris Militer Kepresidenan Mayjen TNI Tubagus
> Hasanuddin.
> Ia menyebutkan, pemulangan TKI ilegal ini sebenarnya
> merupakan tugas pemerintah-pemerintah daerah asal para
> TKI tersebut berdasarkan UU No.22 tahun 1999 tentang
> Pemerintahan Daerah. "Itu adalah tugas Pemda, tapi
> bukan berarti Pemerintah Pusat
> melepaskan diri," kata Mega sambil menegaskan bahwa
> Pemerintah Pusat dalam batas-batas kemampuannya sudah
> berbuat maksimal untuk menangani masalah ini.(Ant/nik)
>
> Baca juga berita terkait:
> Wapres Bantah Pemerintah Tak Serius Tangani TKI
> http://kompas.com/utama/news/0209/04/072355.htm
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Yahoo! Finance - Get real-time stock quotes
> http://finance.yahoo.com
>
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
> Home Selling? Try Us!
> http://us.click.yahoo.com/QrPZMC/iTmEAA/MVfIAA/IYOolB/TM
> ---------------------------------------------------------------------~->
>
> Untuk masuk ke list: Kirim E-mail kosong ke
> cari-subscribe@egroups.com
>
> Untuk keluar dari list: Kirim E-mail kosong ke
> cari-unsubscribe@egroups.com
>
>
>
> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
>
>
>